Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memastikan Muhammad Kece tidak pernah mencabut laporan kasus penganiyaan yang diduga dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Melainkan, hanya membuat surat permohonan maaf.
"Tidak ada permintaan pencabutan (laporan) dari MK (Muhammad Kece). Yang ada adalah surat permintaan maaf MK kepada NB (Napoleon Bonaparte)," kata Andi kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).
Andi menyebut, surat permohonan maaf itu dibuat Kece lantaran takut dianiaya kembali olen jenderal bintang dua tersebut. Namun, Andi tak mengungkap secara detil isi surat permohonan maaf Kece kepada Napoleon.
"Konteksnya karena takut dianiaya lagi oleh NB (Napoleon Bonaparte)," katanya.
Kuasa hukum Napoleon, Ahmad Yani sebelumnya mengklaim bahwa laporan kasus dugaan penganiyaan Kece terhadap kliennya telah dicabut pada 3 September 2021 lalu. Sehingga, dia menilai Napoleon tak sepatutnya ditetapkan sebagai tersangka.
Yani bahkan meminta penyidik Bareskrim Polri untuk mengedepankan restorative justice dalam menyelesaikan perkara ini. Hal itu, kata dia, sebagaimana isi Surat Edaran Kapolri.
Berita Terkait
-
Terpaksa Tutup Mulut Demi Seragam, Irjen Napoleon: Tirani Ini Tak Mengenal Batas!
-
Kena TPPU, Disuap Djoko Tjandra hingga Siksa M Kece, Berapa Lama Napoleon Bakal di Bui?
-
Disuruh Napoleon Tukar Gembok Sel Tahanan, Ketua RT Rutan Bareskrim jadi Tersangka
-
Gara-gara Intervensi Tahanan Lain, Napoleon Dijebloskan ke Sel Isolasi Bareskrim
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Gen Z dan Masyarakat Adat Ngamuk, Kepung KTT Iklim COP30 di Brasil: Apa Alasannya?
-
Siapkan Aturan Baru, Roblox Bakal Deteksi Usia Pengguna dengan Teknologi Kamera
-
Negara Dinilai Tak Peka karena Masih Dipajaki, Lyan: Pesangon Itu Uang Bertahan Hidup di Masa Senja
-
Cara BNPT Perkuat Perlindungan Khusus Anak Korban Terorisme
-
Anggaran Rp19 Triliun Belum Terserap: Apa yang Terjadi di Kemenhub Menjelang Tutup Buku 2025?
-
Cek Langsung Harimau Viral Kurus di Ragunan, Pramono: Itu Video Waktu Covid, Sekarang Sangat Sehat
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?