Suara.com - Rebo Wekasan merupakan tradisi puasa yang dilakukan pada hari Rabu terakhir pada bulan Safar saat menjelang perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Apa tujuan Rebo Wekasan? Bagaimana pula hukum melaksanakan Rebo Wekasan menurut Islam?
Pertanyaan seputar hukum dan tujuan Rebo Wekasan akan dijawab dalam artikel ini. Simak baik-baik.
Tujuan Rebo Wekasan
Istilah Rebo Wekasan sangat erat dikalangan masyarakat Jawa. Sebab, Rebo Wekasan adalah salah satu tradisi dari Wali Songo dalam menjalankan dakwahnya di tanah Jawa yang masih bertahan hingga saat ini.
Dilansir oleh NU Jabar Online, Rebo Wekasan merupakan tradisi yang sudah dilaksanakan secara turun temurun khususnya oleh masyarakat Jawa, Madura, Sunda dan masih banyak lainnya.
Tujuan puasa Rebo Wekasan adalah untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT dari berbagai macam bencana dan marabahaya. Puasa ini sering dikenal sebagai puasa tolak bala.
Sebagian masyarakat percaya bahwa Rabu terakhir di bulan Safar merupakan hari yang sial. Oleh karena itu Rebo Wekasan menjadi warisan tradisi yang selalu dilaksanakan oleh masyarakat di Pulau Jawa hingga saat ini.
Dalam Rebo Wekasan sendiri terdapat berbagai macam ritual keagamaan seperti menegakan sholat berjamaah, berdoa untuk keselamatan, bersedekah, bersilaturahmi hingga berbuat baik kepada sesama.
Hukum Melaksanakan Rebo Wekasan dalam Islam
Baca Juga: Ini Bacaan dan Keutamaan Doa Sapu Jagat, Lengkap dengan Artinya
Rebo Wekasan bukan merupakan salah satu syariat dalam Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Karena itu melaksanakan puasa jika diniatkan untuk Rebo Wekasan merupakan hal yang tidak diperbolehkan untuk dilakukan karena tidak ada dalam ajaran agama Islam.
Namun, umat muslim dianjurkan untuk dapat melakukan ibadah dengan sholat sunnah mutlaq atau sholat hajat yang telah disunnahkan oleh Nabi Muhammad SAW untuk mengharap perlindungan dan keberkahan dari Allah SWT.
Sholat mutlaq merupakan sholat sunnah yang dapat dilakukan tanpa memerlukan waktu tertentu yang artinya dapat dilaksanakan kapan pun dan memiliki jumlah rakaat terbatas. Sholat mutlaq ini termasuk sholat sunnah yang lebih diutamakan untuk dikerjakan di rumah daripada di masjid.
Sementara itu, sholat hajat merupakan sholat sunnah yang dilaksanakan untuk memenuhi hajat tertentu yang ingin dikabulkan oleh Allah SWT. Sholat hajat dapat dilakukan antara 2 hingga 12 rakaat dengan salam setiap 2 rakaat.
Setelah melaksanakan kedua ibadah tersebut, umat muslim dalam memanjatkan doa sapu jagat atau doa tolak bala kepada Allah SWT. Demikian ulasan singkat mengenai tujuan Rebo Wekasan yang merupakan salah satu tradisi masyarakat pulau Jawa.
Demikian seperti telah dirilis NU Jabar Online
Berita Terkait
-
Ini Bacaan dan Keutamaan Doa Sapu Jagat, Lengkap dengan Artinya
-
Doa Sapu Jagat Lengkap Dengan Keutamaan dan Waktu Terbaik Membacanya
-
Amalan Rebo Wekasan, Ini Tata Cara Shalat Tolak Bala dan Doanya
-
Bagaimana Rebo Wekasan Menurut Islam? Ini Penjelasannya
-
Penasaran, Apa itu Rebo Wekasan? Inilah Ulasan Lengkapnya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian