Suara.com - Anggota DPRD Jakarta Viani Limardi kembali menunjukan mukanya di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Padahal, ia belum lama ini telah dipecat sebagai kader oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pantauan Suara.com di lokasi, Viani terlihat hadir sekitar pukul 13.20 WIB di ruang rapat Komisi D. Ia langsung duduk di kursinya sebelah anggota dari fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth.
Saat itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah sedang menyampaikan pendapat dan pertanyaan kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Yusmada Faizal. Sontak, begitu Viani masuk ruangan, Ida langsung memberikan sambutan.
"Selamat datang bu Viani," ujar Ida di lokasi, Selasa (5/10/2021).
Ida bahkan berkelakar ingin menghubungi Viani lewat pesan singkat karena dirinya sudah kangen.
"Tadi saya mau WA. 'Bu Viani mana ya? Saya kangen'. Karena Bu Viani datang, maka saya selesaikan," kata Ida.
Celetukan Ida itu langsung disambut gelak tawa para hadirin anggota dewan dan pihak eksekutif yang hadir di ruangan. Viani terlihat hanya tertawa dan langsung merapikan posisi duduknya.
Kenneth juga terlihat langsung menyapa Viani di sebelahnya. Viani terlihat sumringah sambil berbincang dengan Kenneth.
Viani sendiri sudah tidak terlihat sejak 28 September lalu ketika rapat paripurna soal Interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan. Padahal, saat itu kedatangan Viani ditunggu demi melengkapi syarat kuorum untuk melanjutkan rapat.
Baca Juga: Isyana: Viani Limardi Sudah Bukan Lagi Bagian dari Keluarga Besar PSI
Dipecat
Sebelumnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI akhirnya angkat bicara mengenai kabar pemecatan terhadap Anggota DPRD DKI Viani Limardi. Informasi didepaknya Viani sebagai kader PSI dibenarkan.
Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka mengatakan pihaknya mengeluarkan surat pemecatan terhadap Viani sejak 25 September lalu. Mulai saat itu, Viani sudah bukan kader dari PSI.
"DPP Partai Solidaritas Indonesia telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian selamanya terhadap Sis Viani Limardi dari keanggotaan pada Sabtu 25 September 2021," ujar Viani kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Isyana menjelaskan, pihaknya mengambil keputusan ini setelah melalui proses panjang berupa evaluasi dan penilaian berjenjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan terakhir DPP PSI. Isyana juga membantah telah membungkam karena Viani telah diberikan kesempatan untuk menjelaskan.
“TPF juga telah memanggil secara resmi Sis Viani Limardi. Dalam sesi tersebut, yang bersangkutan diberi kesempatan luas untuk menyampaikan jawaban dan sanggahan atas pertanyaan TPF,” kata Isyana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta