Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi hadir dalam rapat komisi D di Gedung DRPD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021). Padahal, Viani telah dipecat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Viani yang datang terlambat diberikan kesempatan untuk berbicara. Begitu ingin menyampaikan pendapat, Viani kembali memperkenalkan diri sambil berkelakar.
"Saya Viani dari fraksi rakyat DKI Jakarta," ujar Viani di ruang rapat Komisi D gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Candaan Viani tersebut lantas disambut dengan gelak tawa para hadirin rapat.
Melanjutkan kalimatnya, Viani mengeluhkan pengelolaan tanggul si kawasan Sunter. Ia meminta agar pembangunan sheetpile segera dilakukan demi mencegah banjir.
"Kemarin waktu saya turun ke lapangan bersama kasudin Jakut, pak Adrian ternyata memang sudah tidak bisa kalau cuma diturap tidak akan tahan. Kata kasudin itu bakal roboh lagi. Tolong itu diperhatikan," katanya.
Terakhir, Viani mengeluhkan ancaman banjir di daerah rumahnya, Jakarta Selatan. Bahkan, ketinggian air ketika banjir mencapai 2 meter.
Ia kembali berkelakar dengan mengaku sudah gerah atas banjir di dekat rumahnya itu. Ia bahkan berkeinginan pindah rumah tapi belum punya uang Rp 1 triliun.
Diketahui Viani berencana menggugat PSI sebanyak Rp 1 triliun karena dianggap menyebar fitnah atas alasan pemecatannya.
Baca Juga: Isyana: Viani Limardi Sudah Bukan Lagi Bagian dari Keluarga Besar PSI
"Saya belum punya uang Rp 1 triliun pak, jadi belum bisa pindah dari situ," jelasnya.
Candaan Viani itu disambut tawa lagi oleh para peserta rapat. Beberapa meyinggung Viani akan segera dapat uangnya setelah menang sidang.
"Amiinn, amin (dapat Rp 1 triliun). Tolong diperhatikan pak Yusmada (Kadis SDA DKI) setidaknya yang di perumahan saya tolong diturap," pungkasnya.
Dipecat
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI akhirnya angkat bicara mengenai kabar pemecatan terhadap Anggota DPRD DKI Viani Limardi. Informasi didepaknya Viani sebagai kader PSI dibenarkan.
Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka mengatakan pihaknya mengeluarkan surat pemecatan terhadap Viani sejak 25 September lalu. Mulai saat itu, Viani sudah bukan kader dari PSI.
Berita Terkait
-
Sudah Dipecat PSI, Viani Limardi Hari Ini Datang ke Gedung DPRD DKI Ikut Rapat Komisi
-
Cegah Banjir di Cipinang Melayu, Dinas SDA DKI Keruk Waduk Munjul
-
Isyana: Viani Limardi Sudah Bukan Lagi Bagian dari Keluarga Besar PSI
-
Klaim Cuma Diketahui Internal, PSI Kaget Pemecatan Viani Limardi Tersebar ke Publik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT