Suara.com - Komisi X DPR mempertanyakan gerak cepat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam merespons ancaman sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA). Seiring tidak berkibarnya bendera merah putih usai tim pebulu tangkis Indonesia memenangkan piala Thomas Cup di Ceres Arena, Aarhus, Denmark.
Diketahui, WADA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia dengan melarang tim olahraga mengibarkan bendera merah putih di ajang internasional.
Ketua Komisi Olahraga Syaiful Huda mengatakan bahwa prestasi yang dihasilkan dengan memenangkan Thomas Cup sudah sangat luar biasa. Namun ia menyayangkan dalam kemenangan tersebut bendera merah putih tidak berkibar buntut dari sanksi WADA.
"Keberhasilan mereka membawa pulang piala Thomas ke tanah air setelah 19 tahun lalu patut diapresiasi. Sayangnya janji Kemenpora dalam merespons ancaman sanksi WADA ternyata tak terbukti di lapangan. Akibatnya Merah Putih tak berkibar dalam peristiwa bersejarah itu,” kata Huda kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
Sebelumnya, WADA mengirim formal notice terkait status Indonesia yang dinilai tidak mengikuti standar Test Doping Plan (TDP) pada 15 September 2021.
Diketahui, kata Huda WADA memberikan kesempatan 21 hari kepada Indonesia untuk memberikan klarifikasi. Jika klarifikasi tidak dilakukan maka Indonesia akan menerima sanksi berupa pelarangan menyelenggarakan perhelatan olahraga internasional di tanah air maupun pelarangan pengibaran bendera merah putih di kancah internasional.
Ia lantas menyoroti sikap Menpora Zainudin Amali dalam merespons WADA.
Dalam pernyataannya pada 8 Oktober, Zainudin berujar Indonesia akan bergerak cepat memberikan klarifikasi kepada WADA agar terhindar dari sanksi. Kemenpora bersama Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) akan memberikan keterangan jika tidak terpenuhinya TDP atlet Indonesia di 2020 karena adanya Pandemi Covid-19.
“Saat itu Pak Menpora menyatakan jika WADA bersedia menunggu sampel uji doping di PON Papua untuk memenuhi batas minimal TDP atlet Indonesia. Ternyata Indonesia resmi disanksi sehingga merah putih tidak berkibar meskipun Hendra Setiawan dkk berhasil mengembalikan piala Thomas ke tanah air,” ujar Huda.
Baca Juga: Taufik Hidayat Semprot Pemerintah Soal Bendera, Bintang Emon: Alumni Udah Turun, Hati-Hati
Bukan hanya menyoal pelarangan pengibaran bendera, Huda mengatakan adanya sanksi dari WADA juga akan mempengaruhi perhelatan olahraga tingkat internasional yang rencananya diselenggarakan di Indonesia. Seperti gelaran MotoGP Mandalika, Piala Dunia U-21, hingga Formula E, kata Huda bakal terancam.
Selain itu, adanya sanksi resmi dari WADA membuat kesempatan Indonesia untuk ikut biding berbagai turnamen internasional juga terancam.
“Dari PBSI sendiri juga menyatakan jika kesempatan Indonesia ikut bidding tuan rumah kejuaraan dunia, Asian Games, SEA Games, kejuaraan dunia junior, piala Thomas dan Uber, dan piala Sudirman juga kian mengecil,” kata Huda.
Komisi X mengharapkan Menpora dan pihak-pihak terkait untuk terus berkoordinasi dan melobi WADA serta International Olimpyc Committee (IOC) untuk menuntaskan persoalan yang dihadapi. Momentum ini, kata dia, juga harus dimanfaatkan untuk membenahi Lembaga Antidoping Indonesia.
“Ada kesan jika doping ini tidak menjadi isu kuat di pengelolaan olahraga di tanah air. Padahal doping ini menjadi concern dari berbagai entitas olahraga internasional untuk memastikan jika penyelenggaraan olahraga berjalan fair dan memenuhi prinsip-prinsip sportivitas."
Berita Terkait
-
Taufik Hidayat Semprot Pemerintah Soal Bendera, Bintang Emon: Alumni Udah Turun, Hati-Hati
-
Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas, Netizen Ramai-ramai Serukan Ini
-
Buntut Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas, Kemenpora Jadi Bulan-bulanan Netizen
-
Tak Ada Bendera Merah Putih di Piala Thomas 2020, Warganet Protes ke Pemerintah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?
-
Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit
-
Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol
-
DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik
-
Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas
-
Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot
-
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi
-
Kebakaran Rumah Kontrakan di Sunter Agung Jakarta Utara, Satu Keluarga Diselamatkan
-
Kronologis Pesawat Air Canada Tabrak Kendaraan saat Mendarat di Bandara LaGuardia
-
Arus Balik Lebaran Mulai Padati Terminal Terpadu Pulo Gebang