Suara.com - Bekas Walikota Tanjungbalai M Syahrial menyebut bahwa kasusnya terkait suap jual beli jabatan di Tanjungbalai ditangani oleh tim KPK dengan sebutan 'Taliban'.
Hal tersebut disampaikan Syahrial saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa eks Penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021).
Awalnya, Jaksa KPK Heradian Salipi bertanya kepada Syahrial apakah memgetahui siapa saja yang menangani kasus suap jual beli Jabatan di Tanjungbalai yang ditangani KPK.
"Enggak tahu saya nama-nama," ucap Syahrial di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021).
Tak puas dengan jawaban itu, Jaksa KPK kembali mencecar Syahrial apakah mengetahui soal sebutan atau istilah bagi tim yang menangani kasus Tanjungbalai.
Mendengar pertanyaaan Jaksa KPK, Syahrial menyebut ada istilah sebutan Taliban.
"Di kasus saya saat itu disebutkan taliban pak, Taliban Ini," ucap Syahrial.
Sebutan, kata Syahrial diungkap oleh terdakwa Robin saat masih menjadi penyidik KPK.
"Dibilangnya Taliban lah, sulit ini masuknya," kata Syahrial.
Baca Juga: Azis Kenalkan M Syahrial sama AKP Robin: Bro Gue Kenalin Tapi Jangan Bicara Proyek
Jaksa KPK pun kembali menegaskan kepada saksi Syahrial. Apakah faham apa yang dimaksud Taliban dan mengetahui siapa-siapa saja orang -orang dalam tim yang mengusut kasusnya.
Jawaban Syahrial pun tetap sama. Ia, tak mengetahui orang-orang di KPK yang mengusut kasusnya itu.
"Saya namanya enggak tahu pak nama siapa Taliban," kata dia.
Dalam sidang sebelumnya, AKP Stepanus didakwa telah menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD. Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.
Sejumlah uang suap yang diterima Stepanus diantaranya yakni dari, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial mencapai Rp1.65 miliar.
Kemudian, dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.009.887.000,00 dan USD 36 Ribu.
Berita Terkait
-
Azis Kenalkan M Syahrial sama AKP Robin: Bro Gue Kenalin Tapi Jangan Bicara Proyek
-
Eks Wali Kota Tanjungbalai Ungkap Minta Tolong Eks KPK Amankan Perkara
-
Sidang Eks Penyidik Robin, Jaksa Hadirkan Walkot Tanjungbalai Syahrial Sebagai Saksi
-
Ledakan Bom di Masjid Afghanistan, Seorang Pemimpin Taliban Tewas
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN