Suara.com - Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan penelitian lebih lanjut mengenai temuan air laut Ancol dan Teluk Angke yang mengandung paracetamol. Namun jika benar ada muatan obat demam itu di laut, belum tentu bisa dianggap pencemaran.
Kepala Bidang pengendalian dampak lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Yusiono, mengatakan penentuan pencemaran laut sudah diatur dalam peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kendati demikian, paracetamol disebut Yusiono bukan termasuk salah satu kandungan yang diperiksa ketika melakukan uji baku mutu air laut.
"Dalam peraturan pemerintah tersebut ada 38 parameter yang merupakan indikator pencemaran lingkungan dan paracetamol itu tidak ada di dalam 38 parameter tersebut," ujar Yusiono saat dihubungi Suara.com, Selasa (5/10/2021).
Yusiono mengakui memang setiap enam bulan pihaknya selalu melakukan pengecekan terhadap air laut Ancol. Namun, ia tak mencari kandungan paracetamol karena tak ada di dalam indikator sesuai PP tersebut.
"Sehingga kami tidak melakukan analisis ya untuk paracetamol tersebut," jelasnya.
Menurutnya, pencemaran air laut bisa ditentukan berdasarkan standar baku mutu yang ditetapkan tiap 38 indikator itu. Karena itu, apabila ada temuan paracetamol belum bisa ditetapkan sebagai pencemaran karena belum ada standarnya.
"Ini yang perlu dianalisis lebih lanjut ya. Dari penelitian yang lain atau dari referensi yang lain. Kadar yang ada tersebur berbahaya buat kesehatan manusia atau tidak gitu," pungkasnya.
Baca Juga: Parasetamol di Teluk Jakarta, BRIN: Butuh Teknologi Olah Limbah yang Bisa Saring Obat
Sebelumnya Penelitian LIPI mengatakan pantai Jakarta tercemar paracetamol. Bahkan paracetamol konsentrat tinggi.
Dari penelitian yang dilakukan, terdapat dua wilayah pantai yang mengalami pencemaran konsentrat tinggi di dua wilayah perairan Jakarta yakni Ancol dan Angke.
Dari dua perairan yang dilakukan penelitian salah satu perairan yang tercemar konsetrat paracetamol paling tinggi terdapat di pantai Angke, dengan kandungan sebesar 610 nanogram per liter.
Sedangkan pantai ancol tingkat tercemarnya mencapai 420 nanogram per liter sedikit lebih rendah dari pantai Angke.
Berita Terkait
-
Pencemaran Paracetamol di Teluk Jakarta Bisa Membahayakan Kesehatan, Jika Hal Ini Terjadi
-
Soal Penyebab Teluk Jakarta Tercemar Paracetamol, Wagub DKI Bilang Begini
-
Parasetamol di Teluk Jakarta, BRIN: Butuh Teknologi Olah Limbah yang Bisa Saring Obat
-
Efek Pencemaran Parasetamol di Teluk Jakarta terhadap Manusia Belum Diketahui
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi
-
Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Tak Langgar Prosedur, Pemprov: Itu Berdiri di Atas Tanah Kita
-
KPA: Konflik Agraria Naik 15 Persen di Tahun Pertama Prabowo, Kekerasan Aparat Melonjak
-
OPM Tembaki Pesawat Hercules, Wapres Gibran Batal ke Yahukimo dan Balik ke Jakarta
-
Buntut Kasus Aurelie Moeremans, Komisi XIII DPR Akan Gelar Rapat Gabungan Bahas 'Child Grooming'
-
AS Kirim USS Abraham Lincoln ke Timur Tengah, Ancam Keamanan Iran?
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Kejati Bengkulu Dalami Dugaan Mark Up Proyek PLTA, Dokumen Disita dari Tiga Lokasi
-
Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan
-
Momen Haru Sidang Kasus Demo Agustus, Ayah Terdakwa Peluk Anak di PN Jakut