Suara.com - Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan penelitian lebih lanjut mengenai temuan air laut Ancol dan Teluk Angke yang mengandung paracetamol. Namun jika benar ada muatan obat demam itu di laut, belum tentu bisa dianggap pencemaran.
Kepala Bidang pengendalian dampak lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Yusiono, mengatakan penentuan pencemaran laut sudah diatur dalam peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kendati demikian, paracetamol disebut Yusiono bukan termasuk salah satu kandungan yang diperiksa ketika melakukan uji baku mutu air laut.
"Dalam peraturan pemerintah tersebut ada 38 parameter yang merupakan indikator pencemaran lingkungan dan paracetamol itu tidak ada di dalam 38 parameter tersebut," ujar Yusiono saat dihubungi Suara.com, Selasa (5/10/2021).
Yusiono mengakui memang setiap enam bulan pihaknya selalu melakukan pengecekan terhadap air laut Ancol. Namun, ia tak mencari kandungan paracetamol karena tak ada di dalam indikator sesuai PP tersebut.
"Sehingga kami tidak melakukan analisis ya untuk paracetamol tersebut," jelasnya.
Menurutnya, pencemaran air laut bisa ditentukan berdasarkan standar baku mutu yang ditetapkan tiap 38 indikator itu. Karena itu, apabila ada temuan paracetamol belum bisa ditetapkan sebagai pencemaran karena belum ada standarnya.
"Ini yang perlu dianalisis lebih lanjut ya. Dari penelitian yang lain atau dari referensi yang lain. Kadar yang ada tersebur berbahaya buat kesehatan manusia atau tidak gitu," pungkasnya.
Baca Juga: Parasetamol di Teluk Jakarta, BRIN: Butuh Teknologi Olah Limbah yang Bisa Saring Obat
Sebelumnya Penelitian LIPI mengatakan pantai Jakarta tercemar paracetamol. Bahkan paracetamol konsentrat tinggi.
Dari penelitian yang dilakukan, terdapat dua wilayah pantai yang mengalami pencemaran konsentrat tinggi di dua wilayah perairan Jakarta yakni Ancol dan Angke.
Dari dua perairan yang dilakukan penelitian salah satu perairan yang tercemar konsetrat paracetamol paling tinggi terdapat di pantai Angke, dengan kandungan sebesar 610 nanogram per liter.
Sedangkan pantai ancol tingkat tercemarnya mencapai 420 nanogram per liter sedikit lebih rendah dari pantai Angke.
Berita Terkait
-
Pencemaran Paracetamol di Teluk Jakarta Bisa Membahayakan Kesehatan, Jika Hal Ini Terjadi
-
Soal Penyebab Teluk Jakarta Tercemar Paracetamol, Wagub DKI Bilang Begini
-
Parasetamol di Teluk Jakarta, BRIN: Butuh Teknologi Olah Limbah yang Bisa Saring Obat
-
Efek Pencemaran Parasetamol di Teluk Jakarta terhadap Manusia Belum Diketahui
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN