Suara.com - Hastag atau tagar #PercumaLaporPolisi tranding di Twitter buntut dicabutnya kasus dugaan pencabulan ayah terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Belakangan muncul tagar tandingan, #PolriSesuaiProsedur yang dikicaukan oleh sebagian akun Humas Polri hingga memuncaki tranding topik.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengklaim pihaknya tak pernah melakukan perang tagar. Dia juga mengklaim tugas Polri ialah melindungi, mengayomi, dan menegakkan hukum.
"Terkait tagar percuma lapor polisi, kita tidak pernah perang. Tugas pokok polri melindungi, mengayomi, menegakan hukum. Tidak ada kita perang hastag. Kita tidak melayani perang," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021).
Menurut Ramadhan, Polri menyikapi munculnya tagar #PercumaLaporPolisi sebagai kritik untuk lebih maju. Sehingga, kata dia, Polri akan menjawab kritikan tersebut bukan dengan perang tagar melainkan dengan meningkatkan pelayanan, pengayoman, dan penegakan hukum yang transparan serta akuntabel.
"Kita bukan perang hastag. Kita jawab dengan tupoksi kita," katanya.
Kasus Dihentikan
Kasus dugaan pencabulan ini kembali viral usai ibu kandung korban berinisial RS mencoba mencari keadilan. Bahkan tagar #PercumaLaporPolisi sempat ramai buntut dihentikannya kasus ini dengan dalih tak ada bukti kuat.
Kasus ini awalnya dilaporkan oleh ibu korban berinisial RS ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.
Ketika itu, RS melaporkan mantan suaminya atas dugaan pencabulan terhadap ketiga anaknya.
Aparat kepolisian sempat memeriksa sejumlah saksi. Hingga korban dilakukan Visum Et Repertum di Puskesmas Malili, Luwu Timur.
Baca Juga: Polda Sulsel: Belum Ditemukan Cukup Bukti Laporan Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur
Namun mereka mengklaim tidak menemukan adanya bukti tindak pidana pencabulan tersebut.
Belakang, Bareskrim Polri mengerahkan Tim Asistensi ke Luwu Timur, Sulawesi Selatan untuk mengaudit proses penyelidikan kasus ini.
Tim Asistensi dan Supervisi Polri menemukan fakta baru terkait kasus ini. Termutakhir ditemukan peradangan pada vagina dan dubur korban.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan itu berdasar hasil interview tim Asistensi dan Supervisi Polri terhadap dokter Imelda. Dia merupakan dokter spesialis anak di Rumah Sakit Sorowako yang sempat memeriksa ketiga korban pada 31 Oktober 2019.
"Tim melakukan interview pada tanggal 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur. Sehingga, ketika dilihat ada peradangan pada vagina dan dubur, diberikan antibiotik dan parasetamol obat nyeri," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).
Menurut Rusdi, dokter Imelda juga telah menyarankan ketiga korban untuk diperiksa lebih lanjut ke dokter spesialis kandungan. Hal ini dimaksudkan untuk memberi kepastian terhadap kasus ini.
"Maka tim supervisi minta para korban untuk melakukan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan, di mana pemeriksaan tersebut tentunya didampingi oleh ibu korban dan juga pengacara dari LBH Makassar," tutur Rusdi.
Ibu korban, kata Rusdi, awalnya telah sepakat memeriksa ketiga anaknya ke dokter spesialis kandungan di RS Sorowako. Namun, belakangan yang bersangkutan membatalkan.
"Pada tanggal 12 Oktober 2021, sekarang ini, kesepakatan tersebut dibatalkan oleh ibu korban dan juga pengacaranya dengan alasan anak takut trauma," katanya.
Berita Terkait
-
Polda Sulsel: Belum Ditemukan Cukup Bukti Laporan Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur
-
LPSK Minta Polisi Pakai Ahli Forensik Independen Dalam Kasus Dugaan Pencabulan Luwu Timur
-
Rape Culture, Penyangkalan atas Dugaan Perkosaan Anak di Luwu Timur
-
Mengawal Penanganan Kasus Dugaan Bapak Cabuli Tiga Anak di Luwu Timur
-
Polri Sebut Kasus 3 Anak di Luwu Bukan Pemerkosaan Tapi Pencabulan, Publik Ngegas Emosi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa
-
Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng
-
Menkes Akui Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia Super Mahal, Sebut di Luar Negeri Justru Digaji
-
Kerusuhan Meksiko Disorot, Pemerintah Diminta Lindungi WNI dan Waspadai Ancaman Narkoba ke Indonesia
-
BEM se-DIY Gelar Aksi Damai di Malioboro, 400 Personel Polisi Siaga Humanis
-
DPR Sebut Tragedi di Kawasan IMIP Alarm Nasional, Desak Evaluasi Total Tata Kelola Lingkungan
-
Desakan Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil Menguat, Polri: Ini Ulah Individu, Bukan Struktural
-
Karier Alex Noerdin: Dari Anak Tentara Hingga Gubernur Sumsel
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia