Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi terkait adanya pembaiatan.
"Penyelidikan berjalan pada sisi lain pun terhadap 59 yang mendapat ajaran tersebut sedang dilakukan pembinaan," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021).
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sebelumnya turut turun tangan menyelidiki dugaan adanya 59 warga Garut yang mengaku dibaiat oleh ajaran NII.
Kabagbanops Densus 88, Kombes Aswin Siregar memastikan pihaknya akan melakukan upaya penegakan hukum. Kekinian, kata dia, pihaknya tengah mengumpulkan informasi terkait pembaiatan tersebut.
"Kami sudah monitor kejadian ini, dan sedang mengumpulkan informasi yang lebih detail," kata Aswin kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).
NII atau dikenal juga dengan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Kelompok ini memiliki tujuan untuk mendirikan negara Islam di Indonesia di masa orde lama.
Dalam perjalanannya, NII atau DI/TII sempat merembet menjadi gerakan pemberontakan bersenjata. Kelompok ini kemudian terpecah dan diduga menjadi kelompok terorisme Jamaah Islamiyyah atau JI.
Pada 13 Agustus 2019, sebanyak 14 mantan anggota NI atau DI/TII telah membacakan ikrar setia pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tinggal Ika. Pelaksanaannya berlangsung di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Mereka adalah Sarjono Karyosuwiryo, Dadang Fathurrahman, Aceng Mi’rah Mujahidin, Yudi Muhammad Auliya, Yana Suryana, Deden Hasbullah, Ahmad Icang Rohiman, Mamat Rohimat, Dadang Darmawan, Eko Hery Sudibyo, Cepi Ardiyansyah, Nandang Syuhada, Deris Andrian, dan Ali Abdul Adhim.
Baca Juga: Video Viral Istri Ngamuk Lempari Mobil Suami, Gara-gara Ketahuan Selingkuh
Sarjono Kartosuwiryo selaku putra tokoh utama DI/TII-NII, Sekarmaji Marinan Kartosuwiryo, memimpin ikrar sumpah tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Penampakan Monyet Saat Live Pernikahan di Instagram, Ternyata Salah Pilih Filter!
-
Viral! Diputusin dan Ditinggal Nikah, Pria Ini Nangis Dipangkuan Mantan Calon Mertuanya
-
7 Artis Pria Berjenggot yang Ikuti Ajaran Nabi Muhammad SAW
-
Video Viral Istri Ngamuk Lempari Mobil Suami, Gara-gara Ketahuan Selingkuh
-
Heboh Tukang Bakso Keliling Sepatunya jadi Sorotan, 'Kamu yang Jajan, Aku yang Panik'
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden