Suara.com - Beredar video yang diklaim sebagai bukti jika Presiden Republik Indonesia ke-5, Megawati Soekarnoputri ingin mengubah Pancasila.
Narasi ini dibagikan oleh akun Facebook Bunga Mawar. Akun ini mengunggah video berdurasi 19 detik berupa pidato dari Ketua PDIP tersebut.
Video tersebut bahkan diklaim merupakan bukti kuat jika Megawati Soekarnoputri ingin mengubah dasar negara Indonesia, Pancasila.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“Ini bukti megawati ingin merubah pancasila”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, bukti video Megawati Soekarnoputri ingin mengubah Pancasila adalah tidak benar.
Faktanya, video tersebut hasil suntingan pada bagian durasinya. Alhasil, suntingan itu memicu perubahan konteks isi pernyataan Megawati.
Baca Juga: Viral Atlet NTT Peraih Emas di PON Pulang Naik Mobil Pikap Terbuka, Miris Sekali
Untuk diketahui, video aslinya berjudul “(Full) Pidato Politik Megawati di Kongres V PDIP 2019 di Bali”. Video tersebut sudah diunggah di kanal YouTube metrotvnews yang tayang pada 8 Agustus 2019.
Video aslinya memiliki durasi yang cukup panjang, yakni 1:06:38. Momen tersebut merupakan dokumentasi Pidato Politik Megawati Soekarnoputri di Kongres V PDIP di Bali yang membahas sejumlah isu.
Salah satu isu yang dibahas dalam pidato Megawati adalah Pancasila. Pada video asli, Megawati mengingatkan bahwa kemerdekaan itu tidak mudah didapat.
Karena itu, ia berpesan agar masyarakat tidak menyia-nyiakan hasil perjuangan para pahlawan. Sebagai contoh, ia mengingatkan rakyat agar jangan mencoba-coba merombak Pancasila.
“Jadi jangan setelah menikmati (kemerdekaan), lalu kita mencoba-coba dengan ilmu baru (menggantikan Pancasila). Itu tidak cocok,” ujar Megawati dalam pidatonya di Kongres ke-V PDIP di Hotel Grand Inna Beach, Bali, Kamis (8/8/2019).
Megawati juga menyindir pihak-pihak yang ingin merombak atau mengganti ideologi Pancasila dengan paham lain. Ia mengajak pihak-pihak tersebut tidak menyengsarakan rakyat, dengan berkoar-koar di jalanan.
Berita Terkait
-
Viral Atlet NTT Peraih Emas di PON Pulang Naik Mobil Pikap Terbuka, Miris Sekali
-
Viral Curhatan Sedih Pengunjung saat Masuk Istana Maimun di Medan: Kecewa Banget!
-
Viral Nenek Pakai Kebaya Fitness di Gym, 'Ade Rai Ketar-ketir Melihat Ini'
-
Viral Curhat Pria Soal Warung Makan Selalu Sepi, Publik Malah Salfok ke Harga Minuman
-
Viral Cowok Ganteng Minta Penjaga Warung Timbang Telur, Endingnya Malah Bikin Miris
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar