Mengutip dari laman resmi komcad.kemhan.go.id, bagi anggota Komcad yang telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah akan diberi pangkat yang mengarah ke penggolongan pangkat TNI. Adapun pangkat komcad ini berlaku selama masa aktif mereka.
Mengenai seragam komcad, dikabarkan tidak jauh berbeda dengan seragam TNI, seperti yang dikutip dari akun instagram @infokomando, Jumat (8/10/2021), yakni sebagai berikut:
- Seragam tak jauh berbeda dengan seragam TNI
- Pada bagian dada sebelah kanan, tercantum nama personel
- Pada bagian dada sebelah kiri tercantum TNI-KC yang artinya Komponen Cadangan TNI.
- Penempatan logo Komcad terletak pada bagian atas papan korps TNI-Komcad
- Personel Komcad dibekali baret berwarna hijau yang hampir mirip dengan Korps Infanteri
- Pada bagian lengan sebelah kiri terdapat badge Mabes TNI yang lengkap dengan satu tanda pangkat balok berwarna merah yang mirip dengan pangkat prada atau pangkat terendah di TNI
- Pada bagian lengan sebelah kanan terdapat badge nama Divisi
Perbedaan Komcad dengan Wajib Militer
Kemenhan menyampaikan bahwa komcad bukanlah wajib militer seperti yang ada di negara Korea Selatan. Wajib Militer di Korea Selatan bersifat wajib, sedang komcad bersifat sukarela dan tak ada paksaan. Komcad juga boleh diikuti siapa saja.
Nah, itulah informasi mengenai apa itu komcad dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan komponen cadangan TNI. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca semua.
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm