Suara.com - Rasamala Aritonang, salah satu eks pegawai KPK yang menyatakan punya keinginan mendirikan partai politik baru yang berintegritas dan bersih. Merespons hal itu, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) bersedia memberikan karpet merah bagi Rasamala untuk bergabung.
Terhadap tawaran tersebut, Rasamala, saat dijumpai di Tabe Coffee, Blok M Square, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2021) mengatakan, "Pertama gini, pertama saya mau bilang terima kasih terhadap tawaran itu."
Rasamala mengatakan, saat ini dia dan beberapa koleganya masih melakukan konsolidasi serta mematangkan konsep. Selain itu, Rasamala juga masih ingin bertemu dengan aejimlah tokoh agar kemudian bisa memberikan perspektif untuk melihat kemungkinan-kemungkinan yang terjadi.
"Tapi, sementara kami harus konsolidasi dulu untuk ke dalam dan masih tetap pada gagasan bahwa perlu dibentuk satu partai baru, Partai Serikat Pembebasan yang sudah pernah disampaikan," sambungnya.
Terhadap hal itu, Rasamala belum bisa berkata banyak. Terkini, dia dan beberapa koleganya masih dalam tahap konsolidasi sambil berproses.
"Sementara itu dulu yang kami sampaikan, tapi kemungkinan kan ada banyak, dan kita harus konsolidasikan ke internal teman-teman terlebih dahulu sambil jalan semua prosesnya," pungkas dia.
Tawaran Gabung ke PKP
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Said Salahudin mengatakan, partainya siap membentangkan karpet merah untuk eks pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos TWK.
"Keinginan eks pegawai KPK untuk mendirikan partai politik baru merupakan ide yang bagus. Tetapi itu bukan pekerjaan ringan. Perlu waktu lama. Kalau mau lebih cepat, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk mereka," kata Said dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga: Soal Eks Pegawai KPK Ingin Dirikan Parpol, Demokrat Gelar Karpet Biru, PKS Siap Tampung
Said menjelaskan, untuk mendirikan partai politik baru bukan lah perkara yang mudah. Menurutnya, menjadi peserta Pemilu sebuah parpol harus terlebih dahulu memenuhi segudang persyaratan untuk mendapatkan status badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kemudian setelah berstatus badan hukum, masih ada seabrek syarat lain yang juga harus dipenuhi oleh partai baru agar dapat dinyatakan lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Nah, semua proses itu tidak bisa dilakukan dengan cepat. Akan menguras terlalu banyak energi. Padahal, agenda pemberantasan korupsi tidak bisa menunggu waktu," tuturnya.
Lebih lanjut, Said mengatakan, jika eks pegawai KPK ingin mendirikan parpol juga harus mempunyai opsi lain. Opsi tersebut salah satu bergabung ke parpol yang sudah ada.
"Kalau berkenan, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk menerima para pejuang anti-rasuah tersebut bergabung bersama kami. Sebab PKP adalah Rumah Besar Para Pejuang," katanya.
"Saya memastikan agenda perjuangan PKP mempunyai kesamaan dengan teman-teman eks pegawai KPK. Buktinya, Ketua Umum kami Pak Yussuf Solichien sampai berani mengatakan dihadapan Presiden bahwa seandainya saja tidak melanggar hukum, para koruptor itu pantasnya langsung ditembak mati saja," sambungnya.
Berita Terkait
-
Soal Eks Pegawai KPK Ingin Dirikan Parpol, Demokrat Gelar Karpet Biru, PKS Siap Tampung
-
Dulu Berantas Korupsi Kini Jualan Kopi, Eks Pegawai KPK Korban TWK: Tak Ada Perbedaan
-
Sosok Herry Mulyanto Korban TWK KPK di Mata Mantan Anak Buahnya
-
Tak Lagi di KPK, Eks Kasatgas Pembelajaran Antikorupsi Kembali Bergulat dengan Usaha Kopi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi