Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memastikan Muhammad Kece tidak pernah mencabut laporan kasus penganiyaan yang diduga dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Melainkan, hanya membuat surat permohonan maaf.
"Tidak ada permintaan pencabutan (laporan) dari MK (Muhammad Kece). Yang ada adalah surat permintaan maaf MK kepada NB (Napoleon Bonaparte)," kata Andi kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).
Andi menyebut, surat permohonan maaf itu dibuat Kece lantaran takut dianiaya kembali olen jenderal bintang dua tersebut. Namun, Andi tak mengungkap secara detil isi surat permohonan maaf Kece kepada Napoleon.
"Konteksnya karena takut dianiaya lagi oleh NB (Napoleon Bonaparte)," katanya.
Kuasa hukum Napoleon, Ahmad Yani sebelumnya mengklaim bahwa laporan kasus dugaan penganiyaan Kece terhadap kliennya telah dicabut pada 3 September 2021 lalu. Sehingga, dia menilai Napoleon tak sepatutnya ditetapkan sebagai tersangka.
Yani bahkan meminta penyidik Bareskrim Polri untuk mengedepankan restorative justice dalam menyelesaikan perkara ini. Hal itu, kata dia, sebagaimana isi Surat Edaran Kapolri.
Berita Terkait
-
Terpaksa Tutup Mulut Demi Seragam, Irjen Napoleon: Tirani Ini Tak Mengenal Batas!
-
Kena TPPU, Disuap Djoko Tjandra hingga Siksa M Kece, Berapa Lama Napoleon Bakal di Bui?
-
Disuruh Napoleon Tukar Gembok Sel Tahanan, Ketua RT Rutan Bareskrim jadi Tersangka
-
Gara-gara Intervensi Tahanan Lain, Napoleon Dijebloskan ke Sel Isolasi Bareskrim
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pembukaan MPLS, Orang Tua Siswa Terharu Anaknya Masuk Sekolah Rakyat
-
Petani Tembakau Ingatkan Pemerintah akan Ada 'Tsunami Ekonomi'
-
Pakar Beberkan Rahasia Merek Bertahan Puluhan Tahun di Tengah Persaingan Ketat
-
Streamlining BUMN Asuransi Digeber, IFG Mulai Susun Dasar Hukum Pemecahan Perusahaan
-
Nekat Tampil Usai Cedera, Pebalap Muda Indonesia Siap 'Siksa' Honda NSF250R di Sirkuit Sepang
-
Jejak Digital Diburu, Polisi Analisis Chat Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas
-
4 Shio yang Paling Beruntung pada 1 Agustus 2026, Hoki Diprediksi Meningkat
-
Petaka Keluarga Inugami: Kisah Perebutan Warisan yang Mengungkap Rahasia Gelap
-
CIMB Niaga Manjakan Nasabah, Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026
-
Pemerintah Jamin Tak Bakal 'Ngakalin' Putusan MK soal Anggaran MBG