Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf meminta pemerintah Minahasa Utara melakukan permintaan maaf kepada Rasni Jubaidi Bone Agus, seorang guru yang telah mengabdi 35 tahun lamanya.
Rasni diketahui harus menerima kenyataan pahit lantaran sekolah tempat ia ditugaskan ternyata fiktif atau tidak ada. Padahal Rasni baru saja dilantik untuk menjabat sebagai kepala sekolah di SDN Kecil Warukapas, Kecamatan Dimembe.
Atas insiden itu, pemerintah Minahasa Utara dibilai perlu meminta maaf kepada Rasni.
"Saya rasa pemerintah Minahasa Utara harus meminta maaf kepada calon kepala sekolah dan klarifikasi soal ini," kata Dede kepada wartawan, Sabtu (2/10/2021).
Selain pemerintah daerah, Dede memina Kementerian Pendidikan dan Kebudayan dan Riset Teknologi memantau pengangkatan Rasni menajdi kepala sekolah di tempat baru. Mengingat pengangkatan menjadi kepala sekolah sudah menjadi hak Rasni.
"Dan saya juga minta agar Kemendikbud memantau pengangkatan kepala sekolah ini sampai mendapatkan haknya," kata Dede.
Sebelumnya, Dede menilai insiden yang dialami Rasni sebagai bentuk pelecehan profesi guru. Dede mengatakan keberadaan sekolah fiktik di Minahasa Utara itu sekaligus menunjukkan kelemahan sistem administrasi.
"Atas nama pendidikan, saya rasa itu adalah sebuah bentuk pelecehan terhadap profesi guru, dan juga menunjukkan bentuk kelemahan administrasi di sebuah pemerintah daerah," ujar Dede.
Padahal dikatakan Dede, data sekolah sudah pasti masuk dalam data pokok pendidikan (Dapodik). Karena itu seharusnya pemerintah daerah dapat mengecek terlebih dahulu sekolah tersebut terdaftar atau tidak, sebelum menunjuk kepala sekolah.
Baca Juga: Pelantikan Kepala Sekolah Fiktif Bentuk Pelecehan Terhadap Guru
"Bagaimana mungkin tidak dilakukan check and recheck atas semua bentuk pengangkatan dan pelantikan," kata Dede.
Sekolah Fiktif
Rasa sedih tak terkira menghinggap di hati seorang guru di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut). Rasni Jubaidi Bone Agus yang sudah 35 tahun mengabdi sebagai guru dan baru saja diangkat menjadi kepala sekolah harus menelan pil pahit, lantaran sekolah yang akan menjadi tempatnya mengabdi tidak ada.
Kisah tersebut bermula saat Rasni Jubaidi Bone Agus yang sudah mengabdi menjadi guru kelas V sekolah dasar selama 30 tahun dan guru kelas I selama 5 tahun dilantik menjadi kepala sekolah di SDN Kecil Warukapas, Kecamatan Dimembe.
Rasni sendiri resmi dilantik bersama ratusan kepala sekolah tingkat SD hingga SMP oleh Bupati Minut Joune Ganda pada Senin (27/9/2021) malam.
Namun saat akan bertugas di tempat dinasnya yang baru, Rasni dibikin syok. Lantaran sekolah yang akan menjadi tempatnya mengabdi, tidak ditemukan, bahkan tidak terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik).
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar