- Terduga pelaku peledakan SMAN 72 dipindahkan ke RS Polri untuk memudahkan penyidik menggali informasi setelah kondisinya sadar dan membaik
- Identitas pelaku dirahasiakan secara ketat oleh pihak kepolisian karena statusnya sebagai anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum, sesuai amanat undang-undang
- Otoritas penanganan pelaku kini sepenuhnya berada di tangan kepolisian, sementara Kemendikdasmen memprioritaskan pemulihan kondisi mental para korban ledakan
Suara.com - Teka-teki di balik insiden peledakan di SMAN 72 Jakarta memasuki babak baru. Terduga pelaku, yang ternyata masih berusia di bawah 18 tahun, secara diam-diam dipindahkan dari Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) ke RS Polri Kramat Jati.
Pihak kepolisian menyebut langkah ini strategis untuk mempercepat pengungkapan motif di balik teror yang menggegerkan dunia pendidikan tersebut.
Langkah pemindahan ini dilakukan seiring membaiknya kondisi terduga pelaku yang kini telah sadar. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pemindahan ini bertujuan untuk memudahkan tim penyidik menggali keterangan kunci.
"Memudahkan juga penyidik untuk bisa mendalami informasi, karena yang bersangkutan sudah dalam kondisi sadar, apabila dalam perkembangan kondisi kesehatan semakin baik, itu akan lebih memudahkan penyidik untuk meminta keterangan," kata Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (10/11/2025).
Lebih dari sekadar penanganan medis, Polda Metro Jaya telah membentuk tim terpadu yang akan menangani kondisi psikis pelaku. Mengingat statusnya sebagai anak yang berhadapan dengan hukum, perlakuan khusus menjadi prioritas utama.
Polisi dengan tegas meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan identitas asli pelaku demi melindungi hak-haknya sesuai amanat undang-undang.
"Kita harus menjaga identitas, ada perlakuan khusus terhadap anak tersebut, makanya kami juga mengimbau untuk kita bersama-sama tidak menuliskan, nama asli dari orang yang kita maksud," tegas Budi.
Ia juga menambahkan bahwa latar belakang keluarga terduga pelaku berasal dari kalangan sipil atau swasta.
Sebelumnya, kabar pemindahan ini pertama kali dikonfirmasi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti, saat hendak menjenguk pelaku di RSIJ. Namun, kunjungannya terpaksa dibatalkan karena pelaku sudah berada di bawah penanganan kepolisian.
Baca Juga: Terungkap! Sebelum Ledakan di SMAN 72, Pelaku Tinggalkan Pesan Misterius di Dinding Kelas
“Terduga pelaku sudah tidak di sini. Jadi, sudah dipindahkan di Rumah Sakit Polri sehingga kami harus koordinasi dengan Kapolri untuk bertemu,” kata Abdul Mu'ti di RSIJ, Cempaka Putih, Jakarta, pada Minggu (9/11).
Dengan pemindahan ini, otoritas penuh atas penanganan terduga pelaku kini berada di tangan kepolisian. Abdul Mu'ti menyatakan bahwa pihaknya akan mengalihkan fokus utama untuk memastikan pemulihan trauma dan kondisi mental para korban yang terdampak ledakan.
“Sekarang otoritas terhadap terduga pelaku ini ada di kepolisian dan kami sekarang fokus pemulihan mental korban,” ujar dia.
Berita Terkait
-
Terungkap! Sebelum Ledakan di SMAN 72, Pelaku Tinggalkan Pesan Misterius di Dinding Kelas
-
Bukan Hanya Satu, Ada 7 Bom di SMAN 72! Ini Detail Penemuan Densus 88
-
Dari Senapan Mainan Sampai Ancaman Blokir: Benarkah PUBG Biang Keladi di Balik Tragedi SMAN 72?
-
Pemerintah Pusat Mau Batasi Game PUBG Imbas Kejadian di SMAN 72 Jakarta, Begini Respons Pramono
-
Trauma Ledakan SMAN 72 Jakarta: Siswa Dapat Konseling dan Belajar Daring, Ini Kata Pemprov DKI!
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga