Suara.com - Wacana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sempat menjadi diskursus atau perbincangan banyak pihak.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut dihadirkannya PPHN tidak harus sama format hingga isinya seperti GBHN.
Bamsoet mengatakan, dalam rangka menghadirkan PPHN bisa memadukan warisan-warisan dari berbagai rezim pemerintahan dari mulai Orde Lama, Orde Baru, hingga Orde Reformasi.
"Dalam rangka menghadirkan PPHN, kita bisa memadukan warisan-warisan positif dari berbagai rezim pemerintahan selama ini dengan tata kelola kepemimpinan. Baik, Orde Lama, Orde Baru, maupun orde reformasi yang visioner," kata Bamsoet dalam FGD MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2021).
Ia mengatakan, penyusunan PPHN nantinya bisa dilakukan dengan memadukan pendekatan deduktif dan indikatif. Menurutnya, pendekatan deduktif diperlukan, terutama dalam menyusun prinsip-prinsip direktif yang bersifat ideologis.
"Sementara pendekatan induktif diperlukan untuk menyusun prinsip-prinsip direktif yang bersifat strategis teknokratis. Dengan jalan menampung aspirasi arus bawah melalui Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan)," tuturnya.
Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini menyampaikan, dengan begitu rencana pembangunan negara bisa pas dan sesuai dengan nilai-nilai penuntun.
Ia menegaskan, bentuk penetapan secara hukum dihadirkannya PPHN ini tidak cukup dengan Undang-Undang. Pasalnya, jika begitu akan sangat mungkin dihalau dengan Peraturan Pengganti Undang-Undang hingga diajukan Uji Materi atau Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Yang penting, secara substansial haluan negara harus mengandung kaidah penuntun yang berisi arahan-arahan dasar yang bersifat ideologis dan strategis," tandasnya.
Baca Juga: G30S PKI, Fakta Pemimpin PKI DN Aidit: Militan Hingga Pandai Berkampanye
UUD 45 Bukan Kitab Suci
Sebelumnya, Bamsoet mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan kitab suci.
Sehingga kata Bamsoet bukan hal tabu jika ada amandemen untuk melakukan penyempurnaan. Sebabnya, menurut Bamsoet konstitusi akan terus berkembang menyesuaikan kebutuhan zaman.
"Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan. Secara alamiah, konstitusi akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya," kata Bamsoet dalam pidato memperingati Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR, Rabu (18/8/2021).
Bamsoet sekaligus menyampaikan bahwa saat ini MPR mendapati adanya aspirasi masyarakat untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Aspirasi itu yang kemudian direspons MPR untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945.
"Saat ini sedang ditunggu masyarakat, yaitu berkaitan dengan adanya arus besar aspirasi yang berhasil dihimpun MPR, yaitu kehendak menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara," ujar Bamsoet.
Berita Terkait
-
Kerap Marah-marah saat Kerja, Bamsoet Sarankan Mensos Risma Istirahat Biar Pikiran Jernih
-
G30S PKI, Fakta Pemimpin PKI DN Aidit: Militan Hingga Pandai Berkampanye
-
Soal Wacana Amandemen UUD 45, Yusril Ihza ke Bamsoet: Jangan Terlalu Aktif Ketua!
-
Viral Oknum PJR Diduga Aniaya Sopir di Tol, Bamsoet Langsung Kirim Video ke Kapolri
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung
-
Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz
-
Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung
-
Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang
-
Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran
-
Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar
-
AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran
-
Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar