Suara.com - Salah satu kuasa hukum Haris Azhar, Nukholis Hidayat angkat bicara soal tuduhan Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang yang menuding Haris meminta saham PT Freeport. Menurutnya tuduhan tersebut sangat serius namun pihaknya tak akan mempolisikan Juniver.
"Kalau dari saya bahwa itu tuduhan serius seperti yang kita ketahui bung Juniver Girsang ini tidak punya menyampaikan dasarnya apa, faktanya apa? asal menuduh saja," kata Nukholis dalam konferensi persnya secara daring, Kamis (7/10/2021).
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan meniru apa yang dilakukan Menko Marvest RI Luhut Binsar Pandjaitan yang mepolisikan Haris ke Polda Metro Jaya sebelumnya.
"Nah bagi kami mungkin tuduhan-tuduhan seperti itu bagi klien kami bung Haris Azhar kita tidak akan meniru apa yang ditempuh oleh kliennya dari pak Juniver melaporkan ke polisi atau menggugat perdata," tuturnya.
Nurkholis mengatakan, pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada Juniver untuk membuktikan tuduhannya tersebut. Menurutnya, Juniver tidak boleh asal melempar tuduhan begitu saja.
"Tapi sebenarnya kami memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuktikan, tidak asal menuduh jadi kalau kemudian dia tidak bisa membuktikan biar publik yang menilai sejauh mana integritas dan kualitas dari pak Juniver," tandasnya.
Minta Saham
Dikabarkan sebelumnya, Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menuding aktivis HAM Haris Azhar meminta saham PT Freeport. Meski demikian, Haris dengan tegas membantah hal itu.
"Emangnya saya siapa minta saham Freeport? Kalau ada dokumentasi bukti saya minta saham tersebut atau yang dimaksud, mohon disampaikan, jangan asal bicara," kata Haris, dilansir dari Warta Ekonomi.
Baca Juga: Vaksinasi di Pelosok Sulit Dijangkau, Bupati Bogor Minta Menteri Luhut Cari Solusi
Berita Terkait
-
Wisman Masuk Bali Akan Diskrining Berlapis, Karantina Tak Boleh Kurang dari 8 Hari
-
11 Aturan di Bandara Ngurah Rai Bali Untuk Wisman Saat Dibuka 14 Oktober Nanti
-
Vaksinasi di Pelosok Sulit Dijangkau, Bupati Bogor Minta Menteri Luhut Cari Solusi
-
Ditjen Pajak Bakal Telusuri Kebenaran Dokumen Pandora Papers
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Lowongan Kerja PLN 1-5 Oktober 2025: Lulusan D3, S1, S2 Semua Jurusan Merapat, Cek Syaratnya di Sini
-
Liput Kasus Keracunan MBG, Jurnalis Malah Dicekik Pekerja SPPG Dapur Umum di Pasar Rebo
-
Musala Ambruk Makan Korban, Netizen Gemas dengan Pernyataan Pengasuh Ponpes Al Khoziny
-
Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027
-
Jaringan Pemasok Amunisi ke OPM Terbongkar! Muncul Dugaan Libatkan Oknum TNI
-
Jumlah Penduduknya Kebanyakan, Gubernur Pramono Mekarkan Kapuk Jadi Tiga Kelurahan
-
Detik-detik Veloz Tabrak Toko Buah Segar! Pengemudi Wanita 41 Tahun Jadi Sorotan
-
Heboh Ada Foto Presiden Prabowo di Reklame Israel, Dasco: Perlu Dicek
-
Udang Beku Radioaktif di Cikande: Zulhas Klaim Tak Ganggu Ekspor Nasional
-
Sebelum 'Adu Geber' di Sirkuit Mandalika, Marc Marquez Merapat ke Istana