Suara.com - Politisi Viani Limardi mengaku mendapat surat pindah ke Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebelum dirinya diberhentikan. Viani menjelaskan surat tersebut muncul bukan karena ada permintaan darinya, namun diajukan PSI sendiri yang dilakukan sebelum surat keputusan pemecatan dirinya terbit dari DPP PSI.
"Bukan saya yang minta pindah, tapi memang penugasan dari partai pada waktu itu sudah diajukan jauh-jauh hari sebelum surat pemecatan saya keluar, dan hari ini baru keluar SK (Surat Keterangan)-nya, jadi baru hari ini pindah secara resmi," kata Viani saat dihubungi di Jakarta, Senin (11/10/2021).
Terkait pemberhentian, Viani mengaku heran PSI belum mengajukan surat pencopotan dirinya dari anggota DPRD DKI, meski demikian dia menegaskan gugatan Rp1 triliun ke PSI akan segera diajukan.
"Sampai hari ini juga, per hari ini juga, PSI ternyata belum mengirimkan surat pemecatan saya atau pengajuan PAW saya ke DPRD, ini yang saya rasa aneh sudah sampai tiga minggu, apa mereka nggak kepengen saya dipecat apa gimana. Untuk itu (tuntutan) saya bersama tim hukum mempersiapkan berkas, dan butuh waktu. Tapi paling lambat minggu depan sudah masuk gugatannya," ucap dia.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI resmi memecat Viani sejak 25 September 2021. Salah satu pertimbangan pemecatan itu, karena Viani disebut telah menggelembungkan dana reses. Hal ini sebelumnya juga sudah dibantah Viani.
Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka mengatakan penjatuhan sanksi terhadap Viani merupakan proses panjang dan telah dilakukan sesuai dengan prosedur internal partai.
Ia menyebut proses tersebut juga melibatkan Tim Pencari Fakta yang bekerja siang-malam, untuk mengumpulkan bukti informasi dan keterangan yang relevan dari puluhan saksi.
"Keputusan pemberhentian tersebut didasarkan kepada objektivitas, bukan subjektivitas like or dislike secara personal. Ini bagian dari hasil evaluasi PSI kepada seluruh anggota DPRD-nya sesuai dengan mekanisme internal partai," kata Isyana dalam ketersediaan tertulis, Kamis (30/9).
Berdasarkan surat pergantian antar waktu (PAW) yang diterima Viani, salah satu pelanggaran yang disebut dilakukannya hingga berujung pemecatan adalah penggelembungan dana reses. Ia disebut telah menggelembungkan dana reses secara rutin khususnya pada Maret 2021.
Baca Juga: Bantah Partainya Tarik Diri dari Interpelasi Formula E, Begini Kata Ketua PSI DKI Jakarta
Viani lalu membantah penggelembungan dana reses senilai Rp302 juta untuk 16 titik dalam agenda dengan konstituen atau masyarakat. Bahkan, katanya, ia telah mengembalikan sisa uang tersebut senilai Rp70 juta ke DPRD. Atas dasar itu, ia pun menyatakan bakal menuntut PSI.
Meski pemecatan dari PSI sudah resmi, Viani Limardi hingga kini masih berstatus anggota DPRD DKI. Dia bahkan masih menghadiri rapat Komisi D dengan eksekutif pada Selasa, 5 Oktober 2021. (Antara)
Berita Terkait
-
Bantah Partainya Tarik Diri dari Interpelasi Formula E, Begini Kata Ketua PSI DKI Jakarta
-
Lagi! DPRD DKI Gelar Rapat Anggaran di Bogor, Alasannya Pandemi
-
Belum Kirim Surat Pemberhentian Viani Limardi ke DPRD DKI, PSI Buka Suara
-
Viani Limardi Masih Datang Rapat DPRD, PSI Ternyata Belum Kirimkan Surat Pemecatan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka