Dari hasil evaluasi tersebut, Viani dinyatakan tidak lagi sejalan dengan visi-misi partai dan terbukti melanggar AD/ART Partai, tepatnya Anggaran Rumah Tangga Pasal 5 tentang kewajiban anggota, yakni patuh dan setia kepada garis perjuangan, AD/ART serta keputusan-keputusan Partai.
"Langkah ini terpaksa kami lakukan dalam rangka menegakkan garis perjuangan partai. Karena sudah bukan anggota PSI, Sis Viani otomatis tidak bisa lagi menjadi anggota DPRD mewakili Partai Solidaritas Indonesia,” jelasnya.
Kemudian, sesuai prosedur yang berlaku, PSI akan segera melayangkan surat ke pimpinan DPRD DKI Jakarta terkait hal ini.
“Berdasarkan UU MD3, terkait pemberhentian sebagai anggota DPRD, DKI Jakarta, perlu ada keputusan dari Mendagri. Namun sampai terbitnya keputusan tersebut, sejak surat DPP PSI dikeluarkan pada Sabtu 25 September 2021, Sis Viani sudah bukan lagi bagian dari keluarga besar PSI," tuturnya.
"Segala tindakan Sis Viani setelahnya tidak terkait lagi dengan PSI,” tambahnya memungkasi.
Bakal Melawan
Viani Limardi mengaku tidak akan tinggal diam setelah disebut menggelembungkan laporan reses oleh PSI. Ia bahkan akan menggugat partai yang membuatnya melenggang ke kursi Legislator Kebon Sirih itu.
Viani mengklaim dirinya pada bulan Maret 2021 telah memastikan melakukan reses di 16 titik. Bahkan, anggaran Rp302 juta yang disediakan itu masih sisa Rp70 juta dan sudah dikembalikan ke DPRD DKI.
"Tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai," ujar Viani kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga: Isyana: Viani Limardi Sudah Bukan Lagi Bagian dari Keluarga Besar PSI
Viani pun mengaku tidak akan tinggal diam menghadapi situasi ini. Ia menyatakan akan mengambil tindakan untuk memperbaiki nama baiknya.
"Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun," katanya.
Bukan hanya soal penggelembungan laporan dana reses, Viani mengaku selama ini kerap dibungkam oleh partainya itu. Ia mencontohkan kejadian ketika dirinya melawan petugas saat melanggar aturan ganjil-genap.
"Selama ini saya dilarang bicara bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?