Suara.com - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang bapak berinisial S terhadap ketiga anak kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, masih menjadi sorotan.
S membantah semua tuduhan dan balik menyebut mantan istrinya yang berinsial R hanya melakukan fitnah.
Polisi sudah menghentikan penanganan kasus tersebut karena dinilai tidak ada bukti, akan tetapi penyidik menyatakan akan membuka kembali perkara bilamana ada bukti baru yang diterima.
Penanganan kasus tersebut sejak awal dilakukan di Polda Sulawesi Selatan. Mabes Polri tidak akan mengambil alih dan hanya akan memberikan pendampingan.
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Ahmad Sahroni menilai sikap Mabes Polri memberikan perhatian terhadap kasus tersebut sudah tepat, meskipun tidak mengambil alih penanganan.
"Sudah benar dan itu yang terbaik karena ini kasus jadi sorotan publik maka Mabes Polri harus menyikapi secara terbuka agar terang benderang," kata Sahroni, Rabu (13/10/2021).
Penanganan kasus dugaan pencabulan tersebut harus dilakukan secara transparan dan apapun hasilnya disampaikan kepada publik, "Agar publik mengetahui sejelas-jelasnya."
Ketika polisi menghentikan penanganan kasus tersebut terjadi kegemparan, terutama di kalangan aktivis anti kekerasan seksual.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan, "Informasi kami akan diberikan alat bukti baru. Polri akan menunggu dan ketika nanti dapat bukti baru tersebut Polri akan mendalami."
Baca Juga: Polri Sebut Kasus 3 Anak di Luwu Bukan Pemerkosaan Tapi Pencabulan, Publik Ngegas Emosi
Polri juga sudah mengirimkan tim khusus ke Polda Sulawesi Selatan untuk mengaudit seluruh langkah penyelidikan yang telah dilakukan.
Tim khusus Mabes Polri juga ditugaskan untuk membantu menangani kasus bilamana penyelidikan kembali dibuka setelah adanya alat bukti baru.
"Nanti apabila terdapat alat bukti baru, tentunya Polri, penyidik akan melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus ini. Tentunya secara profesional, transparan dan akuntabel," katanya.
Kasus dugaan pencabulan dilaporkan R ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.
Sekian lama tidak menunjukkan titik terang. Polisi menyatakan tidak ada bukti kuat terjadinya kasus tersebut, meskipun sudah memeriksa sejumlah saksi dan visum et repertum di Puskesmas Malili, Luwu Timur, terhadap ketiga anak.
Kasus kemudian mencuat ke publik dan bahkan mempopulerkan tagar #PercumaLaporPolisi.
Berita Terkait
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
-
Richard Lee Pasang Badan untuk Korban Pelecehan Ulama, Ini Alasannya!
-
Aksi Cabul Disebar ke Situs Porno, Eks Kapolres Ngada Predator Seks Anak Dituntut 20 Tahun Bui
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini