Suara.com - Penyiaran Republik Islam Iran (IRIB) merilis pedoman penyiaran baru yang melarang tayangan wanita makan pizza dan sandwich di TV.
Menyadur Al Araby JUmat (8/10/2021) ada sederet aturan sensor lainnya yang juga dirilis termasuk dilarang menampilkan wanita dengan sarung tangan kulit.
Tayangan wanita yang sedang mengonsumsi minuman merah juga dilarang tampil di TV oleh pemerintah Iran.
Sementara pria tidak boleh ditampilkan menyajikan teh untuk wanita dalam adegan yang melibatkan tempat kerja, menurut situs oposisi IranWire.
Amir Hossein Shamshadi, kepala Humas di Republik Islam Iran Broadcasting, mengeluarkan keputusan pada 27 September untuk memastikan tidak ada sindiran "tidak bermoral" di layar televisi Iran.
Adegan atau foto yang menunjukkan pria dan wanita di lingkungan domestik harus dibersihkan oleh IRIB sebelum disiarkan, tambah putusan itu.
Sensor terhadap perempuan dilakukan dengan dalih kesopanan yang dipaksakan oleh negara yang mengatur kehidupan sehari-hari mereka di Iran.
Mengenakan jilbab dan pakaian sederhana menjadi wajib bagi wanita di Iran setelah Revolusi Islam 1979.
Wanita secara teratur menjadi sasaran polisi moral negara bagian, yang dikenal sebagai Gasht-e Irsyad, karena memperlihatkan rambut di depan umum atau karena "tidak pantas" mengenakan jilbab.
Baca Juga: Mola TV Dapat Hak Siar UFC, EMTK Bersaing Lewat Penayangan Formula 1 di Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Indonesia Siapkan Perpres Kepatuhan HAM untuk Perusahaan, Bakal Jadi yang Pertama di ASEAN
-
Laporan Suara.com dari Swiss: Prabowo Siap Hadir di World Economic Forum 2026
-
Dari Kenaikan PBB hingga Uang di Dalam Karung: Puncak Drama Bupati Pati Sudewo
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan