Suara.com - Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai nonaktif Yusmada menyebut ada sekitar delapan orang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi orang kepercayaan eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Hal tersebut disampaikan Yusmada dalam kesaksiannya di persidangan dengan terdakwa eks Penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tindak Pidama Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).
Yusmada juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap sebesar Rp 200 juta yang diberikan kepada Wali Kota Tanjungbalai Syahrial dalam perkara suap jual beli jabatan.
Di depan majelis hakim, Yusmada menyampaikan kepada Syahrial saat itu pernah diperiksa oleh penyidik Lembaga antirasuah dalam kasus jual beli jabatan.
"Waktu itu KPK manggil belum jelas juga maksudnya dipanggil bahwasanya proses sekda ini juga," kata Yudmada di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).
Yudmada pun sempat mengadu kepada Syahrial. Meniru ucapan Syahrial, kata Yusmada, bahwa memang KPK tengah mengusut kasus di Tanjungbalai. Namun, kata Yusmada, bahwa Syahrial mengaku sudah meminta bantuan kepada kepada penyidik KPK bernama Stepannus Robin Pattuju.
"Walkot sampaikan saya, kasus kita mau ditingkatkan ke penyidikan. Saya bilang iya pak, tapi katanya enggak ada masalah karena ada orang yang bantu kita supaya kasus ini tak berlanjut ke penyidikan," ucap Yusmada.
"Ada orang kita namanya pak Robin sebagai penyidik di KPK," Yusmada menirukan ucapan Robin.
Mendengar jawaban Yusmada, Jaksa KPK pun mencecar saksi. Dari mana Syahrial mengenal penyidik KPK yang dapat membantu dalam menangani perkara di Tanjungbalai.
Yusmada menyebut bahwa mengetahui Syahrial kenal Robin. Awalnya ketika Syahrial berada di Rumah kediaman Azis Syamsuddin.
Baca Juga: DPR Terima Surat Pergantian Azis Syamsuddin
"Waktu itu disampaikan kebetulan dia ketemu di rumah Azis. Pak wali bilang saya ketemu di rumah pak Azis, kemudian pak Azis kenalkan ke Pak Robin," ucap Yusmada.
Jaksa pun membuka berita acara pemeriksaan (BAP) milik Yusmada. Dalam kesaksian di penyidikan bahwa Syahrial pernah menyampaikan bahwa Azis memiliki delapan orang di KPK termasuk Robin yang dapat membantu kepentingan Azis bila terjerat perkara di KPK.
"Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakan oleh Azis untuk kepentingan Azis amankan perkara. Salah satunya, Robin," tanya Jaksa KPK.
Yusmada pun membenarkan isi keteragan yang tertuang dalam BAP tersebut.
"Iya pak," jawab Yusmada.
Meski begitu, Yusmada tidak kembali mendengar cerita dari Syahrial, apakah delapan orang di KPK ini pernah membantu Azis agar tidak dijerat dalam sebuah perkara KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana