Suara.com - Tiga hari setelah dipecat sebagai pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan penyidik senior Novel Baswedan menyampaikan dua hal penting dalam penanganan perkara korupsi.
Hal itu disampaikan Novel dalam cuitannya melalui akun twitter miliknya @nazaqistsha.
Pertama, Novel Baswedan menyebut dalam penangana kasus korupsi, sepatutnya, KPK harus terus mengejar pelaku korupsi hingga ke aktor intelektualnya. Di mana, penanganan korupsi itu akan berjalan lebih baik.
Kemudian, dalam perkara korulsi itu harus kembali mengambil kerugian keuangan negara.
"Cara lihat kasus korupsi dilakukan dengan baik adalah satu, aktor intelektualnya terjerat. Kedua, Kerugian keuangan negara ditarik," cuit Novel sebagai dikutip Suara.com, Senin (4/10/2021).
Kata dia, dua hal tersebut harus dilakukan dalam menangani kasus korupsi. Hal itu bertujuan agar tidak asal hanya menangani kasus korupsi. Sekaligus jangan sampai kerugian keuangan negara tidak kembali diambil dari para koruptor.
"Jangan terkecoh ketika sekedar ditangani lalu dianggap selesai. Lalu pelaku utama dilindungi, kerugian negara tidak dipulihkan," ucapnya.
Diketahui, Novel Baswedan bersama bersama 56 pegawai KPK lainnya resmi dipecat pimpinan KPK pada 30 September 2021. Mereka diberhentikan lantaran tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai alih status menjadi ASN.
Baca Juga: Dipecat KPK, Novel: Jangan Terkecoh Kasus Sekedar Ditangani, Pelaku Utama Dilindungi
Berita Terkait
-
Dipecat KPK, Novel: Jangan Terkecoh Kasus Sekedar Ditangani, Pelaku Utama Dilindungi
-
Iwan Ismail Pastikan Bendera HTI di Meja Pegawai KPK Bukan Hoaks
-
Gara-gara Grup WhatsApp KPK Bocor, Ustadz di Sukabumi Jadi Sorotan Publik
-
Viral Foto Bendera Liwa di Meja Kerja KPK, Tata Khoiriyah: Itu Bukan Bendera HTI
-
Mantan Pegawai KPK Diajak Gabung Polri, Mekanisme Perekrutan Lagi Diproses
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok