Suara.com - Greenpeace Indonesia dalam pandangannya menyampaikan jika tercemarnya laut Jakarta oleh limbah paracetamol semakin menunjukkan lemahnya pengawasan dan pengelolaan limbah di Indonesia. Ada tiga poin yang bisa dilakukan oleh pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bisa dilakukan guna mengatasi hal tersebut.
Juru Kampanye Laut, Greenpeace Indonesia, Arifsyah Nasution mengatakan, pemerintah harus meningkatkan efektivitas pengawasan produksi dan peredaran obat. Agar nantinya limbah dari produksi dan peredaran bisa diminimalisir.
"Dalam hal BPOM, Kemenkes, Kemenperin, Kemendag bisa berperan," kata Arifsyah kepada Suara.com, Senin (4/10/2021).
Selain itu, Greenpeace Indonesia juga meminta adanya peningkatan kapasitas serta efektivitas pengawasan limbah dan sampah. Hal itu sudah termasuk limbah dari rumah sakit dan sektor rumah tangga.
"Termasuk dari limbah atau sampah rumah sakit dan juga di level rumah tangga, dalam hal ini KLHK dan DLH masing-masing Pemda bisa lebih berperan," beber Arifsyah.
Greenpeace juga meminta agar pemerintah bisa meningkatkan kesadaran masyarakat soal pentingnya penggunaan obat yang tepat --sesuai anjuran. Bahkan, harus ada tempat khusus yang pada akhirnya bisa menampung limbah dari rumah sakit maupun sektor rumah tangga.
"Langkah ini bisa disampaikan ke masyarakat luas, tidak hanya di wilayah pesisir, karena sumber pencemaran bisa saja dari berbagai lokasi, yang terbuang ke badan sungai sebelum tiba di perairan pesisir."
Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol
Sebelumnya, penelitian LIPI mengatakan pantai Jakarta tercemar paracetamol. Dari penelitian yang dilakukan, terdapat dua wilayah pantai yang mengalami pencemaran konsentrat tinggi, yakni Ancol dan Angke.
Baca Juga: Air Laut Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol, Legislator: Pengelolaan Limbah Farmasi Buruk
Dari dua perairan yang dilakukan penelitian salah satu perairan yang tercemar konsetrat paracetamol paling tinggi terdapat di pantai Angke, dengan kandungan sebesar 610 nanogram per liter.
Sedangkan pantai ancol tingkat tercemarnya mencapai 420 nanogram per liter sedikit lebih rendah dari pantai Angke.
Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan menyebut sejauh ini pihaknya belum mendapatkan temuan soal ini. Namun, ia menyebut akan melakukan penelusuran terkait hal ini.
"Nanti kita dalami, kita telusuri di mana sumbernya dan akan membuat kebijakan-kebijakan untuk mengatasi pencemaran itu," ujar Yogi saat dikonfirmasi, Jumat (1/10/2021).
Selama ini, kata Yogi, kandungan obat-obatan di air laut bukan menjadi parameter khusus pihaknya untuk diteliti. Namun, jika memang benar air laut mengandung paracetamol, maka bisa dianggap sebagai pencemaran lingkungan.
"Iya, karena bukan pada tempatnya. Parasetamol kok ada di laut, apapun yang tidak pada tempatnya, apapun yang melebihi kadarnya di suatu tempat tergolong pencemaran," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Air Laut Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol, Legislator: Pengelolaan Limbah Farmasi Buruk
-
Heboh Limbah Parasetamol, Begini Kesaksian Nelayan Muara Angke saat Berlayar di Laut
-
Informasi Pemprov DKI soal Limbah Parasetamol Minim, Walhi: Jangan Susahkan Nelayan!
-
Tak Tahu Tercemar Parasetamol, Saban Sore Banyak Warga Muara Angke Mandi di Laut
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah