Suara.com - Untuk menunjukkan keterlibatan dan komitmen Indonesia dalam mewujudkan permukiman dan perkotaan yang berkelanjutan melalui peningkatan awareness semua pihak, Indonesia menetapkan Hari Habitat Dunia (HHD) dan Hari Kota Dunia (HKD). Keduanya menjadi kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh semua negara anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), termasuk Indonesia.
Selain melalui HHD dan HKD, komitmen dan capaian Indonesia dalam mewujudkan permukiman dan perkotaan yang berkelanjutan juga akan disampaikan kepada UN-Habitat melalui pelaporan implementasi New Urban Agenda (NUA) / Agenda Baru Perkotaan (ABP). Hal ini diharapkan akan menjadi lesson learned, khususnya dalam kerangka pengembangan kerjasama Selatan-Selatan (South-South Cooperation).
Implementasi NUA ini juga sebagai tindak lanjut dari pernyataan Presiden Joko Widodo, pada puncak peringatan global HHD, 5 Oktober 2020, di Surabaya. Ia menyebut, implementasi NUA tidak bisa ditunda-tunda lagi.
Sementara itu, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyampaikan, good practices dalam implementasi NUA merupakan kegiatan nyata yang berdampak dan bermanfaat luas berkelanjutan, serta dapat direplikasi oleh stakeholder terkait, bukan hanya sebatas konsep atau teori yang tidak implementatif.
Tahun ini, HHD jatuh pada Senin, 4 Oktober 2021. Peringatan HHD-HKD tahun ini merupakan sebuah rangkaian kegiatan dengan tema “Accelerating urban action for carbon free world - Adapting Cities for Climate Resilience” untuk menyerbarluaskan informasi tentang perlunya komitmen dalam mengurangi emisi karbon, serta ajakan untuk melakukan aksi-aksi nyata dalam menghadapi fenomena perubahan iklim dan cara beradaptasi terhadap perubahan iklim.
Melalui serangkaian kegiatan seperti lomba foto, lomba video, penyusunan karya tulis dan webinar serta talkshow yang akan dilaksanakan dalam peringatan HHD dan HKD tahun ini, Kementerian PUPR melakukan peningkatan awareness seluruh pihak untuk dapat melakukan pengurangan emisi karbon dalam rangka mitigasi perubahan iklim dengan inisiasi Gerakan #AyoDietKarbon.
Gerakan #AyoDietKarbon sebagai kampanye publik yang bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat dalam rangka pengurangan emisi karbon yang dimulai dari diri sendiri melalui aksi-aksi kecil yang dapat dilaksanakan, diantaranya melalui penerapan prinsip 3R, menggunakan transportasi umum ataupun alat transportasi non-karbon lainnya maupun pelaksanaan aksi-aksi yang diinisiasi oleh berbagai komunitas.
Gerakan ini diharapkan menjadi komitmen untuk mengimplementasikan aksi-aksi nyata, dalam rangka perwujudan kota bebas karbon yang secara jangka panjang dapat mengatasi isu perubahan iklim sehingga kita mampu mewariskan Bumi yang lestari kepada generasi mendatang.
Diana Kusumastuti, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR mengungkapkan, untuk mendukung pengurangan emisi karbon, Kementerian PUPR telah penerbitan peraturan terkait dengan pembangunan infrastruktur ramah lingkungan melalui Permen PUPR No. 9 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan dan Peraturan Menteri PUPR No. 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau (BGH).
Baca Juga: Pendapatan PBB Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Bekasi Diklaim Capai Rp 455 Miliar
Secara fisik, penerapan konsep BGH ini diwujudkan dalam pembangunan Gedung Kantor Kementerian PUPR, pasar tradisional, rumah susun hemat energi serta bersamaan dengan pemanfaatan energi terbarukan untuk pengoperasian bangunan gedung. Beberapa bangunan gedung yang didirikan di Kementerian PUPR sudah mendapatkan penghargaan tingkat ASEAN untuk katagori Energy Eficient Building pada Katagori Bangunan Tropis.
“Upaya mengurangi karbon dari sektor persampahan dilakukan dengan melanjutkan program-program pengelolaan sanitasi (air limbah domestik dan persampahan) melalui pelaksanakan kegiatan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dalam RPJMN 2020-2024 diamanatkan bahwa 100% sampah perkotaan dikelola dengan baik melalui 80% penanganan dengan memberikan dukungan kepada pemerintah daerah berupa penyediaan infrastruktur Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan 20% pengurangan sampah yaitu melalui penyediaan Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reuse, Reduce, and Recyle (TPS 3R) dan penyediaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) setiap tahunnya” ujar Diana.
“Selain pengurangan emisi karbon, Kementerian PUPR juga membangun infrastruktur yang membantu kota lebih tangguh dengan beradaptasi terhadap perubahan iklim antara lain Terowongan Air Nanjung atasi banjir di Kawasan Metropolitan Bandung; Tanggul Pantai Jakarta Utara untuk adaptasi sea level rise; Bendungan untuk irigasi dalam rangka menjamin ketahanan pangan, dan pemanfaatan sampah plastik untuk campuran aspal” lanjut Diana.
Indah Raftiarty ER
Pranata Humas Ahli Muda Kementerian PUPR
Berita Terkait
-
Jokowi Pidato di PBB, Migrant Care: Seharusnya Bisa Jadi Cermin Realitas di Tanah Air
-
Indonesia Terpilih Anggota Dewan Pos Perserikatan Bangsa Bangsa
-
Menlu Retno di PBB: Tanggung Jawab Utama Kita Menyelamatkan Warga Palestina
-
Seperti Apa Posisi Indonesia tentang Resolusi Genosida di PBB?
-
PBB: Sedikitnya 38 Orang Tewas dalam Aksi Protes di Myanmar dalam Satu Hari
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global