Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi hadir dalam rapat komisi D di Gedung DRPD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021). Padahal, Viani telah dipecat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Viani yang datang terlambat diberikan kesempatan untuk berbicara. Begitu ingin menyampaikan pendapat, Viani kembali memperkenalkan diri sambil berkelakar.
"Saya Viani dari fraksi rakyat DKI Jakarta," ujar Viani di ruang rapat Komisi D gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Candaan Viani tersebut lantas disambut dengan gelak tawa para hadirin rapat.
Melanjutkan kalimatnya, Viani mengeluhkan pengelolaan tanggul si kawasan Sunter. Ia meminta agar pembangunan sheetpile segera dilakukan demi mencegah banjir.
"Kemarin waktu saya turun ke lapangan bersama kasudin Jakut, pak Adrian ternyata memang sudah tidak bisa kalau cuma diturap tidak akan tahan. Kata kasudin itu bakal roboh lagi. Tolong itu diperhatikan," katanya.
Terakhir, Viani mengeluhkan ancaman banjir di daerah rumahnya, Jakarta Selatan. Bahkan, ketinggian air ketika banjir mencapai 2 meter.
Ia kembali berkelakar dengan mengaku sudah gerah atas banjir di dekat rumahnya itu. Ia bahkan berkeinginan pindah rumah tapi belum punya uang Rp 1 triliun.
Diketahui Viani berencana menggugat PSI sebanyak Rp 1 triliun karena dianggap menyebar fitnah atas alasan pemecatannya.
Baca Juga: Isyana: Viani Limardi Sudah Bukan Lagi Bagian dari Keluarga Besar PSI
"Saya belum punya uang Rp 1 triliun pak, jadi belum bisa pindah dari situ," jelasnya.
Candaan Viani itu disambut tawa lagi oleh para peserta rapat. Beberapa meyinggung Viani akan segera dapat uangnya setelah menang sidang.
"Amiinn, amin (dapat Rp 1 triliun). Tolong diperhatikan pak Yusmada (Kadis SDA DKI) setidaknya yang di perumahan saya tolong diturap," pungkasnya.
Dipecat
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI akhirnya angkat bicara mengenai kabar pemecatan terhadap Anggota DPRD DKI Viani Limardi. Informasi didepaknya Viani sebagai kader PSI dibenarkan.
Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka mengatakan pihaknya mengeluarkan surat pemecatan terhadap Viani sejak 25 September lalu. Mulai saat itu, Viani sudah bukan kader dari PSI.
Berita Terkait
-
Sudah Dipecat PSI, Viani Limardi Hari Ini Datang ke Gedung DPRD DKI Ikut Rapat Komisi
-
Cegah Banjir di Cipinang Melayu, Dinas SDA DKI Keruk Waduk Munjul
-
Isyana: Viani Limardi Sudah Bukan Lagi Bagian dari Keluarga Besar PSI
-
Klaim Cuma Diketahui Internal, PSI Kaget Pemecatan Viani Limardi Tersebar ke Publik
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel
-
Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri
-
3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus
-
Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan
-
Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi
-
Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus
-
Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
-
Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi