Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menasehati Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) agar tidak terlalu aktif menyosialisasikan wacana amandemen UUD 1945 untuk hadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Menurutnya, hal itu justru ke depan akan menyulitkan Bamsoet sendiri.
Yusril mengatakan, selama ini ia memperhatikan Bamsoet sangat aktif dalam mensosialisasikan amandemen terkait PPHN. Dari mulai menulis buku hingga melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.
"Nah, kalau boleh saya menyarankan pak ketua (MPR) mungkin lebih baik pak ketua ini tidak terlalu aktif dalam proses rencana amandemen UUD 45," kata Yusril dalam diskusi daring di kanal Youtube Tribun, Rabu (22/9/2021).
Sebab, kata Yusril, usulan amandemen UUD 1945 untuk hadirkan PPHN pada akhirnya akan sampai ke tangan Ketua MPR RI itu sendiri.
"Dan ketua kemudian mempelajari usulan amandemen itu. Apakah memenuhi syarat formil dan syarat materil atau tidak lalu kemudian kedua bisa memutuskan ini dilanjutkan dengan sidang MPR diundang sidang paripurna membahas amandemen. Atau ketua mengatakan ini permohonan tidak memenuhi syarat karena itu ditolak oleh pimpinan," tuturnya.
Yusril mengatakan, dalam persidangan paripurna pengambilan keputusan amandemen nanti misalnya kemungkinan bisa menimbulkan perdebatan.
Termasuk juga bila mayoritas anggota MPR sudah setuju amandemen namun Ketua MPR menolak, hal itu bisa dilakukan.
Menurutnya, hal tersebut bukan lah hal yang asing terjadi di Parlemen Indonesia. Dalam sejarah, Ketua DPR RI pernah tidak setuju terhadap usulan yang diajukan Perdana Menteri pada 1956.
"Hingga usulan tersebut akhirnya malah terkatung-katung," tuturnya.
Baca Juga: Partai Ummat Nilai Wacana Presiden 3 Periode dan PPHN Lewat Amandemen Tidak Relevan
Untuk itu, sebagai akademisi, Yusril menyarankan kepada Bamsoet untuk tidak terlalu terlihat aktif. Pasalnya, kata dia, justru malah akan menyiksa Bamsoet sendiri sebagai Ketua MPR RI.
"Jadi kalau boleh saya menasehatkan kepada ketua dalam apa namanya proses amandemen UUD 45 akan menyulitkan posisi ketua baik dalam pengajuannya itu maupun dalam proses pengambilan keputusan nanti itu saran saya," ungkapnya.
"Ya mau dipertimbangkan atau tidak ya pandangan saya betul-betul sebagai seorang akademisi bukan sebagai ketua umum PBB," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK