Suara.com - Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai nonaktif Yusmada menyebut ada sekitar delapan orang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi orang kepercayaan eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Hal tersebut disampaikan Yusmada dalam kesaksiannya di persidangan dengan terdakwa eks Penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tindak Pidama Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).
Yusmada juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap sebesar Rp 200 juta yang diberikan kepada Wali Kota Tanjungbalai Syahrial dalam perkara suap jual beli jabatan.
Di depan majelis hakim, Yusmada menyampaikan kepada Syahrial saat itu pernah diperiksa oleh penyidik Lembaga antirasuah dalam kasus jual beli jabatan.
"Waktu itu KPK manggil belum jelas juga maksudnya dipanggil bahwasanya proses sekda ini juga," kata Yudmada di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).
Yudmada pun sempat mengadu kepada Syahrial. Meniru ucapan Syahrial, kata Yusmada, bahwa memang KPK tengah mengusut kasus di Tanjungbalai. Namun, kata Yusmada, bahwa Syahrial mengaku sudah meminta bantuan kepada kepada penyidik KPK bernama Stepannus Robin Pattuju.
"Walkot sampaikan saya, kasus kita mau ditingkatkan ke penyidikan. Saya bilang iya pak, tapi katanya enggak ada masalah karena ada orang yang bantu kita supaya kasus ini tak berlanjut ke penyidikan," ucap Yusmada.
"Ada orang kita namanya pak Robin sebagai penyidik di KPK," Yusmada menirukan ucapan Robin.
Mendengar jawaban Yusmada, Jaksa KPK pun mencecar saksi. Dari mana Syahrial mengenal penyidik KPK yang dapat membantu dalam menangani perkara di Tanjungbalai.
Yusmada menyebut bahwa mengetahui Syahrial kenal Robin. Awalnya ketika Syahrial berada di Rumah kediaman Azis Syamsuddin.
Baca Juga: DPR Terima Surat Pergantian Azis Syamsuddin
"Waktu itu disampaikan kebetulan dia ketemu di rumah Azis. Pak wali bilang saya ketemu di rumah pak Azis, kemudian pak Azis kenalkan ke Pak Robin," ucap Yusmada.
Jaksa pun membuka berita acara pemeriksaan (BAP) milik Yusmada. Dalam kesaksian di penyidikan bahwa Syahrial pernah menyampaikan bahwa Azis memiliki delapan orang di KPK termasuk Robin yang dapat membantu kepentingan Azis bila terjerat perkara di KPK.
"Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakan oleh Azis untuk kepentingan Azis amankan perkara. Salah satunya, Robin," tanya Jaksa KPK.
Yusmada pun membenarkan isi keteragan yang tertuang dalam BAP tersebut.
"Iya pak," jawab Yusmada.
Meski begitu, Yusmada tidak kembali mendengar cerita dari Syahrial, apakah delapan orang di KPK ini pernah membantu Azis agar tidak dijerat dalam sebuah perkara KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta