Suara.com - Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, terlibat perdebatan dengan Denny Siregar di media sosial.
Perdebatan berawal saat Denny lewat akun Twitter miliknya @Dennysiregar7 mempostingan sebuah berita dengan berjudul, 'Eks Penyidik KPK Stefanus Robin Sebut M Syarial Ditangani Tim Taliban.'
"Wkwkwkw tim Taliban di @KPK_RI .. berarti bukan cuma rumours," tulis Denny dalam keterangannya yang dikutip Suara.com pada Selasa (12/10/2021).
Febri pun terpancing untuk turut memberikan komentar atas tudingan dari Denny tersebut.
"Anda baca isi berita enggak?," tulisnya lewat akun miliknya denan nama pengguna @febridiansyah.
"Bagian ini, Robin, kata Syahrial, menuturkan perkara Syahrial sulit diotak-atik karena yang mengurus adalah orang-orang Taliban di KPK.” lanjut Febri mengutip berita dari postingan Denny.
Febri kemudian memberikan pencerahan kepada Denny Siregar.
"Istilah Taliban diucapkan orang yang diduga menerima suap untuk mengatakan tentang penyidik yang kerja lurus," ujarnya.
Tak berhenti, Febri terus melanjutkan komentarnya membalas tudingan dari Denny.
Baca Juga: Selain Suap, Bupati Probolinggo dan Suami Kini Dijerat KPK dengan Pasal Pencucian Uang
"Dari konteks istilah Taliban di persidangan tersebut, terlihat justru orang-orang bermasalah yang mau ngatur-ngatur perkara terganggu, sehingga menggunakan istilah Taliban untuk cap Penyidik-penyidik yang kerja lurus dan enggak bisa diotak-atik. Mirip kondisinya dengan stigma & penyingkiran 58 pegawai enggak?" tulisnya.
Namun pantauan Suara.com hingga pukul 15.33 WIB, Denny Siregar tidak memberikan balasan apapun atas komentar penjelasan dari Febri.
Seperti diketahui, istilah 'Taliban' mencuat dalam dalam sidang terdakwa eks Penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021) kemarin.
Hal itu disampaikan Bekas Walikota Tanjungbalai M Syahrial, saat dihadirkan sebagai saksi.
Awalnya, Jaksa KPK Heradian Salipi bertanya kepada Syahrial apakah memgetahui siapa saja yang menangani kasus suap jual beli Jabatan di Tanjungbalai yang ditangani KPK.
"Enggak tahu saya nama-nama," ucap Syahrial di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021).
Berita Terkait
-
Firli Sebut Tak Ada Pimpinan KPK Terlibat Kasus Suap di Tanjungbalai
-
Selain Suap, Bupati Probolinggo dan Suami Kini Dijerat KPK dengan Pasal Pencucian Uang
-
Profil Juliandi Tigor Simanjuntak, Mantan Pegawai KPK Kini Jualan Nasgor
-
Kasus Bupati Budhi Sarwono, KPK Sita Dokumen hingga Alat Elektronik di 7 TKP Banjarnegara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi