Suara.com - Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual mengkritik Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami karyawannya, MS.
Salah satu yang dikritisi, yakni KPI malah mempertemukan MS dengan terduga korban.
“Salah satu yang kami kritik, yaitu mempertemukan korban dengan pelaku. Itu cara yang enggak benar sekali,” kata Perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Karyoto di Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat pada Selasa (5/10/2021).
Mike Ferawati, yang juga perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual, turut mengamini pernyataan Karyoto itu.
Pengakuannya selama menangani kasus kekerasan seksual di KPI, tidak pernah mempertemukan korban dengan pelaku.
“Selama ini kan kami memproses korban kekerasan seksual jangan sampai mempertemukan dengan pelaku karena itu semakin membuat korban terpuruk semakin down.
Semakin terhambat dan korban juga semakin merasa tidak ada dukungan, tidak ada bantuan dan itu semakin membuat trauma semakin meningkat dan juga merasa ketakutan ya,” ujarnya.
Hal itu, kata dia terjadi, karena KPI tidak memiliki SOP dalam penanganan kasus pelecehan seksual dan perundungan.
“Belum ada SOP. Tadi memang dinyatakan tidak ada SOP atau panduan atau regulasi internal untuk mengatur atau mengurus kasus-kasus kekerasan yang terjadi di tempat kerja apalagi di kelembagaan negara seperti ini,” ujar Mike.
Baca Juga: Kasus MS KPI Harus Jadi Pembelajaran bagi Lembaga Negara atau Institusi Lain
Sehingga dalam perkara ini, KPI terkesan tidak siap.
“Memang mereka belum siap ya tadi juga ada pernyataan dari sekretariat ya, bahwa memang ini adalah kasus yang pertama kali yang mencuat ya. Menurut pernyataannya dan mereka mengakui tidak siap dengan bagaimana proses-proses yang harus dilakukan,” kata Mike.
Karenanya, KPI didesak untuk membuat SOP penanganan kasus pelecehan seksual, sehingga ke depannya ada panduan yang dapat dijadikan pijakan.
“Besok-besok kalau ada kasus lagi mereka punya pijakan, mereka punya aturan regulasi internal yang juga bisa membantu, memandu mereka memproses kasus-kasus kekerasan di tempat kerja,” ujarnya.
Untuk diketahui hari ini, Selasa (5/10/2021), Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual menyambangi kantor KPI guna melakukan audiensi terkait kasus MS.
Ada lima poin yang mereka sampaikan di antaranya, meminta KPI secara terbuka dan transparan dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang menimpa MS di lingkungan kerja dalam internal KPI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan