Suara.com - Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan penelitian lebih lanjut mengenai temuan air laut Ancol dan Teluk Angke yang mengandung paracetamol. Namun jika benar ada muatan obat demam itu di laut, belum tentu bisa dianggap pencemaran.
Kepala Bidang pengendalian dampak lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Yusiono, mengatakan penentuan pencemaran laut sudah diatur dalam peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kendati demikian, paracetamol disebut Yusiono bukan termasuk salah satu kandungan yang diperiksa ketika melakukan uji baku mutu air laut.
"Dalam peraturan pemerintah tersebut ada 38 parameter yang merupakan indikator pencemaran lingkungan dan paracetamol itu tidak ada di dalam 38 parameter tersebut," ujar Yusiono saat dihubungi Suara.com, Selasa (5/10/2021).
Yusiono mengakui memang setiap enam bulan pihaknya selalu melakukan pengecekan terhadap air laut Ancol. Namun, ia tak mencari kandungan paracetamol karena tak ada di dalam indikator sesuai PP tersebut.
"Sehingga kami tidak melakukan analisis ya untuk paracetamol tersebut," jelasnya.
Menurutnya, pencemaran air laut bisa ditentukan berdasarkan standar baku mutu yang ditetapkan tiap 38 indikator itu. Karena itu, apabila ada temuan paracetamol belum bisa ditetapkan sebagai pencemaran karena belum ada standarnya.
"Ini yang perlu dianalisis lebih lanjut ya. Dari penelitian yang lain atau dari referensi yang lain. Kadar yang ada tersebur berbahaya buat kesehatan manusia atau tidak gitu," pungkasnya.
Baca Juga: Parasetamol di Teluk Jakarta, BRIN: Butuh Teknologi Olah Limbah yang Bisa Saring Obat
Sebelumnya Penelitian LIPI mengatakan pantai Jakarta tercemar paracetamol. Bahkan paracetamol konsentrat tinggi.
Dari penelitian yang dilakukan, terdapat dua wilayah pantai yang mengalami pencemaran konsentrat tinggi di dua wilayah perairan Jakarta yakni Ancol dan Angke.
Dari dua perairan yang dilakukan penelitian salah satu perairan yang tercemar konsetrat paracetamol paling tinggi terdapat di pantai Angke, dengan kandungan sebesar 610 nanogram per liter.
Sedangkan pantai ancol tingkat tercemarnya mencapai 420 nanogram per liter sedikit lebih rendah dari pantai Angke.
Berita Terkait
-
Pencemaran Paracetamol di Teluk Jakarta Bisa Membahayakan Kesehatan, Jika Hal Ini Terjadi
-
Soal Penyebab Teluk Jakarta Tercemar Paracetamol, Wagub DKI Bilang Begini
-
Parasetamol di Teluk Jakarta, BRIN: Butuh Teknologi Olah Limbah yang Bisa Saring Obat
-
Efek Pencemaran Parasetamol di Teluk Jakarta terhadap Manusia Belum Diketahui
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?