Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto berharap kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) agar memberikan tuntutan hukuman maksimal terhadap pelaku kejahatan seksual dengan korbannya anak, sehingga memberikan efek jera.
“Tuntutan maksimal justru kepada pelaku dewasa yang telah melakukan pelanggaran terhadap hak-hak anak,” kata Kak Seto saat webinar jaksa ramah anak, di Kejati Kalbar, Kamis (15/10/2021).
Dia menjelaskan, kekerasan seksual sudah menjadi kejahatan yang luar biasa, sehingga jangan sampai membuka ruang yang lebih luas lagi untuk para pedofil dalam melakukan aksinya.
“Beberapa orang asing yang pernah berdiskusi dengan saya, seolah-olah Indonesia 'surga' paedofil,” katanya lagi.
Ia berharap kepada kejaksaan agar jaksa penuntut umum dalam memberi tuntutan terhadap pelaku kejahatan seksual semaksimal mungkin, khususnya terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak, sehingga diperlukan kerja sama semua pihak.
Kepala Kejati Kalbar Masyhudi mengatakan, pihaknya berkomitmen dan lebih mengedepankan hati nurani dalam menjalankan tugas, serta tidak mengabaikan kepentingan anak-anak yang terlibat dengan hukum.
“Jaksa penuntut umum yang menangani kasus anak, adalah jaksa-jaksa yang sudah dididik dan dilatih, artinya dari penilaian pimpinan dia memiliki kepedulian terhadap anak, kebutuhannya, pendidikannya, dan sebagainya," katanya.
Ia menjelaskan, untuk mencegah anak terlibat dengan hukum sebagai pelaku, pihaknya pun akan mengedepankan sosialisasi melalui bidang yang ada agar masyarakat tercerahkan dan melindungi anak agar tidak melakukan pelanggaran hukum.
"Anak-anak yang melakukan pelanggaran hukum juga ada faktor dari cara mendidik orangtua, seperti anak-anak yang terabaikan, sehingga seperti yang disampaikan Kak Seto agar masyarakat lebih memperhatikan dan mendidik putra-putrinya," ujarnya.
Baca Juga: Kak Seto: Orangtua Perlu Hargai Potensi Anak demi Tumbuhkan Rasa Percaya Diri
Dia menambahkan, pihaknya juga sudah mengusulkan kepada Gubernur Kalbar adanya seksi perlindungan anak hingga tingkat rukun tetangga. "Karena dalam hal ini bukan hanya sekadar melakukan penegakan hukum, namun langkah preventif harus dilakukan, yakni bagaimana memperlakukan ketahanan dalam keluarga dan antarkeluarga serta di masyarakat setempat," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kak Seto: Orangtua Perlu Hargai Potensi Anak demi Tumbuhkan Rasa Percaya Diri
-
LPAI-KPAI Kecam Bayi Dijadikan Manusia Silver di Tangsel: Jelas Eksploitasi Anak
-
Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Kejiwaan AL, Kak Seto Sorot Kasus Pencabulan di Balikpapan
-
7 Potret Kak Seto di Usia 70, Masih Lincah Joget TikTok dan Push Up
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana