Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah digugat oleh Direktur PT Loco Montrado, Siman Bahar setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam. Gugatan itu disampaikan Siman Bahar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Informasi tersebut benar bahwa pihak dimaksud (Direktur PT LM) telah mengajukan gugatannya melalui PN Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (15/10/2021).
Ali memastikan Jaksa KPK tentunya akan siap menghadapi gugatan tersebut. Menurutnya KPK telah sesuai prosedur selama melakukan penyelidikan hingga penyidikan sebelum menetapkan status tersangka dalam kasus korupsi.
"Sehingga kami meyakini dan optimis gugatan dimaksud akan ditolak pengadilan," ucap Ali.
Meski begitu, Ali pun menghormati langkah hukum yang dilakukan setiap warga negara untuk mengajukan gugatan pra peradilan demi suatu keadilan.
Maka itu, Ali mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa mengawal dan mengawasi segala proses penanganan perkara di KPK.
"Demi mewujudkan upaya pemberantasan korupsi yang menjunjung tinggi keadilan hukum dan memberikan kemanfaatan bagi kemakmuran rakyat Indonesia," imbuhnya.
Gugatan Direktur PT Loco terdaftar dengan nomor surat 90/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL. Gugatan diajukan pada 22 September 2021. Isi gugatan meminta majelis hakim untuk membatalkan penetapan tersangka Siman Bahar oleh KPK.
Sebelumnya,KPK tengah mengusut tindak pidana korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dengan PT Loco Montrado tahun 2017.
Baca Juga: Perdana! Novel Baswedan Bikin Konten Youtube: Kalian Boleh Butakan Mata Saya, Tapi...
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut kasus ini pun sudah masuk ke tahap penyidikan.
KPK sendiri sudah memiliki sejumlah bukti untuk menetapkan pihak-pihak yang akan ditetapkan tersangka.
Meki begitu, Ali pun belum dapat menyampaikan detail kasus maupun para pihak yang ditetapkan tersangka.
"KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
Berita Terkait
- 
            
              Perdana! Novel Baswedan Bikin Konten Youtube: Kalian Boleh Butakan Mata Saya, Tapi...
 - 
            
              Eks Pegawai KPK Bikin Parpol, Rasamala: Jalan Alternatif Atasi Kebuntuan
 - 
            
              Diajak Gabung PKP usai Niat Bikin Parpol, Begini Reaksi Rasamala Aritonang Eks Pegawai KPK
 - 
            
              Dulu Berantas Korupsi Kini Jualan Kopi, Eks Pegawai KPK Korban TWK: Tak Ada Perbedaan
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Puan Maharani: Negara Harus Permudah Urusan Rakyat, Bukan Persulit!
 - 
            
              Gebrakan Ambisius Prabowo: Whoosh Tembus Banyuwangi, Pasang Badan Soal Utang
 - 
            
              Prabowo Akhirnya Bicara Soal Polemik Whoosh: Saya Tanggung Jawab Semuanya!
 - 
            
              Makin Beringas! Debt Collector Rampas Mobil Sopir Taksol usai Antar Jemaah Umrah ke Bandara Soetta
 - 
            
              Dari Logo Jokowi ke Gerindra: 5 Fakta Manuver Politik 'Tingkat Dewa' Ketum Projo Budi Arie
 - 
            
              Said Abdullah PDIP Anggap Projo Merapat ke Prabowo Strategi Politik Biasa, Ada 'Boncengan' Gibran?
 - 
            
              7 Fakta Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Harta Cuma Rp4,8 Miliar
 - 
            
              Menerka Siasat Budi Arie: Projo 'Buang' Muka Jokowi, Merapat ke Prabowo Demi Nikmat Kekuasaan?
 - 
            
              Ancaman Banjir di Depan Mata, Begini Kesiapan Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Februari 2026
 - 
            
              Budi Arie Pilih Merapat ke Gerindra, Refly Harun: Tak Ada Lawan dan Kawan Abadi, Hanya Kepentingan!