- Terduga pelaku peledakan SMAN 72 dipindahkan ke RS Polri untuk memudahkan penyidik menggali informasi setelah kondisinya sadar dan membaik
- Identitas pelaku dirahasiakan secara ketat oleh pihak kepolisian karena statusnya sebagai anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum, sesuai amanat undang-undang
- Otoritas penanganan pelaku kini sepenuhnya berada di tangan kepolisian, sementara Kemendikdasmen memprioritaskan pemulihan kondisi mental para korban ledakan
Suara.com - Teka-teki di balik insiden peledakan di SMAN 72 Jakarta memasuki babak baru. Terduga pelaku, yang ternyata masih berusia di bawah 18 tahun, secara diam-diam dipindahkan dari Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) ke RS Polri Kramat Jati.
Pihak kepolisian menyebut langkah ini strategis untuk mempercepat pengungkapan motif di balik teror yang menggegerkan dunia pendidikan tersebut.
Langkah pemindahan ini dilakukan seiring membaiknya kondisi terduga pelaku yang kini telah sadar. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pemindahan ini bertujuan untuk memudahkan tim penyidik menggali keterangan kunci.
"Memudahkan juga penyidik untuk bisa mendalami informasi, karena yang bersangkutan sudah dalam kondisi sadar, apabila dalam perkembangan kondisi kesehatan semakin baik, itu akan lebih memudahkan penyidik untuk meminta keterangan," kata Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (10/11/2025).
Lebih dari sekadar penanganan medis, Polda Metro Jaya telah membentuk tim terpadu yang akan menangani kondisi psikis pelaku. Mengingat statusnya sebagai anak yang berhadapan dengan hukum, perlakuan khusus menjadi prioritas utama.
Polisi dengan tegas meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan identitas asli pelaku demi melindungi hak-haknya sesuai amanat undang-undang.
"Kita harus menjaga identitas, ada perlakuan khusus terhadap anak tersebut, makanya kami juga mengimbau untuk kita bersama-sama tidak menuliskan, nama asli dari orang yang kita maksud," tegas Budi.
Ia juga menambahkan bahwa latar belakang keluarga terduga pelaku berasal dari kalangan sipil atau swasta.
Sebelumnya, kabar pemindahan ini pertama kali dikonfirmasi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti, saat hendak menjenguk pelaku di RSIJ. Namun, kunjungannya terpaksa dibatalkan karena pelaku sudah berada di bawah penanganan kepolisian.
Baca Juga: Terungkap! Sebelum Ledakan di SMAN 72, Pelaku Tinggalkan Pesan Misterius di Dinding Kelas
“Terduga pelaku sudah tidak di sini. Jadi, sudah dipindahkan di Rumah Sakit Polri sehingga kami harus koordinasi dengan Kapolri untuk bertemu,” kata Abdul Mu'ti di RSIJ, Cempaka Putih, Jakarta, pada Minggu (9/11).
Dengan pemindahan ini, otoritas penuh atas penanganan terduga pelaku kini berada di tangan kepolisian. Abdul Mu'ti menyatakan bahwa pihaknya akan mengalihkan fokus utama untuk memastikan pemulihan trauma dan kondisi mental para korban yang terdampak ledakan.
“Sekarang otoritas terhadap terduga pelaku ini ada di kepolisian dan kami sekarang fokus pemulihan mental korban,” ujar dia.
Berita Terkait
-
Terungkap! Sebelum Ledakan di SMAN 72, Pelaku Tinggalkan Pesan Misterius di Dinding Kelas
-
Bukan Hanya Satu, Ada 7 Bom di SMAN 72! Ini Detail Penemuan Densus 88
-
Dari Senapan Mainan Sampai Ancaman Blokir: Benarkah PUBG Biang Keladi di Balik Tragedi SMAN 72?
-
Pemerintah Pusat Mau Batasi Game PUBG Imbas Kejadian di SMAN 72 Jakarta, Begini Respons Pramono
-
Trauma Ledakan SMAN 72 Jakarta: Siswa Dapat Konseling dan Belajar Daring, Ini Kata Pemprov DKI!
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana