Suara.com - Rasamala Aritonang, salah satu eks pegawai KPK yang menyatakan punya keinginan mendirikan partai politik baru yang berintegritas dan bersih. Merespons hal itu, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) bersedia memberikan karpet merah bagi Rasamala untuk bergabung.
Terhadap tawaran tersebut, Rasamala, saat dijumpai di Tabe Coffee, Blok M Square, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2021) mengatakan, "Pertama gini, pertama saya mau bilang terima kasih terhadap tawaran itu."
Rasamala mengatakan, saat ini dia dan beberapa koleganya masih melakukan konsolidasi serta mematangkan konsep. Selain itu, Rasamala juga masih ingin bertemu dengan aejimlah tokoh agar kemudian bisa memberikan perspektif untuk melihat kemungkinan-kemungkinan yang terjadi.
"Tapi, sementara kami harus konsolidasi dulu untuk ke dalam dan masih tetap pada gagasan bahwa perlu dibentuk satu partai baru, Partai Serikat Pembebasan yang sudah pernah disampaikan," sambungnya.
Terhadap hal itu, Rasamala belum bisa berkata banyak. Terkini, dia dan beberapa koleganya masih dalam tahap konsolidasi sambil berproses.
"Sementara itu dulu yang kami sampaikan, tapi kemungkinan kan ada banyak, dan kita harus konsolidasikan ke internal teman-teman terlebih dahulu sambil jalan semua prosesnya," pungkas dia.
Tawaran Gabung ke PKP
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Said Salahudin mengatakan, partainya siap membentangkan karpet merah untuk eks pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos TWK.
"Keinginan eks pegawai KPK untuk mendirikan partai politik baru merupakan ide yang bagus. Tetapi itu bukan pekerjaan ringan. Perlu waktu lama. Kalau mau lebih cepat, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk mereka," kata Said dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga: Soal Eks Pegawai KPK Ingin Dirikan Parpol, Demokrat Gelar Karpet Biru, PKS Siap Tampung
Said menjelaskan, untuk mendirikan partai politik baru bukan lah perkara yang mudah. Menurutnya, menjadi peserta Pemilu sebuah parpol harus terlebih dahulu memenuhi segudang persyaratan untuk mendapatkan status badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kemudian setelah berstatus badan hukum, masih ada seabrek syarat lain yang juga harus dipenuhi oleh partai baru agar dapat dinyatakan lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Nah, semua proses itu tidak bisa dilakukan dengan cepat. Akan menguras terlalu banyak energi. Padahal, agenda pemberantasan korupsi tidak bisa menunggu waktu," tuturnya.
Lebih lanjut, Said mengatakan, jika eks pegawai KPK ingin mendirikan parpol juga harus mempunyai opsi lain. Opsi tersebut salah satu bergabung ke parpol yang sudah ada.
"Kalau berkenan, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk menerima para pejuang anti-rasuah tersebut bergabung bersama kami. Sebab PKP adalah Rumah Besar Para Pejuang," katanya.
"Saya memastikan agenda perjuangan PKP mempunyai kesamaan dengan teman-teman eks pegawai KPK. Buktinya, Ketua Umum kami Pak Yussuf Solichien sampai berani mengatakan dihadapan Presiden bahwa seandainya saja tidak melanggar hukum, para koruptor itu pantasnya langsung ditembak mati saja," sambungnya.
Berita Terkait
-
Soal Eks Pegawai KPK Ingin Dirikan Parpol, Demokrat Gelar Karpet Biru, PKS Siap Tampung
-
Dulu Berantas Korupsi Kini Jualan Kopi, Eks Pegawai KPK Korban TWK: Tak Ada Perbedaan
-
Sosok Herry Mulyanto Korban TWK KPK di Mata Mantan Anak Buahnya
-
Tak Lagi di KPK, Eks Kasatgas Pembelajaran Antikorupsi Kembali Bergulat dengan Usaha Kopi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Respons Lonjakan Trafik Data, Indosat Targetkan 1.100 Titik 5G di Bali-Nusra pada Akhir 2026
-
Sampai Kapan Pun Iran Tolak Tunduk ke Amerika, Selat Hormuz Tetap Ditutup
-
Appi: Saya Masih Tetap Kader Partai Golkar
-
Final Piala Dunia 2026: Foto Lionel Messi Mandikan Lamine Yamal Kembali Viral
-
Jembatan KA Matraman Aman, Tak Ada Kerusakan Struktur Usai Truk Molen Tersangkut
-
Rayakan Anniversary 10 Tahun, Proyek Spesial Stranger Things Bakal Hadir
-
Kontribusi Nyata BRI, Setorkan Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026
-
Kisahkan Dunia Bedah Kosmetik, Serial Plastic Beauty Tayang September 2026
-
Denny Sumargo Cerita Perjuangan Bangun Burger Bangor, Kini Rayakan 7 Tahun dengan Bangor Fest Vol. 4
-
KDKMP Didesak Evaluasi, YLBHI Soroti Peran Agrinas Pangan Nusantara