Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim akan mendalami keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai, Yusmada yang menyebut eks Wakil Ketua DPR RI memiliki delapan orang kepercayaan di lembaga antirasuah untuk mengamankan kasus-kasus.
Hal tersebut terkuak saat Yusmada dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa eks penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepannus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini.
"Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan dikroscek ulang dengan keterangan saksi lain ataupun terdakwa," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).
Ali menyebut Jaksa KPK tentu akan mencocokkan keterangan Yusmada dengan cara memanggil para saksi-saksi yang dianggap terlibat dalam peristiwa itu.
"Keterangan saksi tersebut, masih akan terus didalami oleh Tim Jaksa KPK dengan memanggil saksi-saksi lain yang relevan dengan pembuktian fakta-fakta," ucap Ali.
Ali memastikan bahwa saksi yang hadir tentunya juga akan dikonfirmasi melalui berbagai barang bukti yang ada dalam berkas perkara para terdakwa.
"Harapannya tentu pada akhir sidang dapat disimpulkan adanya fakta-fakta hukum sehingga dakwaan jaksa dapat terbukti dan perkara dapat dikembangkan lebih lanjut," imbuhnya.
Dalam sidang tadi, Jaksa KPK membuka berita acara pemeriksaan (BAP) milik Yusmada. Dalam kesaksian di penyidikan bahwa Syahrial pernah menyampaikan bahwa Azis memiliki delapan orang di KPK termasuk Robin yang dapat membantu kepentingan Azis bila terjerat perkara di KPK.
"Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakan oleh Azis untuk kepentingan Azis amankan perkara. Salah satunya, Robin," tanya Jaksa KPK
Baca Juga: Terkuak di Sidang, Azis Syamsuddin Pegang 8 Orang di KPK untuk Amankan Kasus
Yusmada pun membenarkan isi BAP-nya itu.
"Iya pak," jawab Yusmada.
Meski begitu, Yusmada tidak kembali mendengar cerita dari Syahrial, apakah delapan orang di KPK ini pernah membantu Azis agar tidak dijerat dalam sebuah perkara KPK.
"Enggak ada disampaikan," imbuhnya
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD. Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.
Kasus-kasus AKP Robin
Berita Terkait
-
Terkuak di Sidang, Azis Syamsuddin Pegang 8 Orang di KPK untuk Amankan Kasus
-
Punya 8 Orang di KPK, Azis Syamsuddin Bisa Gerakkan untuk Kepentingannya
-
Dipecat, Mantan Pegawai KPK Ungkap Kejanggalan TWK dan Firli Bahuri
-
Tiga Hari Dipecat dari KPK, Novel Baswedan Ungkap 2 Hal Penting Dalam Penanganan Korupsi
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah
-
Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan
-
Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya
-
"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres
-
Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar
-
Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW
-
Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan
-
Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara
-
Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi
-
Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!