Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi terkait adanya pembaiatan.
"Penyelidikan berjalan pada sisi lain pun terhadap 59 yang mendapat ajaran tersebut sedang dilakukan pembinaan," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021).
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sebelumnya turut turun tangan menyelidiki dugaan adanya 59 warga Garut yang mengaku dibaiat oleh ajaran NII.
Kabagbanops Densus 88, Kombes Aswin Siregar memastikan pihaknya akan melakukan upaya penegakan hukum. Kekinian, kata dia, pihaknya tengah mengumpulkan informasi terkait pembaiatan tersebut.
"Kami sudah monitor kejadian ini, dan sedang mengumpulkan informasi yang lebih detail," kata Aswin kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).
NII atau dikenal juga dengan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Kelompok ini memiliki tujuan untuk mendirikan negara Islam di Indonesia di masa orde lama.
Dalam perjalanannya, NII atau DI/TII sempat merembet menjadi gerakan pemberontakan bersenjata. Kelompok ini kemudian terpecah dan diduga menjadi kelompok terorisme Jamaah Islamiyyah atau JI.
Pada 13 Agustus 2019, sebanyak 14 mantan anggota NI atau DI/TII telah membacakan ikrar setia pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tinggal Ika. Pelaksanaannya berlangsung di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Mereka adalah Sarjono Karyosuwiryo, Dadang Fathurrahman, Aceng Mi’rah Mujahidin, Yudi Muhammad Auliya, Yana Suryana, Deden Hasbullah, Ahmad Icang Rohiman, Mamat Rohimat, Dadang Darmawan, Eko Hery Sudibyo, Cepi Ardiyansyah, Nandang Syuhada, Deris Andrian, dan Ali Abdul Adhim.
Baca Juga: Video Viral Istri Ngamuk Lempari Mobil Suami, Gara-gara Ketahuan Selingkuh
Sarjono Kartosuwiryo selaku putra tokoh utama DI/TII-NII, Sekarmaji Marinan Kartosuwiryo, memimpin ikrar sumpah tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Penampakan Monyet Saat Live Pernikahan di Instagram, Ternyata Salah Pilih Filter!
-
Viral! Diputusin dan Ditinggal Nikah, Pria Ini Nangis Dipangkuan Mantan Calon Mertuanya
-
7 Artis Pria Berjenggot yang Ikuti Ajaran Nabi Muhammad SAW
-
Video Viral Istri Ngamuk Lempari Mobil Suami, Gara-gara Ketahuan Selingkuh
-
Heboh Tukang Bakso Keliling Sepatunya jadi Sorotan, 'Kamu yang Jajan, Aku yang Panik'
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat