Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto berharap kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) agar memberikan tuntutan hukuman maksimal terhadap pelaku kejahatan seksual dengan korbannya anak, sehingga memberikan efek jera.
“Tuntutan maksimal justru kepada pelaku dewasa yang telah melakukan pelanggaran terhadap hak-hak anak,” kata Kak Seto saat webinar jaksa ramah anak, di Kejati Kalbar, Kamis (15/10/2021).
Dia menjelaskan, kekerasan seksual sudah menjadi kejahatan yang luar biasa, sehingga jangan sampai membuka ruang yang lebih luas lagi untuk para pedofil dalam melakukan aksinya.
“Beberapa orang asing yang pernah berdiskusi dengan saya, seolah-olah Indonesia 'surga' paedofil,” katanya lagi.
Ia berharap kepada kejaksaan agar jaksa penuntut umum dalam memberi tuntutan terhadap pelaku kejahatan seksual semaksimal mungkin, khususnya terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak, sehingga diperlukan kerja sama semua pihak.
Kepala Kejati Kalbar Masyhudi mengatakan, pihaknya berkomitmen dan lebih mengedepankan hati nurani dalam menjalankan tugas, serta tidak mengabaikan kepentingan anak-anak yang terlibat dengan hukum.
“Jaksa penuntut umum yang menangani kasus anak, adalah jaksa-jaksa yang sudah dididik dan dilatih, artinya dari penilaian pimpinan dia memiliki kepedulian terhadap anak, kebutuhannya, pendidikannya, dan sebagainya," katanya.
Ia menjelaskan, untuk mencegah anak terlibat dengan hukum sebagai pelaku, pihaknya pun akan mengedepankan sosialisasi melalui bidang yang ada agar masyarakat tercerahkan dan melindungi anak agar tidak melakukan pelanggaran hukum.
"Anak-anak yang melakukan pelanggaran hukum juga ada faktor dari cara mendidik orangtua, seperti anak-anak yang terabaikan, sehingga seperti yang disampaikan Kak Seto agar masyarakat lebih memperhatikan dan mendidik putra-putrinya," ujarnya.
Baca Juga: Kak Seto: Orangtua Perlu Hargai Potensi Anak demi Tumbuhkan Rasa Percaya Diri
Dia menambahkan, pihaknya juga sudah mengusulkan kepada Gubernur Kalbar adanya seksi perlindungan anak hingga tingkat rukun tetangga. "Karena dalam hal ini bukan hanya sekadar melakukan penegakan hukum, namun langkah preventif harus dilakukan, yakni bagaimana memperlakukan ketahanan dalam keluarga dan antarkeluarga serta di masyarakat setempat," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kak Seto: Orangtua Perlu Hargai Potensi Anak demi Tumbuhkan Rasa Percaya Diri
-
LPAI-KPAI Kecam Bayi Dijadikan Manusia Silver di Tangsel: Jelas Eksploitasi Anak
-
Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Kejiwaan AL, Kak Seto Sorot Kasus Pencabulan di Balikpapan
-
7 Potret Kak Seto di Usia 70, Masih Lincah Joget TikTok dan Push Up
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina