Suara.com - Komisi X DPR mempertanyakan gerak cepat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam merespons ancaman sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA). Seiring tidak berkibarnya bendera merah putih usai tim pebulu tangkis Indonesia memenangkan piala Thomas Cup di Ceres Arena, Aarhus, Denmark.
Diketahui, WADA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia dengan melarang tim olahraga mengibarkan bendera merah putih di ajang internasional.
Ketua Komisi Olahraga Syaiful Huda mengatakan bahwa prestasi yang dihasilkan dengan memenangkan Thomas Cup sudah sangat luar biasa. Namun ia menyayangkan dalam kemenangan tersebut bendera merah putih tidak berkibar buntut dari sanksi WADA.
"Keberhasilan mereka membawa pulang piala Thomas ke tanah air setelah 19 tahun lalu patut diapresiasi. Sayangnya janji Kemenpora dalam merespons ancaman sanksi WADA ternyata tak terbukti di lapangan. Akibatnya Merah Putih tak berkibar dalam peristiwa bersejarah itu,” kata Huda kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
Sebelumnya, WADA mengirim formal notice terkait status Indonesia yang dinilai tidak mengikuti standar Test Doping Plan (TDP) pada 15 September 2021.
Diketahui, kata Huda WADA memberikan kesempatan 21 hari kepada Indonesia untuk memberikan klarifikasi. Jika klarifikasi tidak dilakukan maka Indonesia akan menerima sanksi berupa pelarangan menyelenggarakan perhelatan olahraga internasional di tanah air maupun pelarangan pengibaran bendera merah putih di kancah internasional.
Ia lantas menyoroti sikap Menpora Zainudin Amali dalam merespons WADA.
Dalam pernyataannya pada 8 Oktober, Zainudin berujar Indonesia akan bergerak cepat memberikan klarifikasi kepada WADA agar terhindar dari sanksi. Kemenpora bersama Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) akan memberikan keterangan jika tidak terpenuhinya TDP atlet Indonesia di 2020 karena adanya Pandemi Covid-19.
“Saat itu Pak Menpora menyatakan jika WADA bersedia menunggu sampel uji doping di PON Papua untuk memenuhi batas minimal TDP atlet Indonesia. Ternyata Indonesia resmi disanksi sehingga merah putih tidak berkibar meskipun Hendra Setiawan dkk berhasil mengembalikan piala Thomas ke tanah air,” ujar Huda.
Baca Juga: Taufik Hidayat Semprot Pemerintah Soal Bendera, Bintang Emon: Alumni Udah Turun, Hati-Hati
Bukan hanya menyoal pelarangan pengibaran bendera, Huda mengatakan adanya sanksi dari WADA juga akan mempengaruhi perhelatan olahraga tingkat internasional yang rencananya diselenggarakan di Indonesia. Seperti gelaran MotoGP Mandalika, Piala Dunia U-21, hingga Formula E, kata Huda bakal terancam.
Selain itu, adanya sanksi resmi dari WADA membuat kesempatan Indonesia untuk ikut biding berbagai turnamen internasional juga terancam.
“Dari PBSI sendiri juga menyatakan jika kesempatan Indonesia ikut bidding tuan rumah kejuaraan dunia, Asian Games, SEA Games, kejuaraan dunia junior, piala Thomas dan Uber, dan piala Sudirman juga kian mengecil,” kata Huda.
Komisi X mengharapkan Menpora dan pihak-pihak terkait untuk terus berkoordinasi dan melobi WADA serta International Olimpyc Committee (IOC) untuk menuntaskan persoalan yang dihadapi. Momentum ini, kata dia, juga harus dimanfaatkan untuk membenahi Lembaga Antidoping Indonesia.
“Ada kesan jika doping ini tidak menjadi isu kuat di pengelolaan olahraga di tanah air. Padahal doping ini menjadi concern dari berbagai entitas olahraga internasional untuk memastikan jika penyelenggaraan olahraga berjalan fair dan memenuhi prinsip-prinsip sportivitas."
Berita Terkait
-
Taufik Hidayat Semprot Pemerintah Soal Bendera, Bintang Emon: Alumni Udah Turun, Hati-Hati
-
Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas, Netizen Ramai-ramai Serukan Ini
-
Buntut Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas, Kemenpora Jadi Bulan-bulanan Netizen
-
Tak Ada Bendera Merah Putih di Piala Thomas 2020, Warganet Protes ke Pemerintah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar