Suara.com - Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual mengkritik Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami karyawannya, MS.
Salah satu yang dikritisi, yakni KPI malah mempertemukan MS dengan terduga korban.
“Salah satu yang kami kritik, yaitu mempertemukan korban dengan pelaku. Itu cara yang enggak benar sekali,” kata Perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Karyoto di Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat pada Selasa (5/10/2021).
Mike Ferawati, yang juga perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual, turut mengamini pernyataan Karyoto itu.
Pengakuannya selama menangani kasus kekerasan seksual di KPI, tidak pernah mempertemukan korban dengan pelaku.
“Selama ini kan kami memproses korban kekerasan seksual jangan sampai mempertemukan dengan pelaku karena itu semakin membuat korban terpuruk semakin down.
Semakin terhambat dan korban juga semakin merasa tidak ada dukungan, tidak ada bantuan dan itu semakin membuat trauma semakin meningkat dan juga merasa ketakutan ya,” ujarnya.
Hal itu, kata dia terjadi, karena KPI tidak memiliki SOP dalam penanganan kasus pelecehan seksual dan perundungan.
“Belum ada SOP. Tadi memang dinyatakan tidak ada SOP atau panduan atau regulasi internal untuk mengatur atau mengurus kasus-kasus kekerasan yang terjadi di tempat kerja apalagi di kelembagaan negara seperti ini,” ujar Mike.
Baca Juga: Kasus MS KPI Harus Jadi Pembelajaran bagi Lembaga Negara atau Institusi Lain
Sehingga dalam perkara ini, KPI terkesan tidak siap.
“Memang mereka belum siap ya tadi juga ada pernyataan dari sekretariat ya, bahwa memang ini adalah kasus yang pertama kali yang mencuat ya. Menurut pernyataannya dan mereka mengakui tidak siap dengan bagaimana proses-proses yang harus dilakukan,” kata Mike.
Karenanya, KPI didesak untuk membuat SOP penanganan kasus pelecehan seksual, sehingga ke depannya ada panduan yang dapat dijadikan pijakan.
“Besok-besok kalau ada kasus lagi mereka punya pijakan, mereka punya aturan regulasi internal yang juga bisa membantu, memandu mereka memproses kasus-kasus kekerasan di tempat kerja,” ujarnya.
Untuk diketahui hari ini, Selasa (5/10/2021), Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual menyambangi kantor KPI guna melakukan audiensi terkait kasus MS.
Ada lima poin yang mereka sampaikan di antaranya, meminta KPI secara terbuka dan transparan dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang menimpa MS di lingkungan kerja dalam internal KPI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Survei Kepuasan Tinggi, Profesor LIPI Soroti Geng Solo dan Menteri 'Nilai Merah' di Kabinet Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Tak Mau Gegabah Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Keluarga Korban Jadi Prioritas
-
Keracunan MBG Masih Terjadi, JPPI Catat Ribuan Orang Jadi Korban dalam Sepekan
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
BGN Latih 10 Ribu Petugas SPPG untuk Tekan Risiko KLB Keracunan Makanan
-
Istana Kaji Usulan DPR Naikkan Status Bulog jadi Kementerian
-
Diungkap KPK, 57,33 Persen Pegawai Lihat Pejabat Menyalahgunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi