Suara.com - Sejumlah mantan pegawai KPK yang dipecat dengan alasan tidak lulus tes wawasan kebangsaan, akhirnya buka suara.
Mereka mengungkapkan, kuat diduga TWK hanya cara untuk melegalisasi penyingkiran penyidik, penyelidik, maupun orang-orang yang berintegritas memberantas korupsi.
Dugaan itu bukan tanpa alasan, karena terdapat sejumlah kejanggalan seputar TWK yang akhirnya diungkap para pegawai.
Kejanggalan itu terdapat saat pembuatan peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi alias perkom, pelaksanaannya, hingga pengumuman hasilnya.
"Sejak awal kan dibahas dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait ya dalam forum. Pembahasannya itu terakhir bulan November 2020, itu sudah selesai, sudah finalisasi dan sudah di-upload draft-nya ke portal KPK karena itu ketentuannya, tidak ada soal TWK," kata Novel Baswedan, mantan penyidik senior KPK
Novel melanjutkan, "Ternyata ada hal-hal yang dilakukan dengan, apa namanya ya, saya bisa katakan manipulasilah. Dilakukan dengan ketidakjujuran, dilakukan dengan suatu standar yang tidak jelas hingga kemudian ditentukan ada yang tidak memenuhi syarat dan lain-lain, yang itu tidak ada dasarnya."
Harun Al Rasyid, eks penyidik senior KPK yang dikenal sebagai 'Raja OTT', bahkan mengungkapkan TWK itu hanya diusulkan secara mendadak oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
"Saya juga pernah melakukan konfirmasi ya ke salah satu pimpinan. Saya menanyakan, kenapa bisa ada pasal itu di dalam perkom itu. Nah, dijawab oleh salah satu pimpinan bahwa sebenarnya ya itu hanya kemauan Pak Firli saja yang kemudian membawa itu ke... apa, ke Kemenkumham," kata Harun.
Harun melanjutkan, "Bahkan satu hari sebelum ujian itu kan saya juga, bertemu dengan setidaknya dua pimpinan ya yang menyatakan bahwa 'saya sebenarnya awalnya tak setuju terkait klausul pasal adanya TWK itu' begitu."
Baca Juga: Tiga Hari Dipecat dari KPK, Novel Baswedan Ungkap 2 Hal Penting Dalam Penanganan Korupsi
Untuk mengikuti selengkapkan, sila simak video dokumenter Suara.com berjudul "G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK", yang tayang perdana Kamis (30/9) pekan lalu:
G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK Part 1
G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK Part 2
Berita Terkait
-
Tiga Hari Dipecat dari KPK, Novel Baswedan Ungkap 2 Hal Penting Dalam Penanganan Korupsi
-
Dipecat KPK, Novel: Jangan Terkecoh Kasus Sekedar Ditangani, Pelaku Utama Dilindungi
-
Mantan Pegawai KPK Diajak Gabung Polri, Mekanisme Perekrutan Lagi Diproses
-
Novel Dkk Desak Presiden Batalkan TWK, Ferdinand: Ngerecoki Presiden Saja
-
Cerita Amin, Marbot Masjid Diberangkatkan Umroh Oleh Novel Baswedan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional