News / Metropolitan
Kamis, 07 Oktober 2021 | 16:37 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

Suara.com - Akun media sosial resmi Polres Luwu Timur dibanjiri komentar hujatan dari warganet. Hal ini disebabkan karena Polres Luwu Timur menyatakan berita "Tiga Anak Saya Diperkosa..." adalah hoaks.

Berdasarkan akun Instagram resmi Polres Luwu Timur, @humasreslutim, berita "Tiga Anak Saya Diperkosa" mereka klaim sebagai hoaks. Untuk diketahui, berita itu merupakan hasil investigasi dari Projectmultatuli.org.

Judul artikel adalah "Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan". Artikel tersebut diterbitkan pada pada Rabu (6/10/2021).

Polres Luwu Timur lantas menjelaskan mengapa berita itu dianggap pihak mereka adalah hoaks. Menurut kepolisian, kasus itu sudah ditangani sejak tanggal 9 Oktober 2019 dan tidak cukup bukti.

"Hoax. Ini bukan cerita tapi fakta. Menjelaskan bahwa berita yang disampaikan ini belum cukup bukti dan kasus ini pernah ditangani oleh Polres Luwu Timur sejak tanggal 9 Oktober 2019," tulis Polres Luwu Timur di Instagram Stories seperti dikutip Suara.com, Kamis (7/10/2021).

Polres Luwu Timur menjelaskan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor. Mereka juga telah melakukan visum terhadap tiga orang anak yang diduga menjadi korban pemerkosaan tersebut.

Akun Polres Luwu Tumur Banjir Hujatan. (Instagram/@humasreslutim)

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor. Kemudian melakukan visum yang pertama di Puskesmas Malili dan visum kedua di RS Bhayangkara Makassar," tulis Polres Luwu Timur.

Hasil visum, menurut Polres Luwu Timur diklaim tidak ditemukan kelainan pada korban. Mereka bahkan menyebut tidak ada tanda-tanda trauma terhadap 3 anak itu. Hal ini membuat penyelidikan dihentikan.

"Hasil visum pada 3 orang anak terlapor tidak ditemukan kelainan pada alat kelamin maupun dubur atau anus. Hasil asesmen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur adalah tidak ada tanda trauma kepada tiga anak tersebut," lanjut akun Polres Luwu Timur.

Baca Juga: Jawaban Polda Sulsel Terkait Berita Viral 3 Anak Diperkosa Ayah Kandung di Lutim

"Sehingga penyidik Polres Luwu Timur menghentikan proses penyelidikan pengaduan tersebut dengan alasan tidak ditemukan bukti yang cukup, adanya Tindak Pidana Cabul sebagaimana yang dilaporkan," lanjut akun tersebut.

Pernyataan resmi Polres Luwu Timur itu langsung membuat geram warganet. Mereka membanjiri sejumlah unggahan akun Instagram Polres Luwu Timur dengan kecaman.

Warganet juga menuntut agar pihak kepolisian mengusut tuntas dan memberi keadilan terhadap kasus "Tiga Anak Saya Diperkosa" tersebut.

Bahkan, ada yang mendesak Polres Luwu Timur untuk berhenti memutar balikkan fakta.

Mereka juga menyorot tajam penjelasan Polres Luwu Timur yang tidak menyamarkan nama korban.

Berikut beragam komentar warganet yang terlihat di sejumlah postingan akun Instagram Polres Luwu Timur:

Load More