Suara.com - Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, terlibat perdebatan dengan Denny Siregar di media sosial.
Perdebatan berawal saat Denny lewat akun Twitter miliknya @Dennysiregar7 mempostingan sebuah berita dengan berjudul, 'Eks Penyidik KPK Stefanus Robin Sebut M Syarial Ditangani Tim Taliban.'
"Wkwkwkw tim Taliban di @KPK_RI .. berarti bukan cuma rumours," tulis Denny dalam keterangannya yang dikutip Suara.com pada Selasa (12/10/2021).
Febri pun terpancing untuk turut memberikan komentar atas tudingan dari Denny tersebut.
"Anda baca isi berita enggak?," tulisnya lewat akun miliknya denan nama pengguna @febridiansyah.
"Bagian ini, Robin, kata Syahrial, menuturkan perkara Syahrial sulit diotak-atik karena yang mengurus adalah orang-orang Taliban di KPK.” lanjut Febri mengutip berita dari postingan Denny.
Febri kemudian memberikan pencerahan kepada Denny Siregar.
"Istilah Taliban diucapkan orang yang diduga menerima suap untuk mengatakan tentang penyidik yang kerja lurus," ujarnya.
Tak berhenti, Febri terus melanjutkan komentarnya membalas tudingan dari Denny.
Baca Juga: Selain Suap, Bupati Probolinggo dan Suami Kini Dijerat KPK dengan Pasal Pencucian Uang
"Dari konteks istilah Taliban di persidangan tersebut, terlihat justru orang-orang bermasalah yang mau ngatur-ngatur perkara terganggu, sehingga menggunakan istilah Taliban untuk cap Penyidik-penyidik yang kerja lurus dan enggak bisa diotak-atik. Mirip kondisinya dengan stigma & penyingkiran 58 pegawai enggak?" tulisnya.
Namun pantauan Suara.com hingga pukul 15.33 WIB, Denny Siregar tidak memberikan balasan apapun atas komentar penjelasan dari Febri.
Seperti diketahui, istilah 'Taliban' mencuat dalam dalam sidang terdakwa eks Penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021) kemarin.
Hal itu disampaikan Bekas Walikota Tanjungbalai M Syahrial, saat dihadirkan sebagai saksi.
Awalnya, Jaksa KPK Heradian Salipi bertanya kepada Syahrial apakah memgetahui siapa saja yang menangani kasus suap jual beli Jabatan di Tanjungbalai yang ditangani KPK.
"Enggak tahu saya nama-nama," ucap Syahrial di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021).
Berita Terkait
-
Firli Sebut Tak Ada Pimpinan KPK Terlibat Kasus Suap di Tanjungbalai
-
Selain Suap, Bupati Probolinggo dan Suami Kini Dijerat KPK dengan Pasal Pencucian Uang
-
Profil Juliandi Tigor Simanjuntak, Mantan Pegawai KPK Kini Jualan Nasgor
-
Kasus Bupati Budhi Sarwono, KPK Sita Dokumen hingga Alat Elektronik di 7 TKP Banjarnegara
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online