Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan belum menerima dokumen terkait laporan International Consortium of Investigate Journalists (ICIJ) bertajuk Pandora Papers, berisi dokumen finansial rahasia kesepakatan bisnis dan kepemilikan perusahaan di negara suaka pajak.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor.
"DJP belum menerima informasi atau dokumen terkait hal tersebut," katanya saat dikonfirmasi suara.com, Selasa (5/10/2021).
Dalam dokumen tersebut sejumlah nama orang Indonesia terdapat dalam dokumen tersebut, termasuk pejabat RI seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Kedua Menko Presiden Joko Widodo tersebut dikabarkan memiliki cangkang perusahaan di negara suaka pajak.
Mengetahui adanya kabar tersebut, DJP pun akan menelusuri keberadaan kabar tersebut dan menelaah kebenaran akan dokumen tersebut.
"Prinsipnya DJP terbuka terhadap semua informasi dan masukan, dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," kata Neil.
Mengutip laman International Consortium of Investigate Journalists (ICIJ), Pandora Papers merupakan dokumen finansial rahasia kesepakatan bisnis dan kepemilikan perusahaan di negara suaka pajak.
Dokumen Pandora Papers berisi 11,9 juta file dengan volume data mencapai hampir 3 terabyte.
Baca Juga: Pandora Papers: Surga Pajak Rahasia Pemimpin Dunia dan Selebritas Terungkap
Data-data tersebut terdiri dari data-data perusahaan yang disewa oleh para miliarder untuk membuat perusahaan cangkang di negara-negara suaka pajak.
Dokumen tersebut mengungkapkan daftar kekayaan para orang penting dunia. Setidaknya ada 330 politisi dan 130 orang kaya yang berasal dari berbagai negara, diantaranya ada juga pengusaha dan pejabat Indonesia, termasuk 2 Menko tersebut.
Menkeu akan Angkat Suara
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan akan angkat suara terkait isu sejumlah pejabat RI yang namanya ada didokumen Pandora Papers.
"Pada saatnya pasti ditanggapi Mas," kata Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo saat dikonfirmasi suara.com, Selasa (5/10/2021).
Tanggapan tersebut kata Yustinus kemungkinan besar akan dilakukan Sri Mulyani saat konfrensi pers terkait pengesahan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) saat rapat Paripurna DPR RI yang akan dilakukan tengah pekan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
KemenPPPA Dukung Arahan Prabowo Setop Kerahkan Siswa Sambut Pejabat
-
Tamparan Keras di KTT Iklim: Bos Besar Lingkungan Dunia Sindir Para Pemimpin Dunia!
-
Komdigi Kaji Rencana Verifikasi Usia via Kamera di Roblox, Soroti Risiko Privasi Data Anak
-
Detik-detik Pohon Raksasa Tumbang di Sisingamangaraja: Jalan Macet, Pengendara Panik Menghindar!
-
KPK Panggil 3 Kepala Distrik Terkait Kasus Korupsi Dana Operasional Papua
-
Pramono Ungkap Ada Orang Tidak Senang Ragunan Bersolek, Siapa?
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
Legislator PKB Beri Peringatan Keras ke Prabowo: Awas Jebakan Israel di Misi Pasukan Perdamaian Gaza
-
Pramono Ungkap Asal Usul Harimau Titipannya di Ragunan: Namanya Raja, Pakan Bayar Sendiri
-
Babak Akhir Perkara Korupsi ASDP, Pleidoi Ira Puspadewi Seret Nama Erick Thohir Jelang Sidang Vonis