Suara.com - Umat Muslim di Belgia menggugat pemerintah setelah menyetujui larangan penyembelihan hewan ternak secara halal.
Menyadur Anadolu Agency Minggu (3/10/2021), gugatan tersebut disampaikan oleh Asosiasi Muslim Belgia ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa.
Pada Jumat (1/10/2021), Mahkamah Konstitusi Belgia resmi mengumumkan untuk melarang penyembelihan secara halal.
Setelah putusan tersebut, Kantor Eksekutif Muslim dan Dewan Koordinasi Institusi Islam Belgia memutuskan untuk mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
"Teknik penyembelihan agama saat ini merupakan alternatif lengkap untuk hewan yang menakjubkan dan sepenuhnya kompatibel dengan persyaratan kesehatan masyarakat, keamanan pangan, dan kesejahteraan hewan," jelas dewan.
"Kewajiban yang menakjubkan, di sisi lain, hanyalah ukuran simbolis emosional yang hanya berfungsi merugikan minoritas agama," sambungnya.
Dewan juga menjelaskan jika keputusan larangan tersebut hanya untuk mengaburkan kenyataan bahwa hewan ternak dibesarkan sebagai konsumsi.
Pada 2019, pemerintah Belgia memberlakukan undang-undang baru tentang perlindungan dan kesejahteraan di wilayah Wallonia dan Flanders.
Undang-undang tersebut melarang penyembelihan oleh secara Muslim dan Yahudi. Sebagai gantinya, rumah pemotongan hewan wajib membius sebelum memotongnya.
Baca Juga: Hasil Bola Tadi Malam, Kualifikasi Piala Dunia: Italia Imbang Lagi, Inggris Cukur Andorra
Organisasi Muslim dan Yahudi menentang RUU tersebut, dengan alasan bahwa larangan penyembelihan secara halal bertentangan dengan kebebasan beragama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Transjakarta Lakukan Penyesuaian Operasional 17 Rute Terdampak Banjir
-
Tiga WNI Hilang, Satu Alami Luka Bakar di Selat Hormuz
-
Langit Yerusalem Membara Dihujani Rudal Klaster Iran, Ledakan Keras Guncang Israel
-
Ongkos Mental Debat K-pop: Keretakan Fans Korea dan Asia Tenggara
-
Konflik AS-Iran Memanas: Bagaimana Nasib Iran di Piala Dunia 2026?
-
Iran Sebut Tangkap Tentara AS, Washington Membantah
-
Negara Teluk "Hujan" Rudal, Mengapa Presiden Iran Minta Maaf Lalu Serang Lagi?
-
TNI Siaga 1 Hadapi Dampak Perang Iran, Simak 7 Perintah Panglima Jenderal Agus Subiyanto
-
Possum & Glider Papua 'Bangkit dari Kepunahan' Setelah 6.000 Tahun
-
Banjir Jakarta Meluas: Cek Daftar 17 Rute Transjakarta yang Dialihkan dan Berhenti Operasi Hari Ini