Suara.com - Umat Muslim di Belgia menggugat pemerintah setelah menyetujui larangan penyembelihan hewan ternak secara halal.
Menyadur Anadolu Agency Minggu (3/10/2021), gugatan tersebut disampaikan oleh Asosiasi Muslim Belgia ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa.
Pada Jumat (1/10/2021), Mahkamah Konstitusi Belgia resmi mengumumkan untuk melarang penyembelihan secara halal.
Setelah putusan tersebut, Kantor Eksekutif Muslim dan Dewan Koordinasi Institusi Islam Belgia memutuskan untuk mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
"Teknik penyembelihan agama saat ini merupakan alternatif lengkap untuk hewan yang menakjubkan dan sepenuhnya kompatibel dengan persyaratan kesehatan masyarakat, keamanan pangan, dan kesejahteraan hewan," jelas dewan.
"Kewajiban yang menakjubkan, di sisi lain, hanyalah ukuran simbolis emosional yang hanya berfungsi merugikan minoritas agama," sambungnya.
Dewan juga menjelaskan jika keputusan larangan tersebut hanya untuk mengaburkan kenyataan bahwa hewan ternak dibesarkan sebagai konsumsi.
Pada 2019, pemerintah Belgia memberlakukan undang-undang baru tentang perlindungan dan kesejahteraan di wilayah Wallonia dan Flanders.
Undang-undang tersebut melarang penyembelihan oleh secara Muslim dan Yahudi. Sebagai gantinya, rumah pemotongan hewan wajib membius sebelum memotongnya.
Baca Juga: Hasil Bola Tadi Malam, Kualifikasi Piala Dunia: Italia Imbang Lagi, Inggris Cukur Andorra
Organisasi Muslim dan Yahudi menentang RUU tersebut, dengan alasan bahwa larangan penyembelihan secara halal bertentangan dengan kebebasan beragama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'
-
Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal
-
Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat
-
'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah
-
Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan
-
Ekonom Senior AMRO: Disrupsi Energi Timur Tengah 4 Kali Lebih Ngeri Dibanding Perang Rusia-Ukraina
-
Studi: Model Iklim Saat Ini Dinilai Kurang Akurat Baca Dampak Perubahan Iklim di Perkotaan, Kenapa?
-
Viral Duel Maut WNA Brunei di Blok M, Korban Tewas Setelah 10 Hari Kritis di ICU