Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (6/10/2021). Aksi tersebut bertepatan dengan satu tahun disahkannya Omnibus Law - UU Cipta Kerja.
Semula, aksi unjuk rasa rencananya akan digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi. Dalam undangannya, aksi akan digelar secara simbolik dan berbarengan dengan sidang uji materiil dan formiil atas UU Cipta Kerja.
Pantauan Suara.com pukul 11.00 WIB, puluhan mahasiswa yang telah tiba di Patung Kuda sempat tertahan ketika hendak mendekat ke Gedung MK. Hanya saja, langkah mereka tertahan oleh aparat kepolisian.
Sempat terjadi negosiasi antara massa aksi dengan aparat. Akhirnya, massa hanya menyampaikan aspirasi di kawasan Patung Kuda.
Aparat kepolisian melalui pengeras suara yang berada di mobil Raisa terus meminta agar massa aksi membubarkan diri. Alasan PPKM yang masih diterapkan di Ibu Kota terus diserukan oleh aparat kepada massa aksi.
"Massa aksi harap membubarkan diri, Jakarta masih menerapkan PPKM Level 3. Penyampaian pendapat di muka umum saat ini tidal tepat."
Bahkan, kepolisian sampai menerjunkan petugas dengan APD lengkap. Sementara itu, massa aksi tetap membentangkan sejumlah poster tuntutan dan berorasi. Massa aksi dengan jumlah yang tidak banyak tetap menerapkan protokol kesehatan berupa jaga jarak.
Sebelumnya, dalam undangan yang diteirma Suara.com, BEM SI akan menggelar aksi unjuk rasa secara simbolik bertepatan satu tahun sudah UU Cipta Kerja. BEM SI juga mengajak seluruh pihak untuk meramaikan Youtube Mahkamah Konstitusi guna menyaksikan jalannya persidangan.
Baca Juga: Mahasiswa Baru Unilak Bertambah, Kuliah Perdana Terbatas Dibuka Rektor
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Umrah Mandiri: Kabar Baik atau Ancaman? Ini Kata Wamenhaj Soal Regulasi Baru
-
Sempat Digigit Anjing, Mayat Bayi di Bukittinggi Tewas Termutilasi: Tubuh Terpotong 3 Bagian!
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi
-
Ponsel Menkeu Purbaya Kalah Jauh dari Anak Buahnya: Handphone Lu Bagus Nih