Suara.com - Media asing asal Prancis, Agence France-Presse (AFP) menyoroti kerasnya suara azan dari masjid yang ada di Jakarta. Sebenarnya bagaimana aturan pengeras suara atau TOA masjid yang berlaku?
Perlu diketahui terdapat beberapa aturan pengeras suara yang mengatur suara azan masjid berdasarkan Lampiran Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor KEP/D/101/78 Tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar dan Mushalla.
Pemakaian pengeras suara azan sebagai tanda masuknya waktu sholat. Pada kepentingan sholat dan doa tidak perlu ditunjukan keluar untuk tidak melanggar ketentuan syariah yang melarang bersuara keras dalam sholat dan doa.
Dzikir juga tidak perlu menggunakan pengeras suara baik ke dalam maupun keluar karena dzikir pada dasarnya ibadah yang sifatnya individu. Adapun aturan pakai TOA masjid adalah sebagai berikut ini.
Aturan Pengeras Suara
1. Waktu Subuh
- Sebelum waktu subuh boleh menggunakan pengeras suara paling awal 15 menit untuk digunakan membaca ayat suci Al-Quran untuk membangunkan umat muslim
- Pembacaan Al-Quran dan azan subuh menggunakan pengeras suara keluar
- Shoalat subuh, kuliah subuh, dan semacamnya menggunakan pengeras suara ke dalam
2. Waktu Dzuhur dan Jumat
- 5 menit menjelang dzuhur dan 15 menit menjelang waktu Jumat digunakan dengan membaca Al-Quran yang ditujukan ke luar
- Azan menggunakan pengeras suara keluar
- Sholat, doa, pengumuman, khutbah, menggunakan pengeras suara ke dalam
3. Waktu Ashar, Maghrib, dan Isya
Baca Juga: Suara Azan Disebut Berisik, Warga Tak Berani Komplain Takut Disebut Penista Agama
- 5 menit sebelum azan dianjurkan membaca Al-Quran
- Azan dengan pengeras suara ke luar dan dalam
- Setelah azan hanya menggunakan pengeras suara ke dalam
4. Takbir, Tarhim dan Ramadhan
- Takbir Idul Fitri dan Idul Adha dengan pengeras suara ke luar
- Tarhim doa menggunakan pengeras suara ke dalam sedangkan tarhim dzikir tidak menggunakan pengeras suara
- Saat Ramadhan siang dan malam hari, lantunan Al-Quran menggunakan pengeras suara ke dalam
5. Upacara hari besar Islam dan pengajian
- Pengajian dan tabligh hanya menggunakan pengeras suara ke dalam, kecuali jamaah ada yang di luar
- Hal-hal yang harus dihindari
- Mengetuk pengeras suara
- Mengeluarkan kata-kata untuk mengetes pengeras suara
- Batuk melalui pengeras suara
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kemudian buka suara untuk menanggapi laporan media asing tersebut. Riza Patria meminta dari berbagai pihak untuk tidak mempermasalahkan suara azan dari masjid, mengingat Indonesia dihuni oleh masyarakat yang mayoritas beragama Islam.
Riza menambahkan bahwa suara azan merupakan panggilan ibadah bagi umat Islam. Ia pun menegaskan bahwa takmir masjid di Jakarta mengetahui batasan-batasan suara adzan.
Salah satu dari narasumber AFP tersebut menyatakan bahwa dirinya terganggu dengan suara azan dari masjid dekat rumahnya namun tidak berani untuk komplain. Narasumber mengaku memiliki gangguan kecemasan dan mual saat mendengar suara azan. Ia pun sering terbangun pukul 03.00 dini hari.
Demikian aturan pengeras suara atau TOA masjid yang berlaku di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Bongkar Habis! Mahfud MD Beberkan Kejanggalan di Balik Proyek Kereta Cepat Whoosh Era Jokowi
- 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi