Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menasehati Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) agar tidak terlalu aktif menyosialisasikan wacana amandemen UUD 1945 untuk hadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Menurutnya, hal itu justru ke depan akan menyulitkan Bamsoet sendiri.
Yusril mengatakan, selama ini ia memperhatikan Bamsoet sangat aktif dalam mensosialisasikan amandemen terkait PPHN. Dari mulai menulis buku hingga melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.
"Nah, kalau boleh saya menyarankan pak ketua (MPR) mungkin lebih baik pak ketua ini tidak terlalu aktif dalam proses rencana amandemen UUD 45," kata Yusril dalam diskusi daring di kanal Youtube Tribun, Rabu (22/9/2021).
Sebab, kata Yusril, usulan amandemen UUD 1945 untuk hadirkan PPHN pada akhirnya akan sampai ke tangan Ketua MPR RI itu sendiri.
"Dan ketua kemudian mempelajari usulan amandemen itu. Apakah memenuhi syarat formil dan syarat materil atau tidak lalu kemudian kedua bisa memutuskan ini dilanjutkan dengan sidang MPR diundang sidang paripurna membahas amandemen. Atau ketua mengatakan ini permohonan tidak memenuhi syarat karena itu ditolak oleh pimpinan," tuturnya.
Yusril mengatakan, dalam persidangan paripurna pengambilan keputusan amandemen nanti misalnya kemungkinan bisa menimbulkan perdebatan.
Termasuk juga bila mayoritas anggota MPR sudah setuju amandemen namun Ketua MPR menolak, hal itu bisa dilakukan.
Menurutnya, hal tersebut bukan lah hal yang asing terjadi di Parlemen Indonesia. Dalam sejarah, Ketua DPR RI pernah tidak setuju terhadap usulan yang diajukan Perdana Menteri pada 1956.
"Hingga usulan tersebut akhirnya malah terkatung-katung," tuturnya.
Baca Juga: Partai Ummat Nilai Wacana Presiden 3 Periode dan PPHN Lewat Amandemen Tidak Relevan
Untuk itu, sebagai akademisi, Yusril menyarankan kepada Bamsoet untuk tidak terlalu terlihat aktif. Pasalnya, kata dia, justru malah akan menyiksa Bamsoet sendiri sebagai Ketua MPR RI.
"Jadi kalau boleh saya menasehatkan kepada ketua dalam apa namanya proses amandemen UUD 45 akan menyulitkan posisi ketua baik dalam pengajuannya itu maupun dalam proses pengambilan keputusan nanti itu saran saya," ungkapnya.
"Ya mau dipertimbangkan atau tidak ya pandangan saya betul-betul sebagai seorang akademisi bukan sebagai ketua umum PBB," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak