Suara.com - Klaster Covid-19 PON XX Papua mencatata ada 65 orang yang positif terkonfirmasi Virus Corona. Jumlah tersebut berdasarkan data yang dihimpun per 10 Oktober 2021.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto. Dia juga mengungkap paling banyak yang terpapar merupakan atlet PON XX.
Dia merinci, atlet dari cabang olahraga judo dan sepatu roda paling banyak terpapar yakni masing-masing berjumlah 9 orang. Kemudian sejumlah tujuh atlet dari motokros, panahan, kriket serta cabor lainnya ada yang empat, dua dan satu orang.
"Positivity ratenya 1,45 persen," jelas Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/10/2021).
Dari total tersebut, Airlangga menjelaskan prosentase atlet yang terpapar Covid-19 mencapai 72 persen, kemudian official 23 persen, pelatih 1,5 persen, dan juga wartawan yang turut terpapar.
Sementara berdasarkan titik penyebaran Covid-19 di PON XX Papua, paling banyak terjadi di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika dan Merauke.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah lantas mendorong adanya perbaikan pada mekanisme kepulangan atlet. Sebelum kembali ke wilayah masing-masing, seluruh atlet dan rombongan harus menjalani tes PCR terlebih dahulu.
Kalau misalkan hasilnya positif, maka akan dikarantina di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika atau Merauke selama lima hari.
Airlangga meminta kepada dinas kesehatan setempat serta isolasi terpusat harus sudah siap untuk digunakan sampai masa karantina selesai.
Baca Juga: Klaster Covid-19 di PON XX Papua, Yang Paling Banyak Terpapar Atlet
Permintaan itu juga disampaikan kepada dinas kesehatan di wilayah atlet masing-masing.
"Terkait daerah masing-masing diminta untuk mempersiapkan isoter atau isolasi di wilayah atau daerah masing-masing selama 5 hari dan akan di PCR hari pertama dan keempat," jelasnya.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan kalau biaya tes dan karantina itu ditanggung oleh Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19 di daerah.
Di samping itu, ia juga menerangkan kalau pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 akan memperbaiki Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan Covid-19.
"Ini diberlakukan terkait dengan wajib karantina di daerah per 12 Oktober. Kemarin sudah 30 persen dari atlet kembali itu persyaratannya isoman sehingga akan ditarik di isolasi di wilayah karantina masing-masing selama lima hari."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah