Suara.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengingatkan aspek penting yang harus menjadi pertimbangan dalam menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, yakni beban tugas penyelenggara pemilihan umum.
Diketahui, pemerintah, DPR, dan KPU batal menetapkan tangga pelaksanaan Pemilu 2024 seiring ditundanya rapat di Komisi II DPR pada Rabu (6/10) kemarin. Rapat itu batal diselenggarakan dengan alasan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai perwakilan pemerintah tidak dapat hadir karena mengikuti rapat terbatas di Istana.
Sejauh ini, ada dua usulan yang mencuat terkait tanggal pencoblosan. KPU mengusulkan agar Pemilu dilaksanakan pada 21 Februari 2024. Sedangkan dari pihak pemerintah mengusulkan Pemilu jatuh pada 15 Mei 2024
"Nah pilihan-pilihan itu membawa implikasi kepada beban tugas penyelenggaraan pemilu nantinya," kata Peneliti Perludem Fadhil Ramadhanil dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Fadhil mengatakan sebelum menentukan hari pemungutan suara, beban kerja atau bobot kerja penyelenggara Pemilu di titik-titik tahapan harus menjadi perhatian dan bahan pertimbangan.
Ia mengkritisi usulan pemerintah bahwa Pemilu diselenggarakan 15 Mei 2024. Ia menimbang bahwa pelaksanaan pencoblosan pada Mei terlalu mepet dengan tahapan Pilkada serentak yang dilangsungkan pada November 2024. Hal itu berdampak terhadap beban kerja penyelenggara yang akan semakin berat.
"Menurut saya gak masuk akal (berimplikasi) beban kerja penyelenggara Pemilu. Di mana tidak masuk akalnya, ketika hari pemungutan suara itu dilaksanakan di bulai Mei 2024, artinya di bulan Mei itu pula tahapan-tahapan awal penyelenggaraan pilkada 2024 akan dimulai," kata Fadhil.
Fadhil mengaku sepakat dengan KPU. Sebab menurut dia simulasi soal beban kerja penyelenggara memang KPU yang paling bisa menggambarkan dan mengetahui hal tersebut.
"Soal kalau memang pemungutan suara dilaksanakan Mei, idealnya Pilkada-nya memang tidak November 2024," kata Fadhil.
Baca Juga: Survei SMRC Jika Pilpres Digelar Hari Ini: Habib Rizieq Ungguli Puan Maharani
Sementara di sisi lain, Pilkada serentak yang dijadwalkan November 2024 Fadhil berpandangan sebaiknya tidak diundur.
"Kalau ditunda ke 2025, saya juga tidak sepakat karena itu terlalu lama lagi penjabatnya," tandasnya.
Pilkada 2024 Tak Diundur
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2024 tetap dilaksanakan pada bulan November dan tidak bisa diundur.
Ketentuan itu mengacu Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Doli berujar bahwa DPR, pemerintah, maupun penyelenggara Pemilu menghindari opsi mengubah undang-undang demi mengundur pelaksanaan Pilkada.
"Kami berpikirnya, persoalan undang-undang mengatakan harus November 2024. Kalau bisa kita hindari tidak terjadi perubahan undang-undang. Karena kalau bicara perubahan undang-undang banyak hal bisa terjadi revisi," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Berita Terkait
-
Survei SMRC Jika Pilpres Digelar Hari Ini: Habib Rizieq Ungguli Puan Maharani
-
Jadwal Pemilu 2024, PKS Sarankan Pemerintah Mengalah
-
Gerindra Setuju Jokowi Kumpulkan Ketum Parpol Bahas Jadwal Pemilu: Biar Gak Ngalor-Ngidul
-
Jokowi Diminta Kumpulkan Ketum Parpol Bahas Jadwal Pemilu 2024, PPP: Tak Masalah, Asal...
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan