Suara.com - Cincin Devil (Setan) menjadi saksi bisu terkait peristiwa tewasnya RS (26) karena dianiaya rekannya sendiri yang merupakan 'Anak Punk'. Peristiwa nahas itu terjadi ketika RS dan para rekannya berpesta miras di Tanggul Barat, Kelurahan Kapuk, Cengkareng pada Rabu (29/9/2021) malam.
Cincin berkepala tengkorak berjumlah empat buah disita sebagai barang bukti, karena menjadi alat para tersangka untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Selain itu, polisi turut menyita ikat pinggang berkepala ring, sepatu Docmart warna hitam dan pakaian korban RS sebagai barang bukti.
"Ini pakaian dari korban mengapung di kali Kapuk. Ada sepatu dan sabuk (berkepala Ring) yang digunakan tersangka untuk melukai, dan ini cincin bentuk devil (4 buah)," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang saat konferensi pers di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (7/10/2021).
Adapun para tersangka di antaranya HP alias Bobi (26), MY alias Yogga (19), JK alis Jaka (21), TH alias Erik (19), SR alias Abel (32), dan seorang anak di bawah umur berinisial IM berusia 16 tahun.
Peristiwa ini pun berawal saat korban bersama rekannya AP dalam keadaan mabuk , mendatangi para tersangka yang sedang nongkrong di Tanggul Barat, Kelurahan Kapuk, Cengkareng pada Rabu (29/9/2021) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
"Lalu korban RS menyuruh tersangka SR untuk membeli minuman CIU (jenis minuman alkohol) dengan memberikan uang sebesar Rp50 ribu," jelas Waka.
Minuman yang dibeli kemudian habis, hingga RS memberikan uang Rp100 ribu kepada SR untuk membeli alkohol lagi. Dalam keadaan mabuk, cekcok pun terjadi, saat AP (saksi) rekan RS menyebut tersangka IM dengan panggilan anjing.
"IM yang tidak terima, mengatakan kepada saksi AP, 'Kenapa Lu Manggil Gua Anjing," sehingga terjadi cekcok mulut antara tersangka," ujar Eko.
Baca Juga: Pesta Miras Anak Punk Berujung Maut, Mayat Korban Ditemukan di Kali Cengkareng Drain
Korban RS saat itu pun berusaha untuk melerai pertikaian dengan cara memukul kepala IM, sambil berkata, 'Lu maklumin aja teman gua uda mabuk.'
IM tidak terima dengan perbuatan RS itu, menantang korban untuk berkelahi. Kemudian dilerai oleh seorang saksi berinisial HJ.
"Namun saat korban RS yang sudah dalam keadaan mabuk berat tetap emosi dan mengajak tersangka IM untuk berkelahi, sehingga membuat tersangka HP emosi terhadap korban dengan nada tinggi berkata, kamu udah saya bilangin jangan ngomong masa itu lagi," ujar Eko.
Korban RS pun lantas menarik kerah baju HP. Namun, HP langsung memukul wajah RS satu kali sampai terjatuh. Saat hendak akan berdiri lagi korban kembali dipukul HP hingga terjatuh lagi.
"Pada saat bersamaan para tersangka mengeroyok korban," jelas Eko.
Setelah korban RS tergeletak tak berdaya, para tersangka memukuli saksi AP, hingga dia didorong tercebur sungai.
Berita Terkait
-
Pesta Miras Anak Punk Berujung Maut, Mayat Korban Ditemukan di Kali Cengkareng Drain
-
Dendam Istri Dibawa Kabur Anak Tetangga, Rudianto Berakhir di Penjara
-
Persidangan Kasus Penganiayaan Jurnalis, Tempo Beber Kronologis Penugasan Nurhadi
-
Surat Terbuka Irjen Napoleon: Ungkit Soal Seragam, Bahas Tirani dan Diakhiri Allahuakbar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar