Suara.com - Kementerian Luar Negeri menjelaskan posisi Indonesia yang memilih “tidak” dalam pemungutan suara terkait resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menjadikan pembahasan tentang “tanggung jawab untuk melindungi dan pencegahan genosida” sebagai agenda tetap dan permanen Sidang Majelis Umum.
Menurut Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Febrian A. Ruddyard posisi yang disampaikan Indonesia pada Sidang Majelis Umum PBB yang berlangsung Senin (17/5) bukan berarti Indonesia menolak membahas isu “tanggung jawab untuk melindungi dan pencegahan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan” atau yang biasa disebut R2P (responsibility to protect).
Faktanya, konsep R2P telah diadopsi Sidang Majelis Umum PBB pada saat World Summit 2005 dan telah dibahas sejak 2009 hingga 2017, kemudian berlanjut dalam pembahasan sebagai agenda tambahan (supplementary agenda) setiap tahun hingga 2020.
“Artinya R2P bukan barang baru. Ini sudah dibahas sejak dulu dan kita selalu terlibat dalam pembahasan,” ujar Febrian dalam pemaparan media secara virtual pada Kamis (20/5/2021).
Namun, ketika tahun ini Kroasia mengusulkan agar R2P dibahas dalam agenda tetap dan permanen SMU PBB, Indonesia tidak sepakat dengan usulan tersebut karena akan mengulang dari awal pembahasan yang telah dilakukan selama ini.
“Daripada buat agenda baru, kan harus mulai (dari awal) lagi. Lebih baik pakai agenda lama saja,” kata Febrian.
Menurut Febrian, Indonesia menilai konsep R2P justru perlu diperkuat dengan pembahasan lebih lanjut yang menyentuh pada aspek implementasi dengan parameter-parameter yang jelas.
“Belum ada konsensus internasional mengenai bagaimana mengimplementasikan R2P,” ujar Febrian.
“Tetapi soal (pencegahan) genosidanya sudah tidak lagi jadi masalah. Bahkan Indonesia tidak mempermasalahkan. Jadi sangat keliru bahwa dengan voting against berarti Indonesia tidak mau membahas isu ini,” kata dia, merujuk pada pilihan Indonesia dalam resolusi PBB yang dimaksud.
Baca Juga: PBB: Sedikitnya 38 Orang Tewas dalam Aksi Protes di Myanmar dalam Satu Hari
Sebelumnya, UN Watch mengunggah dokumen di Twitter yang menunjukkan hasil pemungutan suara atas resolusi PBB tentang R2P.
Dalam dokumen yang diunggah LSM pengawas badan dunia itu, sebanyak 115 negara menyatakan setuju isu R2P dibahas sebagai agenda tetap SMU PBB, sedangkan 15 negara termasuk Indonesia menyatakan tidak, serta 28 negara memilih abstain.
Mengacu pada dokumen tersebut, Indonesia menegaskan akan menjalankan resolusi sesuai hasil pemungutan suara mayoritas dengan membahas isu R2P sebagai agenda tetap dan permanen.
“Resolusi Majelis Umum kan berdasarkan simple majority, jadi dengan (resolusi) kemarin itu memang sudah berjalan. Akan ada agenda permanen (terkait R2P) dan kita akan ikut karena kita tidak pernah menentang isu ini,” kata Febrian.
Sebagai salah satu hasil World Summit 2005, R2P merupakan suatu konsep yang memiliki tiga pilar yaitu pertama, perlindungan masyarakat dari kejahatan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan, yang merupakan kewajiban pemerintah di negara-negara.
Kedua, apabila negara tersebut tidak mampu untuk memberikan perlindungan, maka komunitas internasional wajib memberikan bantuan kepada negara tersebut untuk dapat melakukan perlindungan.
Berita Terkait
-
Seruan Keras Nabilah Eks JKT48 Usai Lihat Pengungsi Palestina: Ini Genosida!
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Apa Konflik di Sudan? Ini 5 Fakta Kondisi Terkini di Sana
-
Suara Lantang Pep Guardiola: Hentikan Genosida di Gaza!
-
Coretan Wanda Hamidah dari Sisilia: Yang Kami Takuti, Kalian Diam Melihat Genosida
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman
-
Data Genangan dan Banjir Pagi Ini: Ketinggian Air di Pasar Minggu Mencapai Hampir Satu Meter
-
Hujan Angin, Pohon di Kemang Sempal Hingga Tutup Jalan
-
Banjir Arteri Lumpuhkan Akses Keluar Tol, Polisi Rekayasa Lalin di Rawa Bokor