Suara.com - Umat Muslim di Belgia menggugat pemerintah setelah menyetujui larangan penyembelihan hewan ternak secara halal.
Menyadur Anadolu Agency Minggu (3/10/2021), gugatan tersebut disampaikan oleh Asosiasi Muslim Belgia ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa.
Pada Jumat (1/10/2021), Mahkamah Konstitusi Belgia resmi mengumumkan untuk melarang penyembelihan secara halal.
Setelah putusan tersebut, Kantor Eksekutif Muslim dan Dewan Koordinasi Institusi Islam Belgia memutuskan untuk mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
"Teknik penyembelihan agama saat ini merupakan alternatif lengkap untuk hewan yang menakjubkan dan sepenuhnya kompatibel dengan persyaratan kesehatan masyarakat, keamanan pangan, dan kesejahteraan hewan," jelas dewan.
"Kewajiban yang menakjubkan, di sisi lain, hanyalah ukuran simbolis emosional yang hanya berfungsi merugikan minoritas agama," sambungnya.
Dewan juga menjelaskan jika keputusan larangan tersebut hanya untuk mengaburkan kenyataan bahwa hewan ternak dibesarkan sebagai konsumsi.
Pada 2019, pemerintah Belgia memberlakukan undang-undang baru tentang perlindungan dan kesejahteraan di wilayah Wallonia dan Flanders.
Undang-undang tersebut melarang penyembelihan oleh secara Muslim dan Yahudi. Sebagai gantinya, rumah pemotongan hewan wajib membius sebelum memotongnya.
Baca Juga: Hasil Bola Tadi Malam, Kualifikasi Piala Dunia: Italia Imbang Lagi, Inggris Cukur Andorra
Organisasi Muslim dan Yahudi menentang RUU tersebut, dengan alasan bahwa larangan penyembelihan secara halal bertentangan dengan kebebasan beragama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Solidaritas Komunitas Kripto, Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Bali