-
Hampir dua pekan pasca-ledakan, enam korban termasuk pelaku masih dirawat intensif.
-
Kondisi pelaku F belum pulih, sehingga polisi belum bisa melakukan pemeriksaan.
-
Pemeriksaan akan libatkan KPAI, Bapas, dan Apsifor sesuai standar perlindungan anak.
Suara.com - Hampir dua pekan setelah insiden ledakan bom di SMAN 72 Jakarta Utara, enam dari total 96 korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Salah satunya adalah F, siswa pelaku yang kini berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis, merinci sebaran para korban yang masih dirawat.
“Terkait ledakan SMAN 72, yang masih dirawat ada enam orang,” ujar Kholis kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).
Lima korban tersebar di tiga rumah sakit: tiga orang di RS Islam Cempaka Putih, satu di RS Yarsi, dan satu di RSCM. Sementara itu, F masih dirawat di RS Polri Kramat Jati.
Menurut Putu Kholis, kondisi F belum memungkinkan untuk dimintai keterangan. Meskipun telah dipindahkan dari ICU, ia masih dalam tahap pemulihan setelah selang makannya dilepas.
“Sampai pagi tadi kondisinya belum memungkinkan untuk dimintai keterangan,” katanya.
Seperti diketahui, ledakan terjadi pada Jumat, 7 November 2025, saat kegiatan ibadah berlangsung. Pelaku, F, telah menyiapkan tujuh bom rakitan, di mana empat di antaranya meledak dan menyebabkan 96 orang terluka akibat tekanan ledakan dan serpihan paku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap F baru akan dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari dokter dan berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak seperti KPAI, Bapas, dan Apsifor. Keterangan dari F dianggap krusial untuk mengungkap motif, termasuk dugaan perundungan yang menjadi pemicunya.
Baca Juga: Kematian Kacab Bank: Polisi Tambah Pasal Pembunuhan, Tiga Anggota Kopassus Jadi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa
-
Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat
-
Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad
-
Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan
-
KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya