Suara.com - Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) mengecam perilaku anggota polisi yang membanting seorang mahasiswa yang berunjuk rasa memperingati hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389.
“Itu pelanggaran etik, juga pidana. Jadi tindak tegasnya harus mengedepankan pelanggaran pidana oleh kepolisian. Membahayakan nyawa seseorang,” tegas Peneliti KontraS, Rivanlee Anandar saat dihubungi Suara.com pada Rabu (13/10/2021).
Dia meminta, bukan hanya terduga pelaku yang diberikan tindakan tegas, tapi seluruh anggota polisi yang saat itu bertugas mengamankan unjuk rasa.
“Yang ditindak bukan hanya yang membanting, tapi sejumlah polisi yang turun dalam mengamankan massa aksi juga harus dievaluasi. Jadi secara menyeluruh bukan parsial,” ujarnya.
Mengingat tindakan represif anggota kepolisian terhadap massa aksi bukan yang pertama kali, Rivanlee meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait mekanisme pengaman unjuk rasa.
“Hal ini terus berulang dari waktu ke waktu, mestinya memang sudah harus jadi perhatian Kapolri bukan hanya Kapolres,” tegasnya.
Kemudian, terhadap mahasiswa yang menjadi korban pembantingan, Rivanlee meminta kepolisian bertanggung jawab dengan memberikan pemulihan.
“Polisi juga harus jamin mekanisme pemulihan dari korban yang terdampak,” ujarnya.
Viral
Baca Juga: Polisi Smackdown Mahasiswa Hingga Kejang-kejang, Divpropam Polri Diminta Turun Tangan
Jagat media sosial dihebohkan dengan video polisi membanting mahasiswa. Peristiwa itu terjadi saat para mahasiswa berujuk rasa memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupeten Tangerang.
Dalam video yang tersebar terlihat oknum anggota tersebut awalnya memiting bagian leher mahasiswa. Selanjutnya pelaku membanting korban hingga terkapar. Bahkan, korban sempat terlihat kejang-kejang akibat aksi kekerasan anggota polisi tersebut.
Sebelum kejang-kejang, anggota polisi lainnya juga terlihat menginjak-injak korban yang sudah tak berdaya. Setelah itu, sejumlah angggota polisi lainnya tampak membangunkan mahasiswa itu saat mengalami kejang-kejang.
Reaksi Kapolresta Tangerang
Kapolresta Tangerang Kabupaten Kombes Wahyu Sri Bintoro mengklaim akan memberi sanksi tegas terhadap anggota apabila terbukti melakukan tindak kekerasan.
"Kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Banting Mahasiswa Hingga Kejang-kejang, Legislator: Pelaku Harus Disanksi
-
Pengakuan Mahasiswa yang Dibanting Polisi di Tangerang: Saya Gak Ayan, Saya juga Gak Mati
-
Polisi Banting Mahasiswa saat Demo, DPR: Sangat Disesalkan Gaya Smackdown Seperti Itu
-
Diingatkan saat Apel, Polisi yang Banting Mahasiswa Tak Patuhi Perintah Kapolres Tangerang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal