Suara.com - Lima tersangka kasus prostitusi online di Apartemen Kalibata City merekrut dua pelajar dengan modus memacari korban sebelum dijual ke pria hidung belang melalui aplikasi, MiChat.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan dua remaja itu merupakan pelajar SMA berusia 16 tahun.
“Kami memperoleh informasi bahwa mereka memang sengaja mengajak mereka (kedua korban) dari mulai merekrut secara perkawanan dulu, atau pendekatan pacar, kemudian dijajakan,” kata Azis di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021).
Selain dengan modus memacari korban, para tersangka juga mengiming-iming uang, sehingga kedua gadis belia itu mau dijajakan ke pelanggan para germo di MiChat.
“Diiming-imingi dengan uang sehingga anak-anak yang masih di bawah umur tersebut rentan terpengaruh dan akhirnya mau untuk dijajakan secara online,” jelas Azis.
Para pelaku pun diketahui merupakan anak muda dan memiliki perannya masing-masing untuk mengeksploitasi korban. Mereka adalah adalah CD (25), bertugas mengantar jemput korban. Kemudian AL (19), FH (18), dan DA (19) berperan menjajakan korban lewat aplikasi Mi Chat, sementara AM (36), penyewa apartemen untuk menampung para korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian dua anak remaja tersebut dipasang tarif Rp250 ribu hingga Rp750 ribu. Para pelaku mendapatkan komisi berkisar Rp50 ribu sampa Rp250 ribu dari setiap pelayanan masing-masing korban.
“Jika 250 maka mereka mendapatkan bagian 50 ribu. kemudian ada satu lagi sedikit potongan dari tarif tersebut yang digunakan untuk menyewa kamar. Menyewa kamar beberapa jam atau satu hari Rp 300 ribu. Sewa kamarnya 300 ribu. Kemudian jika tarifnya 750 ribu maka mereka mendapatkan nominal yang lebih, bisa 150 ribu sampai 200 ribu sisanya untuk anak-anak tersebut,” jelas Azis.
Belum diketahui secara pasti berapa lama para korban diperjual belikan, karena masih dalam proses penyelidikan. Namun, pengakuan korban, telah melakukannya belasan kali.
Baca Juga: Kasus Prostitusi Online di Apartemen Terungkap, Libatkan Dua Siswi SMA
“Kalau dalam seharinya, kami perdalam lagi. Tapi ada satu korban yang menyatakan dia sudah lebih dari 17 kali, dia sudah tidak ingat tapi, kayaknya lebih dari 17 kali, itu kata korban,” ungkap Azis.
Selain dijajakan, korban juga diperalat untuk memuaskan nafsu para tersangka.
“Ada juga (menyetubuhi), hampir semuanya (tersangka melakukan persetubuhan dengan korban),” ungkap Azis.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 88 Juncto 75 (i) atau Pasal 83 Juncto 76 (f) atau pasal 81 Juncto 76 (d) Undang Undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 2 ayat (1) UU nomor 21 tahun 2007 tentang Perrdagangan Orang, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Sementara para korban sedang menjalani proses pemulihan psikologis, mengingat usia mereka yang masih belia.
“Sekarang lagi proses rehabilitasi psikologis ya, atas pengajuan dari penyidik,” ujar Azis.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Prostitusi Online di Apartemen Terungkap, Libatkan Dua Siswi SMA
-
Kasus Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata Bermula Dari Hilangnya Remaja di Depok
-
Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks, 2 Pelajar SMA Juga Diperalat Jadi Pemuas Nafsu Mucikari
-
Eksploitasi Pelajar SMA Lewat Prostitusi Online, Lima Pemuda Jadi Tersangka
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
Terkini
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan
-
Dubai Diguncang Drone Iran! Eks Bos Leeds United Sebut Pemerintah UEA Sensor Ketat