Suara.com - Anggota DPRD Jakarta Viani Limardi kembali menunjukan mukanya di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Padahal, ia belum lama ini telah dipecat sebagai kader oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pantauan Suara.com di lokasi, Viani terlihat hadir sekitar pukul 13.20 WIB di ruang rapat Komisi D. Ia langsung duduk di kursinya sebelah anggota dari fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth.
Saat itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah sedang menyampaikan pendapat dan pertanyaan kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Yusmada Faizal. Sontak, begitu Viani masuk ruangan, Ida langsung memberikan sambutan.
"Selamat datang bu Viani," ujar Ida di lokasi, Selasa (5/10/2021).
Ida bahkan berkelakar ingin menghubungi Viani lewat pesan singkat karena dirinya sudah kangen.
"Tadi saya mau WA. 'Bu Viani mana ya? Saya kangen'. Karena Bu Viani datang, maka saya selesaikan," kata Ida.
Celetukan Ida itu langsung disambut gelak tawa para hadirin anggota dewan dan pihak eksekutif yang hadir di ruangan. Viani terlihat hanya tertawa dan langsung merapikan posisi duduknya.
Kenneth juga terlihat langsung menyapa Viani di sebelahnya. Viani terlihat sumringah sambil berbincang dengan Kenneth.
Viani sendiri sudah tidak terlihat sejak 28 September lalu ketika rapat paripurna soal Interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan. Padahal, saat itu kedatangan Viani ditunggu demi melengkapi syarat kuorum untuk melanjutkan rapat.
Baca Juga: Isyana: Viani Limardi Sudah Bukan Lagi Bagian dari Keluarga Besar PSI
Dipecat
Sebelumnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI akhirnya angkat bicara mengenai kabar pemecatan terhadap Anggota DPRD DKI Viani Limardi. Informasi didepaknya Viani sebagai kader PSI dibenarkan.
Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka mengatakan pihaknya mengeluarkan surat pemecatan terhadap Viani sejak 25 September lalu. Mulai saat itu, Viani sudah bukan kader dari PSI.
"DPP Partai Solidaritas Indonesia telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian selamanya terhadap Sis Viani Limardi dari keanggotaan pada Sabtu 25 September 2021," ujar Viani kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Isyana menjelaskan, pihaknya mengambil keputusan ini setelah melalui proses panjang berupa evaluasi dan penilaian berjenjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan terakhir DPP PSI. Isyana juga membantah telah membungkam karena Viani telah diberikan kesempatan untuk menjelaskan.
“TPF juga telah memanggil secara resmi Sis Viani Limardi. Dalam sesi tersebut, yang bersangkutan diberi kesempatan luas untuk menyampaikan jawaban dan sanggahan atas pertanyaan TPF,” kata Isyana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial