Suara.com - Klaster Covid-19 PON XX Papua mencatata ada 65 orang yang positif terkonfirmasi Virus Corona. Jumlah tersebut berdasarkan data yang dihimpun per 10 Oktober 2021.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto. Dia juga mengungkap paling banyak yang terpapar merupakan atlet PON XX.
Dia merinci, atlet dari cabang olahraga judo dan sepatu roda paling banyak terpapar yakni masing-masing berjumlah 9 orang. Kemudian sejumlah tujuh atlet dari motokros, panahan, kriket serta cabor lainnya ada yang empat, dua dan satu orang.
"Positivity ratenya 1,45 persen," jelas Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/10/2021).
Dari total tersebut, Airlangga menjelaskan prosentase atlet yang terpapar Covid-19 mencapai 72 persen, kemudian official 23 persen, pelatih 1,5 persen, dan juga wartawan yang turut terpapar.
Sementara berdasarkan titik penyebaran Covid-19 di PON XX Papua, paling banyak terjadi di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika dan Merauke.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah lantas mendorong adanya perbaikan pada mekanisme kepulangan atlet. Sebelum kembali ke wilayah masing-masing, seluruh atlet dan rombongan harus menjalani tes PCR terlebih dahulu.
Kalau misalkan hasilnya positif, maka akan dikarantina di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika atau Merauke selama lima hari.
Airlangga meminta kepada dinas kesehatan setempat serta isolasi terpusat harus sudah siap untuk digunakan sampai masa karantina selesai.
Baca Juga: Klaster Covid-19 di PON XX Papua, Yang Paling Banyak Terpapar Atlet
Permintaan itu juga disampaikan kepada dinas kesehatan di wilayah atlet masing-masing.
"Terkait daerah masing-masing diminta untuk mempersiapkan isoter atau isolasi di wilayah atau daerah masing-masing selama 5 hari dan akan di PCR hari pertama dan keempat," jelasnya.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan kalau biaya tes dan karantina itu ditanggung oleh Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19 di daerah.
Di samping itu, ia juga menerangkan kalau pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 akan memperbaiki Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan Covid-19.
"Ini diberlakukan terkait dengan wajib karantina di daerah per 12 Oktober. Kemarin sudah 30 persen dari atlet kembali itu persyaratannya isoman sehingga akan ditarik di isolasi di wilayah karantina masing-masing selama lima hari."
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya