Suara.com - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang bapak berinisial S terhadap ketiga anak kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, masih menjadi sorotan.
S membantah semua tuduhan dan balik menyebut mantan istrinya yang berinsial R hanya melakukan fitnah.
Polisi sudah menghentikan penanganan kasus tersebut karena dinilai tidak ada bukti, akan tetapi penyidik menyatakan akan membuka kembali perkara bilamana ada bukti baru yang diterima.
Penanganan kasus tersebut sejak awal dilakukan di Polda Sulawesi Selatan. Mabes Polri tidak akan mengambil alih dan hanya akan memberikan pendampingan.
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Ahmad Sahroni menilai sikap Mabes Polri memberikan perhatian terhadap kasus tersebut sudah tepat, meskipun tidak mengambil alih penanganan.
"Sudah benar dan itu yang terbaik karena ini kasus jadi sorotan publik maka Mabes Polri harus menyikapi secara terbuka agar terang benderang," kata Sahroni, Rabu (13/10/2021).
Penanganan kasus dugaan pencabulan tersebut harus dilakukan secara transparan dan apapun hasilnya disampaikan kepada publik, "Agar publik mengetahui sejelas-jelasnya."
Ketika polisi menghentikan penanganan kasus tersebut terjadi kegemparan, terutama di kalangan aktivis anti kekerasan seksual.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan, "Informasi kami akan diberikan alat bukti baru. Polri akan menunggu dan ketika nanti dapat bukti baru tersebut Polri akan mendalami."
Baca Juga: Polri Sebut Kasus 3 Anak di Luwu Bukan Pemerkosaan Tapi Pencabulan, Publik Ngegas Emosi
Polri juga sudah mengirimkan tim khusus ke Polda Sulawesi Selatan untuk mengaudit seluruh langkah penyelidikan yang telah dilakukan.
Tim khusus Mabes Polri juga ditugaskan untuk membantu menangani kasus bilamana penyelidikan kembali dibuka setelah adanya alat bukti baru.
"Nanti apabila terdapat alat bukti baru, tentunya Polri, penyidik akan melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus ini. Tentunya secara profesional, transparan dan akuntabel," katanya.
Kasus dugaan pencabulan dilaporkan R ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.
Sekian lama tidak menunjukkan titik terang. Polisi menyatakan tidak ada bukti kuat terjadinya kasus tersebut, meskipun sudah memeriksa sejumlah saksi dan visum et repertum di Puskesmas Malili, Luwu Timur, terhadap ketiga anak.
Kasus kemudian mencuat ke publik dan bahkan mempopulerkan tagar #PercumaLaporPolisi.
Ahmad Sahroni meminta Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Luwu Timur transparan menjelaskan kenapa penyidik menghentikan penanganan kasus.
"Kapolres dan Kapolda harus bisa menjelaskan alasan di balik keputusan ini, kalau perlu libatkan Propam. Jangan sampai kita melenggangkan tindak pidana kekerasan seksual seolah ini adalah masalah ringan,” ujar Sahroni.
Beberapa waktu yang lalu, Kapolresta Luwu Timur AKBP Silvester Simamora menemui ibu R untuk menjelaskan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik dalam menanggapi laporannya.
"Ibu korban memahami tentang langkah-langkah tersebut komunikasi ini juga dapat berjalan dengan baik," katanya. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Ketua DPRD DKI Soroti Pengangguran Tembus 6 Persen, Dinilai Picu Kriminalitas
-
Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?
-
PDIP Ungkap Sumber Dana MBG, Sebut Diambil dari Anggaran Pendidikan
-
Ketua YLBHI Kritik Sikap Inferior Presiden Prabowo di Hadapan Donald Trump
-
Terdampak Krisis Iklim: Bagaimana Panas Ekstrem Membuat Harga Kopi Makin Melejit?
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?