Suara.com - Umat Muslim di Belgia menggugat pemerintah setelah menyetujui larangan penyembelihan hewan ternak secara halal.
Menyadur Anadolu Agency Minggu (3/10/2021), gugatan tersebut disampaikan oleh Asosiasi Muslim Belgia ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa.
Pada Jumat (1/10/2021), Mahkamah Konstitusi Belgia resmi mengumumkan untuk melarang penyembelihan secara halal.
Setelah putusan tersebut, Kantor Eksekutif Muslim dan Dewan Koordinasi Institusi Islam Belgia memutuskan untuk mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
"Teknik penyembelihan agama saat ini merupakan alternatif lengkap untuk hewan yang menakjubkan dan sepenuhnya kompatibel dengan persyaratan kesehatan masyarakat, keamanan pangan, dan kesejahteraan hewan," jelas dewan.
"Kewajiban yang menakjubkan, di sisi lain, hanyalah ukuran simbolis emosional yang hanya berfungsi merugikan minoritas agama," sambungnya.
Dewan juga menjelaskan jika keputusan larangan tersebut hanya untuk mengaburkan kenyataan bahwa hewan ternak dibesarkan sebagai konsumsi.
Pada 2019, pemerintah Belgia memberlakukan undang-undang baru tentang perlindungan dan kesejahteraan di wilayah Wallonia dan Flanders.
Undang-undang tersebut melarang penyembelihan oleh secara Muslim dan Yahudi. Sebagai gantinya, rumah pemotongan hewan wajib membius sebelum memotongnya.
Baca Juga: Hasil Bola Tadi Malam, Kualifikasi Piala Dunia: Italia Imbang Lagi, Inggris Cukur Andorra
Organisasi Muslim dan Yahudi menentang RUU tersebut, dengan alasan bahwa larangan penyembelihan secara halal bertentangan dengan kebebasan beragama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua