Suara.com - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengatakan pengembangan senjata negaranya diperlukan dalam menghadapi kebijakan bermusuhan dari Amerika Serikat dan militer Korea Selatan.
Mengutip Reuters, Rabu (13/10/2021), Kantor berita Korut KCNA melaporkan Kim Jong Un menyatakan Pyongyang hanya meningkatkan militernya untuk membela diri dan bukan untuk memulai perang.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah pameran pertahanan Korut pada Senin lalu. Dalam surat kabar Rodong Sinmun, Kim Jong Un membuat pernyataannya di samping berbagai senjata, termasuk rudal balistik antarbenua.
Di antara rudal-rudal tersebut terdapat Hwasong-16, rudal balistik antarbenua (ICBM) terbesar Korea Utara yang diluncurkan pada parade militer Oktober 2020 tetapi belum diuji coba.
"Kami tidak membahas perang dengan siapa pun, melainkan untuk mencegah perang itu sendiri dan secara harfiah meningkatkan pencegahan perang untuk perlindungan kedaulatan nasional," jelas Kim Jong Un.
Tayangan televisi negara tersebut menunjukkan Kim Jong Un tersenyum sambil bertepuk tangan ketika tentara melakukan aksi menghancurkan batu bata menggunakan tangan mereka yang diletakkan di dada rekan-rekannya.
Selain itu, tentara yang lainnya melakukan aksi mematahkan rantai yang melilit tubuh mereka untuk menunjukkan kekuatan.
Kim Jong Un juga memberi hormat kepada jet yang meninggalkan jejak asap berwarna selama pertunjukan udara, sambil berjalan melalui rudal yang dipamerkan.
Kementerian Pertahanan Korea Selatan mengatakan Badan Intelijen Korea Selatan dan AS sedang menganalisis peralatan yang ditampilkan.
Baca Juga: Sempat Menolak dan Klaim Bebas Covid-19, Korut Akhirnya Terima Bantuan Medis WHO
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS menegaskan kembali bahwa tujuan AS adalah denuklirisasi lengkap di semenanjung Korea, tetapi Washington tidak memiliki niat bermusuhan terhadap Korea Utara.
AS juga siap untuk bertemu dengan Korea Utara tanpa prasyarat untuk diplomasi yang serius dan berkelanjutan.
Namun, Pyongyang telah mengatakan tidak tertarik untuk melakukan perbincangan selama Washington mempertahankan kebijakan seperti sanksi dan kegiatan militer di Korea Selatan. (Jacinta Aura Maharani)
Berita Terkait
-
Adik Kim Jong-un Diangkat Menjadi Pejabat di Badan Tertinggi Pemerintah Korea Utara
-
Kim Jong Un Klaim Korea Utara Bersedia Rekonsiliasi Lagi dengan Korsel
-
Misterius, Pesan Ratu Elizabeth II kepada Kim Jong Un Ini Dinilai Punya Maksud Tersembunyi
-
Diam-diam, Ratu Elizabeth II Rutin Kirim Surat Persahabatan untuk Kim Jong Un
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu