Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mengklaim sudah rutin memeriksa baku mutu kandungan air laut Ancol dan Teluk Angke, Jakarta Utara. Namun, tidak pernah dilakukan pemeriksaan kandungan paracetamol pada air laut di dua lokasi itu.
Kepala Bidang pengendalian dampak lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Yusiono, mengatakan dalam melakukan pengujian baku mutu air laut, pihaknya mengacu pada peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kendati demikian, paracetamol disebut Yusiono bukan termasuk salah satu kandungan yang diperiksa ketika melakukan uji baku mutu air laut.
"Dalam peraturan pemerintah tersebut ada 38 parameter yang merupakan indikator pencemaran lingkungan dan paracetamol itu tidak ada di dalam 38 parameter tersebut," ujar Yusiono saat dihubungi Suara.com, Selasa (5/10/2021).
Karena itu, pihaknya selama enam bulan rutin melakukan pengecekan baku mutu air laut, tidak pernah memeriksa adanya kandungan paracetamol.
"Sehingga kami tidak melakukan analisis ya untuk paracetamol tersebut," jelasnya.
Pihaknya sejauh ini sudah mengambil sampel air laut di empat lokasi. Penelitian soal kandungan paracetamol itu diserahkan kepada Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI.
"Saat ini sedang dilakukan analisis ya di laboratorium, kami menunggu. Karena bukan di laboratorium dinas LH. Kami menunggu hasil dari laboratorium tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Riset Sebut Air Laut Ancol Mengandung Paracetamol, Pemprov DKI: Belum Tentu Pencemaran
Berita Terkait
-
Bisakah Kandungan Pracetamol di Teluk Jakarta Hilang?
-
Riset Sebut Air Laut Ancol Mengandung Paracetamol, Pemprov DKI: Belum Tentu Pencemaran
-
Pencemaran Paracetamol di Teluk Jakarta Bisa Membahayakan Kesehatan, Jika Hal Ini Terjadi
-
Soal Penyebab Teluk Jakarta Tercemar Paracetamol, Wagub DKI Bilang Begini
-
Parasetamol di Teluk Jakarta, BRIN: Butuh Teknologi Olah Limbah yang Bisa Saring Obat
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya