Suara.com - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang bapak berinisial S terhadap ketiga anak kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, masih menjadi sorotan.
S membantah semua tuduhan dan balik menyebut mantan istrinya yang berinsial R hanya melakukan fitnah.
Polisi sudah menghentikan penanganan kasus tersebut karena dinilai tidak ada bukti, akan tetapi penyidik menyatakan akan membuka kembali perkara bilamana ada bukti baru yang diterima.
Penanganan kasus tersebut sejak awal dilakukan di Polda Sulawesi Selatan. Mabes Polri tidak akan mengambil alih dan hanya akan memberikan pendampingan.
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Ahmad Sahroni menilai sikap Mabes Polri memberikan perhatian terhadap kasus tersebut sudah tepat, meskipun tidak mengambil alih penanganan.
"Sudah benar dan itu yang terbaik karena ini kasus jadi sorotan publik maka Mabes Polri harus menyikapi secara terbuka agar terang benderang," kata Sahroni, Rabu (13/10/2021).
Penanganan kasus dugaan pencabulan tersebut harus dilakukan secara transparan dan apapun hasilnya disampaikan kepada publik, "Agar publik mengetahui sejelas-jelasnya."
Ketika polisi menghentikan penanganan kasus tersebut terjadi kegemparan, terutama di kalangan aktivis anti kekerasan seksual.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan, "Informasi kami akan diberikan alat bukti baru. Polri akan menunggu dan ketika nanti dapat bukti baru tersebut Polri akan mendalami."
Baca Juga: Polri Sebut Kasus 3 Anak di Luwu Bukan Pemerkosaan Tapi Pencabulan, Publik Ngegas Emosi
Polri juga sudah mengirimkan tim khusus ke Polda Sulawesi Selatan untuk mengaudit seluruh langkah penyelidikan yang telah dilakukan.
Tim khusus Mabes Polri juga ditugaskan untuk membantu menangani kasus bilamana penyelidikan kembali dibuka setelah adanya alat bukti baru.
"Nanti apabila terdapat alat bukti baru, tentunya Polri, penyidik akan melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus ini. Tentunya secara profesional, transparan dan akuntabel," katanya.
Kasus dugaan pencabulan dilaporkan R ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.
Sekian lama tidak menunjukkan titik terang. Polisi menyatakan tidak ada bukti kuat terjadinya kasus tersebut, meskipun sudah memeriksa sejumlah saksi dan visum et repertum di Puskesmas Malili, Luwu Timur, terhadap ketiga anak.
Kasus kemudian mencuat ke publik dan bahkan mempopulerkan tagar #PercumaLaporPolisi.
Berita Terkait
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Divonis 11 Tahun Penjara, Ini Tampang Stefani, Mahasiswi Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
Terkini
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Baru 4 Bulan Menjabat, Dirdik Jampidsus 'Penjerat' Nadiem Makarim Dimutasi Jaksa Agung
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR
-
Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan