Suara.com - Setelah ASEAN atas desakan Brunei tidak mengundang pimpinan junta militer ke KTT ASEAN, Jenderal Min Aung Hlaing mengumumkan akan membebaskan lebih dari 5.000 tahanan politik.
Pimpinan junta militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing mengatakan, 5.636 tahanan akan dibebaskan untuk menandai festival Thadingyut bulan Oktober, tanpa memberikan rincian kapan mereka akan dibebaskan.
Pengumuman itu muncul setelah ASEAN memutuskan tidak mengundang Min Aung Hlaing ke pertemuan puncak ASEAN, karena rezim militer tidak memenuhi tuntutan ASEAN untuk meredakan krisis dan menggalang negosiasi dengan para penentang rezim.
Pihak berwenang Myanmar Juni lalu membebaskan lebih dari 2.000 pengunjuk rasa anti-kudeta, termasuk beberapa wartawan yang kritis terhadap rezim militer.
Tapi masih banyak yang berada dalam tahanan, termasuk jurnalis Amerika Danny Fenster, yang ditangkap 24 Mei lalu.
"Bukan untuk mengendurkan represi"
Lebih dari 1.300 orang akan dibebaskan dengan syarat mereka menandatangani perjanjian untuk tidak melakukan pelanggaran kembali, kata junta militer dalam pernyataan yang dirilis Senin (18/10).
Perjanjian semacam itu "pada dasarnya merupakan bentuk pembebasan bersyarat yang berarti pengawasan dan ancaman yang konstan", kata David Mathieson, pengamat politik yang sebelumnya berbasis di Myanmar, kepada kantor berita AFP.
"Itu tidak membebaskan SAC (Dewan Administrasi Negara, sebagaimana junta militer menamakan dirinya sendiri) dari sembilan bulan kekerasan ekstrem." Kelompok pemantau AAPP mengecam rilis itu sebagai ancaman yang ditujukan kepada pemerintah asing.
Baca Juga: Pemimpin Junta Myanmar Rencana Hadiri KTT ASEAN di Jakarta
"Tujuannya bukan untuk mengendurkan represi," kata AAPP dalam sebuah pernyataan yang diposting di Twitter.
ASEAN akan undang "perwakilan non-politik" dari Myanmar Para menteri luar negeri dari blok ASEAN hari Jumat (15/10) memutuskan untuk tidak mengundang Jenderal Min Aung Hlaing, melainkan memilih untuk mengundang "perwakilan non-politik" untuk mewakili Myanmar pada ke KTT ASEAN 26-28 Oktober.
Keputusan itu diambil atas desakan keras Brunei, setelah menteri luar negeri Brunei Erywan Yusof yang ditugaskan ASEAN ke Myanmar tidak mendapat izin untuk bertemu dengan Aung San Suu Kyi.
Junta militer Myanmar mengecam keputusan itu dan menuduh ASEAN telah melanggar kebijakannya sendiri untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri negara-negara anggotanya.
Kubu militer melakukan kudeta setelah partai Aung San Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) memenangkan pemilu dengan mayoritas besar. Militer mengatakan terpaksa melakukan kudeta karena kecurangan dalam pemilu. Sejak itu, ribuan orang ditahan, termasuk Aung San Suu Kyi. hp/pkp (afp, ap)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK