Suara.com - Hermawan Sulistyo menjadi salah satu saksi ledakan bom yang kemudian dikenal sebagai Bom Bali I pada 2002. Ledakan tersebut menewaskan 204 orang, termasuk dua pelaku.
Hermawan seorang peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia bidang politik dan keamanan negara. Dia ikut menjadi saksi ketika anggota polisi yang membantu menangani kasus, tidak punya uang untuk membeli pulsa.
Hermawan berada di sebuah kamar yang berjarak hanya 200 meter dari titik ledakan.
Hermawan berada di Pulau Bali untuk melakukan sebuah riset terkait kondisi polisi setelah lepas dari institusi TNI.
Sebenarnya hari itu dia seharusnya sudah meninggalkan Bali dan pindah ke kota lain, tetapi mendadak dibatalkan.
Peristiwa itu pula yang kemudian mempengaruhi pemikiran Hermawan.
Sebelum Bom Bali I terjadi, dia berprinsip tidak akan mencampuri isu terorisme.
"Nah, jadi seluruh ilmu yang 20 tahun saya pelajari itu kemudian saya putuskan ini nggak bisa ini pertaruhannya bukan hanya bangsa, tapi kemanusiaan. Karena kalau salah penanganan, Indonesia ambruk pasti," kata dia.
Sebelum ada Bom Bali I, Polri belum memiliki Detasemen Khusus 88 Antiteror. Tim yang menangani bom hanya ada di Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ledakan Bom di Masjid Afghanistan, Seorang Pemimpin Taliban Tewas
Polri juga belum memiliki pengalaman memadai dalam menangani ledakan bom dan juga tidak memiliki anggaran memadai.
Banyak anggota polisi yang kemudian datang ke Bali untuk membantu menangani secara sukarela.
Sampai pada akhirnya, kapolri mengeluarkan surat keputusan terkait tim yang menangani kasus bom.
Tetapi polisi tetap kesulitan di lapangan karena tidak memiliki anggaran memadai.
Hermawan menggambarkan kesulitan yang dihadapi anggota polisi. Mereka hanya mampu menggunakan ponsel dua hari sekali karena tidak memiliki cukup uang untuk membeli pulsa.
"Sementara sepeda motor tidak bisa jalan setelah dua hari juga karena nggak ada bensin," katanya.
Berita Terkait
-
Bom Meledak di Bus Kolombia Hingga Ciptakan Kawah Besar, 20 Orang Tewas
-
Hampir Dua Pekan, Enam Korban Ledakan SMAN 72 Masih Dirawat: Bagaimana dengan Pelaku?
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Siswa SMAN 72 Bantah Ada Bullying di Sekolah: Jangan Termakan Hoaks
-
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Satu Siswa Ditetapkan Jadi Tersangka
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara