Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap sindikat prostitusi online yang melibatkan dua pelajar SMA berusia 16 tahun di Apartemen Kalibata City. Lima orang pemuda ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan menjajakan dua gadis belia tersebut lewat aplikasi Mi Chat.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ajis Andriansyah mengatakan, selain dijajakan, kedua korban juga diperalat sebagai pemuas nafsu para pelaku.
“Ada juga (menyetubuhi), hampir semuanya (tersangka melakukan persetubuhan dengan korban),” kata Ajis di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021).
Adapun kelima tersangka adalah CD (25), bertugas mengantar jemput korban. Kemudian AL (19), FH (18), dan DA (19) berperan menjajakan korban lewat aplikasi Mi Chat, sementara AM (36) penyewa apartemen untuk menampung para korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian dua remaja tersebut dipasang tarif Rp250 ribu hingga Rp750 ribu. Para pelaku mendapatkan komisi berkisar Rp50 ribu sampai Rp250 ribu dari setiap pelayanan masing-masing korban.
“Kemudian ada satu lagi sedikit potongan dari tarif tersebut yang digunakan untuk menyewa kamar. Menyewa kamar beberapa jam atau satu hari Rp300 ribu,” jelas Ajis.
Belum diketahui secara pasti berapa lama para korban diperjual belikan, karena masih dalam proses penyelidikan. Namun, pengakuan korban, telah melakukannya belasan kali.
“Kalau dalam seharinya, kami perdalam lagi. Tapi ada satu korban yang menyatakan dia sudah lebih dari 17 kali, dia sudah tidak ingat tapi, kayaknya lebih dari 17 kali, itu kata korban,” ungkap Ajis.
Adapun modus para pelaku untuk merekrut korban dengan mengiming-imingi penghasilan yang menggiurkan.
Baca Juga: Eksploitasi Pelajar SMA Lewat Prostitusi Online, Lima Pemuda Jadi Tersangka
“Diiming-imingi dengan uang, sehingga anak-anak yang masih di bawah umur tersebut rentan terpengaruh dan akhirnya mau untuk dijajakan secara online,” ungkap Ajis.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 88 Jo 75 (i) atau pasal 83 jo 76 (f) atau pasal 81 jo 76 (d) Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, atau pasal 2 ayat (1) UU nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang ancaman pidana maksimal 15 tahun.
Sementara para korban sedang menjalani proses pemulihan psikologis, mengingat usia mereka yang masih belia.
“Sekarang lagi proses rehabilitasi psikologis atas pengajuan dari penyidik,” tutur Ajis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Jakarta Siaga! Banjir Kiriman Bogor Hantam Kebon Pala, Air Naik 1,3 Meter
-
Pengemudi Mobil Tewas Saat Macet Horor Banjir Jakarta, Pramono Sampaikan Duka Cita
-
Banjir Kepung Jakarta: Puluhan Rute Transjakarta dan Mikrotrans Setop Operasi, Ini Daftarnya
-
Kado Ultah ke-79 Megawati: PDIP 'Banjiri' Indonesia dengan Gerakan Tanam Pohon
-
Eks Wamen ESDM Sebut Tak Pernah Ada Laporan Masalah Penyewaan TBBM OTM Oleh Pertamina
-
Banjir 50 Cm Tutup Outer Ring Road arah Kembangan Jakbar, Polisi Alihkan Arus dan Siagakan Personel
-
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH
-
Prabowonomics Menggema di WEF Davos 2026: Dari Danantara, MBG, hingga Efisiensi Anggaran
-
Tawuran Subuh di Bekasi Tewaskan Mahasiswa, Dua Pembacok Dibekuk Polisi
-
Banjir Masih Menggenang, Daftar Rute Transjakarta yang Setop Operasi dan Dialihkan Pagi Ini