Suara.com - Video memperlihatkan seorang kuli bangunan membawa anaknya yang masih bayi.
Video tersebut dibagikan oleh akun Tiktok @user7093098865125.
Kuli bangunan tersebut terpaksa membawa anaknya yang masih bayi di tempat kerjanya.
Bayi tersebut berada di dalam sebuah stroller. Kuli bangunan itu membiarkan bayinya berada di dalam stroller seorang diri.
Dia terpaksa harus membawa bayinya bekerja karena tak ada yang menjaga.
Istri Tak Ada Kabar
Dalam video tersebut, dijelaskan bahwa kuli bangunan itu harus membawa bayinya ikut bekerja.
Bayi tersebut ditempatkan di sebuah stroller. Dia membawa bayinya karena tak ada orang lain yang menjaga.
Sementara itu, sang istri tak diketahui keberadaannya. Selain itu, tak ada kabar dari istrinya.
Baca Juga: Kocak! Petugas Ajak Vaksin Malam-malam, Sebut Bisa Langsung Tambah Cakep
Dalam video tersebut, bayi itu tampak duduk di stroller seorang diri.
Sementara, ayahnya terlihat istirahat dan tidur di lantai tanpa alas.
Ayahnya hanyalah seorang kuli bangunan yang harus mengurus anaknya yang masih bayi.
Melihat kondisi tersebut, si perekam mengaku miris melihat kondisi kuli bangunan itu.
"Mirisnya seorang tukang bangunan harus membawa bayinya ikut bekerja, karena tidak ada yang menjaga bayinya, istrinya entah pergi kemana dan tidak ada kabar," jelas keterangan dalam video itu, dikutip Suara.com.
Komentar Warganet
Video unggahan tersebut langsung menjadi perbincangan warganet.
Mereka memberikan komentar dan reaksinya melihat kondisi kuli bangunan yang membawa bayinya.
"Tidak bisa berkata-kata lagi, semoga bayinya sehat selalu bapaknya dilancarkan rezekinya. Aamiin," balas warganet.
"Heran juga ya, padahal anak segitu biasanya justru ibu yang paling peka sama anak," timpal warganet.
"Enggak habis pikir sama ibunya kok tega ditinggalkan anaknya. Semarah apapun sama suami anaklah yang utama," komentar warganet.
"Gue salut sama bapak-bapak yang kuat seperti ini, nggak nelantarin anak," imbuh warganet.
Berita Terkait
-
Meski Sudah Minta Maaf, Brigadir NP Polisi yang "Smackdown" Mahasiswa Harus Diberi Sanksi
-
Datangi Pelaminan, Biduan Ini Malah Gendong Pengantin Pria, Respons Istrinya Disorot
-
Kocak! Petugas Ajak Vaksin Malam-malam, Sebut Bisa Langsung Tambah Cakep
-
Viral Pengantin Nekat Jalani Pernikahan Meski Sebelumnya Alami Kecelakaan, Strong Sekali!
-
Wanita Menangis Masakannya Tak Dimakan Suami, Eh Ternyata...
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku
-
Menag Nasaruddin Akhirnya Klarifikasi Soal Jet Pribadi, KPK Lakukan Penelaahan
-
Kasus 13 Pekerja Pub Eltras, Polres Sikka Gelar Penetapan Tersangka Hari Ini
-
Geger Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, DPR Minta Evaluasi Rekrutmen dan Penanaman Nilai Kebangsaan
-
Nekat Bakar Pengikat Portal JLNT Casablanca Demi Konten, Segerombolan Pemotor Kini Diburu Polisi
-
Cek Panduan Perjalanan Pemudik Internasional Ini Agar Perjalanan Semakin Nyaman
-
Buntut Tewasnya Pelajar di Tual, Kapolda Maluku Targetkan Pelimpahan Berkas Bripda Masias Lusa
-
Pesawat Pakistan Serang Afghanistan, Taliban Siapkan Serangan Balasan
-
Ini Penampakan Dua Bus TransJakarta yang Ringsek Usai Adu Banteng di Jalur Langit
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah