Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menasehati Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) agar tidak terlalu aktif menyosialisasikan wacana amandemen UUD 1945 untuk hadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Menurutnya, hal itu justru ke depan akan menyulitkan Bamsoet sendiri.
Yusril mengatakan, selama ini ia memperhatikan Bamsoet sangat aktif dalam mensosialisasikan amandemen terkait PPHN. Dari mulai menulis buku hingga melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.
"Nah, kalau boleh saya menyarankan pak ketua (MPR) mungkin lebih baik pak ketua ini tidak terlalu aktif dalam proses rencana amandemen UUD 45," kata Yusril dalam diskusi daring di kanal Youtube Tribun, Rabu (22/9/2021).
Sebab, kata Yusril, usulan amandemen UUD 1945 untuk hadirkan PPHN pada akhirnya akan sampai ke tangan Ketua MPR RI itu sendiri.
"Dan ketua kemudian mempelajari usulan amandemen itu. Apakah memenuhi syarat formil dan syarat materil atau tidak lalu kemudian kedua bisa memutuskan ini dilanjutkan dengan sidang MPR diundang sidang paripurna membahas amandemen. Atau ketua mengatakan ini permohonan tidak memenuhi syarat karena itu ditolak oleh pimpinan," tuturnya.
Yusril mengatakan, dalam persidangan paripurna pengambilan keputusan amandemen nanti misalnya kemungkinan bisa menimbulkan perdebatan.
Termasuk juga bila mayoritas anggota MPR sudah setuju amandemen namun Ketua MPR menolak, hal itu bisa dilakukan.
Menurutnya, hal tersebut bukan lah hal yang asing terjadi di Parlemen Indonesia. Dalam sejarah, Ketua DPR RI pernah tidak setuju terhadap usulan yang diajukan Perdana Menteri pada 1956.
"Hingga usulan tersebut akhirnya malah terkatung-katung," tuturnya.
Baca Juga: Partai Ummat Nilai Wacana Presiden 3 Periode dan PPHN Lewat Amandemen Tidak Relevan
Untuk itu, sebagai akademisi, Yusril menyarankan kepada Bamsoet untuk tidak terlalu terlihat aktif. Pasalnya, kata dia, justru malah akan menyiksa Bamsoet sendiri sebagai Ketua MPR RI.
"Jadi kalau boleh saya menasehatkan kepada ketua dalam apa namanya proses amandemen UUD 45 akan menyulitkan posisi ketua baik dalam pengajuannya itu maupun dalam proses pengambilan keputusan nanti itu saran saya," ungkapnya.
"Ya mau dipertimbangkan atau tidak ya pandangan saya betul-betul sebagai seorang akademisi bukan sebagai ketua umum PBB," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan
-
Berikut Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Terbaru, Take Home Pay Capai Rp65.595.730 per Bulan